Pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 ditargetkan sebesar Rp2.221,5 triliun atau naik sebesar 9,04% dibandingkan target pendapatan di APBN 2019 sebesar Rp2.142,5 triliun. Kenaikan ini mengiringi lonjakan penerimaan perpajakan sebesar 13,31% namun dengan penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sebesar -7%.
Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, kenaikan penerimaan pajak yang terlalu optimis perlu dilihat kembali, mengingat saat ini stagnansi perekonomi masih terjadi. "Targetnya naik 13,3%, sementara menurut kami target ini terlalu tinggi dan membebani perekonomian," ujarnya di Jakarta, Senin (19/8/2019).
Sambung dia menambahkan, pertumbuhan alamiah penerimaan perpajakan kurang dari 9% per tahun. Selain itu, kepatuhan perpajakan yang cenderung turun sejak tahun 2017 yang lalu dari 72,6% menjadi 67,4% pada tahun 2019. "Dengan pertumbuhan ekonomi sekarang yang sebesar 5,05% dan inflasi 3% maka relatif target pajak tidak bisa lebih dari 10%. Itu yang menurut saya harus realistis," ungkapnya.
Dalam RAPBN tahun 2020, defisit anggaran diperkirakan sebesar 1,76% atau lebih rendah dibandingkan outlook 2019 yang sebesar 1,93% dari PDB. Bahkan jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2015 yang sebesar 2,59% dari PDB.
"Pemerintah mencoba membangun optimisme dengan target pajak yang cukup besar. Itu patut diapresiasi, meskipun sesungguhnya defisit akan melembar dengan ketidakcapaian perpajakan serta melemahnya perekonomian nasional," jelas Tauhid.
Menurut Tauhid, penting bagi pemerintah untuk mendorong dunia usaha di domestik dan investasi secara keseluruhan agar laju ekonomi Indonesia tetap tegak di tengah gencarnya perang dagang. Pemerintah juga perlu merubah skenario pendapatan negara, khususnya perpajakan serta bagian laba BUMN.
"Perlu percepatan penurunan PPh Badan dari 25% menjadi 20% agar cepat mendorong dunia usaha lebih berkembang dan dilakukan secara bertahap seiring perluasan basis pajak," tuturnya.
Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto mengatakan, target pertumbuhan ekonomi yang dipatok 5,3% dalam RAPBN tahun 2020 dinilai cukup aneh mengingat target tersebut tidak jauh berbeda dengan target tahun ini yang sebesar 5,2%. Di sisi lain, belanja negara direncanakan akan mencapai Rp2.528,8 triliun, atau naik sebesar 7,99% dari outlook 2019.
Menurut Eko, dengan target penerimaan dan belanja mengalami peningkatan, maka seharusnya diiringi oleh naiknya target angka pertumbuhan ekonomi. "Target 5,3% ini menjadi tanda tanya besar bagi saya sebagai peneliti, target pertumbuhan ekonominya sama saja dengan tahun ini," tuturnya.
Terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, target penerimaan pajak dalam RAPBN 2020 telah disesuaikan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang dipatok pada angka 5,3% dan inflasi. Menurutnya, instrumen pajak tidak hanya digunakan untuk mengumpulkan penerimaan negara. Pemerintah juga dapat memberikan stimulus bagi perekonomian melalui pemberian insentif.
Kebijakan insentif tersebut antara lain adalah pelaksanaan super tax deduction untuk kegiatan vokasi dan riset. Kemudian, ada mini tax holiday untuk investasi di bawah Rp500 miliar dan insentif allowance untuk industri padat karya.
"Itu sesuatu yang dinamis, seperti penerimaan pajak dari ekonomi yang berbasis komoditas ditentukan nilai kurs, harga komoditas, situasi perdagangan internasional dan memengaruhi APBN baik penerimaan pajak maupun bukan pajak," jelasnya.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 19 Agustus 2019)
Foto : Sindonews
Pemerintah mematok target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 1.262,9 triliun. Angka tersebut tumbuh 10,5% dibandingkan outlook 2021 sebesar Rp 1.142,5 triliun.selengkapnya
Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebanyak Rp 1.861,8 triliun di akhir tahun 2020. Angka ini lebih tinggi daripada outlook penerimaan pajak 2019 sebesar Rp 1.643,1triliun.selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Badan Anggaran DPR RI meminta pemerintah menaikkan target penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya
Penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 tercatat mencapai Rp 810,7 triliun. Angka tersebut baru 45,4% dari target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.643,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya