Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif pajak bea balik nama (BBN) 1 untuk kendaraan baru menjadi 12,5 persen dari harga kendaraan. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, tarif pajak BBN 1 di Jakarta saat ini masih 10 persen.
"Kita sedang usulkan," ujar Faisal di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/2/2019).
Faisal menyampaikan, kenaikan tarif pajak BBN 1 diusulkan karena adanya kesepakatan antara Badan Pendapatan Daerah se-Jawa dan Bali. Pemprov DKI Jakarta harus menaikkan tarif pajak BBN 1 sesuai kesepakatan itu.
"Sesuai dengan kesepakatan Badan Pendapatan Daerah se-Jawa dan Bali, untuk BBN 1 itu ditetapkan 12,5 persen. DKI harus menyesuaikan," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta telah menyerahkan draf peraturan daerah (perda) soal kenaikan pajak BBN 1 itu ke DPRD DKI Jakarta.
Faisal berharap DPRD DKI segera membahas dan menyetujui perda kenaikan BBN 1 itu.
"Kita berharap DPRD kita segera mengetok (perda) ini karena merupakan suatu nilai tambah buat penerimaan pajak kita," ucap Faisal.
Sumber : kompas.com (Jakarta, 07 Februari 2019)
Foto : Kompas
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, kenaikan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayah DKI Jakarta bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan.selengkapnya
Realisasi penerimaan pajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga 11 September 2018 baru mencapai Rp24,96 triliun atau 65,47 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sebesar Rp38,12 triliun.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif pajak bea balik nama (BBN) 1 untuk kendaraan baru menjadi 12,5% dari harga kendaraan.selengkapnya
Hingga November 2018, target penerimaan pajak Kota Administratif Jakarta Timur tahun anggaran 2018 baru tercapai 67 persen.selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif pajak parkir dan pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2019 mendatang. Kenaikan kedua jenis pajak tersebut agar pengendara pribadi beralih ke angkutan umum.selengkapnya
Pemilik 1.094 kendaraan mewah dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar masih menunggak pajak. Total kerugian akibat tidak dibayarnya pajak seluruh kendaraan mewah itu, yakni Rp 36,8 miliar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya