Tebusan Amnesti Pajak di Jateng Capai Rp37 Miliar

Selasa 30 Ags 2016 10:49Administratordibaca 517 kaliSemua Kategori

tax amnesty 019

Uang tebusan pengampunan pajak atau tax amnesty yang dikumpulkan wilayah Jawa Tengah bagian selatan terus meningkat, hingga tembus Rp37 miliar sejak program ini diluncurkan pemerintah. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II Lusiani mengatakan, para wajib pajak (WP) ramai-ramai menyampaikan data harta yang belum dicatatkan dalam laporan pajak tahunan.

Dia menerangkan pada awal Agustus, uang tebusan amnesti pajak yang terkumpul baru Rp950 juta, namun terjadi kenaikan signifikan hingga menembus Rp37 miliar. “Total uang tebusan mencapai Rp30 miliar. Sedangkan Rp7 miliar berasal dari beberapa daerah lain di Jawa Tengah bagian selatan, mulai Sragen hingga Cilacap," papar dia.

Lebih lanjut dia menerangkan telah melakukan sosialisasi mengenai tax amnesty kepada ribuan pengusaha, profesional hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melalui program pengampunan pajak, wajib pajak punya kesempatan untuk melaporkan harta yang belum pernah dilaporkan. Konsekuensinya, mereka dikenai uang tebusan sebesar 2% dari nilai harta yang belum dilaporkan.

Berdasar besarnya uang tebusan yang masuk, nilai harta kekayaaan wajib pajak yang belum pernah dilaporkan mencapai Rp1,8 triliun. Dirinya berharap jumlah wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas semakin bertambah. “Kami akan terus melakukan sosialisasi mengenai program pengampunan pajak. Datanya rahasia, tidak semua petugas bisa membuka,” tandasnya.

Sementara Kepala Kantor Pajak Pratama Surakarta Eko Budi Setyono menyebut bahwa pengguna fasilitas pengampunan pajak terbesar berasal dari wilayahnya. Terpisah, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo berharap nilai tebusan 2% atas harta yang belum dilaporkan harus dikoreksi.

Alasannya, tebusan berlaku sama antara harta yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri. Dirinya meminta besaran tebusan untuk di dalam negeri dapat lebih diturunkan. Sedangkan besaran uang tebusan bagi harta di luar negeri sebesar 2% dinilai sudah sesuai.

"Ini kerana harta yang tersimpan di dalam negeri sedikit banyak telah memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Sangat berbeda dengan harta yang disembunyikan di luar negeri,” tandas Rudy, sapaan Wali Kota Solo.

Sumber : sindonews.com (Solo, 30 Agustus 2016)
Foto : klinikapajak.co.id




BERITA TERKAIT
 

Jumlah Harta yang Dilaporkan dalam Tax Amnesty Baru Rp724 TriliunJumlah Harta yang Dilaporkan dalam Tax Amnesty Baru Rp724 Triliun

Realisasi dana tebusan yang masuk dari program pengampunan pajak atau tax amnesty siang ini sebesar Rp17,01 triliun. Angka ini masih sangat rendah dibanding target Rp165 triliun.selengkapnya

Tebusan Amnesti Pajak di Jawa Tengah Selatan Capai Rp 950 JutaTebusan Amnesti Pajak di Jawa Tengah Selatan Capai Rp 950 Juta

Belasan wajib pajak di Jawa Tengah bagian selatan telah memanfaatkan fasilitas pajak dari pemerintah dalam bentuk pengampunan pajak. Mereka juga telah membayar uang tebusan untuk memperoleh fasilitas tersebut.selengkapnya

3 Jenis Harta yang Banyak Dilaporkan dalam Tax Amnesty3 Jenis Harta yang Banyak Dilaporkan dalam Tax Amnesty

Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini merilis data mengenali capaian dari program pengampunan pajak atau tax amnesty selama satu bulan diterapkan. Khususnya adalah mengenai jenis harta yang paling banyak dilaporkan.selengkapnya

Uang Tebusan Amnesti Pajak Tembus Rp2 Triliun, Laporan Harta Dekati Rp100 TriliunUang Tebusan Amnesti Pajak Tembus Rp2 Triliun, Laporan Harta Dekati Rp100 Triliun

Hingga Sabtu (27/8), jumlah penerimaan uang tebusan program amnesti pajak (tax amnesty) mencapai Rp2,04 triliun, lonjakan signifikan selama sepekan. Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga pukul 09.30 WIB, Sabtu (27/8), nilai tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak mencapai sekitar 1,2% dari target Rp165 T.selengkapnya

Kantor Pajak Jakarta Selatan I Raup Uang Tebusan Rp 5,4 MiliarKantor Pajak Jakarta Selatan I Raup Uang Tebusan Rp 5,4 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil Ditjen Pajak) Jakarta Selatan I baru meraup uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) Rp 5,4 miliar hingga saat ini. Sedangkan secara nasional, total uang tebusan telah mencapai Rp 231 miliar.selengkapnya

Per 15 Agustus, Tebusan Amnesti Pajak Rp540 Miliar, Pernyataan Harta Rp 26 TriliunPer 15 Agustus, Tebusan Amnesti Pajak Rp540 Miliar, Pernyataan Harta Rp 26 Triliun

Jumlah penerimaan uang tebusan selama pelaksanaan program tax amnesty mencapai Rp540,66 miliar hingga 15 Agustus 2016.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :