Tebusan Repatriasi di Bali Capai Rp3 Miliar

Senin 15 Ags 2016 17:03Administratordibaca 1131 kaliSemua Kategori

okezone 239

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali menyebutkan bahwa tebusan uang repatriasi hasil amnesti pajak di Pulau Dewata hingga Jumat (12/8) mencapai Rp3 miliar.

"Hingga Jumat akhir minggu lalu sudah ada pengajuan 75 permohonan 'tax amnesty' dengan nilai tebusan lebih dari tiga miliar," kata Kepala Seksi Bimbingan dan Penagihan DJP Kanwil Bali, Bambang Irawan dalam sosialisasi "tax amnesty" di Denpasar, Senin.


Dia menjelaskan bahwa 75 pengajuan itu didominasi oleh wajib pajak orang pribadi disamping wajib pajak badan dari total sekitar 400 ribu wajib pajak yang ada di Pulau Dewata.


Ia menambahkan bahwa dana tersebut diterima oleh bank persepsi atau bank yang ditunjuk pemerintah menampung uang tebusan hasil amnesti pajak.


Sedangkan pembayaran uang tebusan melalui kantor pos, lanjut dia, tidak bisa dilakukan karena lembaga itu bukan bank persepsi serta tidak memiliki instrumen investasi.


"Membayar uang tebusan ke Kantor Pos itu dinyatakan belum dianggap membayar uang tebusan," ucapnya.


Menurut dia, dengan adanya pengajuan serta repatriasi dana hasil amnesti pajak yang dimulai sejak 1 Juli 2016 itu menandakan bahwa respon wajib pajak di Bali cukup antusias.


Bahkan, Bambang yang juga masuk tim penyuluh amnesti pajak itu mengatakan bahwa staf Humas di kantor setempat kewalahan menerima undangan sosialisasi sehingga penyebarluasan informasi terkait pengampunan pajak juga diserahkan kepada tim penyuluh.


"Dengan nilai dan pengajuan dalam waktu awal itu responnya sudah bagus," imbuhnya namun ia tidak menyebutkan target deklarasi harta maupun dana repatriasi hasil pengampunan pajak.


Bambang menuturkan bahwa pihaknya memiliki keterbatasan terkait berapa potensi yang didapatkan dari hasil pengampunan pajak itu selama Undang-Undang Perbankan terkait kerahasiaan pajak tidak direvisi.


"Selama ini kami hanya mendapatkan data dari instansi, lembaga, asosiasi dan perusahaan yang itu sangat terbatas untuk mengungkap berapa sebenarnya potensi yang ada," katanya.

Sumber : okezone.com (Denpasar, 15 Agustus 2016)
Foto : okezone.com




BERITA TERKAIT
 

Dalam Tiga Hari Pemerintah Berhasil Kumpulkan Uang Tebusan Amnesti Pajak Rp 2 MiliarDalam Tiga Hari Pemerintah Berhasil Kumpulkan Uang Tebusan Amnesti Pajak Rp 2 Miliar

Memasuki pekan pertama pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty‎ mulai terasa. Hingga hari ketiga, Rabu (20/7), Direktorat Jenderal Pajak telah mendapatkan Rp 100 miliar dari wajib pajak yang telah melaporkan pernyataan hartanya.selengkapnya

Kantor Pajak Jakarta Selatan I Raup Uang Tebusan Rp 5,4 MiliarKantor Pajak Jakarta Selatan I Raup Uang Tebusan Rp 5,4 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil Ditjen Pajak) Jakarta Selatan I baru meraup uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) Rp 5,4 miliar hingga saat ini. Sedangkan secara nasional, total uang tebusan telah mencapai Rp 231 miliar.selengkapnya

Periode II, Tebusan Amnesti Pajak Capai Rp 716 Miliarerintah Bantu Repatriasi Harta Wajib Pajak dari SwissPeriode II, Tebusan Amnesti Pajak Capai Rp 716 Miliarerintah Bantu Repatriasi Harta Wajib Pajak dari Swiss

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 26 Oktober, dana tebusan dari program amnesti pajak periode II mencapai Rp 716,33 miliar. Di periode II ini, DJP mengkhususkan agar pemasukan amnesti pajak bisa didukung oleh pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).selengkapnya

Sore Ini, Uang Tebusan Amnesti Pajak Sebesar Rp 540 MiliarSore Ini, Uang Tebusan Amnesti Pajak Sebesar Rp 540 Miliar

Pencapaian dana tebusan dari program amnesti pajak pada saat ini masih jauh dari target yang ditentukan pemerintah Rp 165 triliun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Senin (15/8/2016), sekitar pukul 17.14 WIB, uang tebusan sebesar Rp 540 miliar atau 0,3 persen dari target.selengkapnya

AMNESTI PAJAK:Tebusan Pajak Di Bali Baru Rp1 MiliarAMNESTI PAJAK:Tebusan Pajak Di Bali Baru Rp1 Miliar

Sebanyak 7 wajib pajak di Bali akhirnya mengajukan deklarasi amnesti pajak dengan nilai total Rp50 miliar dan dana tebusan mencapai Rp1 miliar. Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Nader Sitorus optimistis jumlah wajib pajak yang memanfaatkan tax amnesty‎ tersebut akan terus meningkat seiring adanya sosialisasi.selengkapnya

Masih Ada Potensi Uang Tebusan Tax Amnesty dari PerusahaanMasih Ada Potensi Uang Tebusan Tax Amnesty dari Perusahaan

Pengusaha menyebut masih ada potensi tambahan uang tebusan dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) di penghujung tahun ini. Tambahan ini akan didapat dari perusahaan yang sudah ikut program ini, tapi belum mengungkap semua hartanya.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :