Pemerintah serius perbaiki defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan. Berbagai langkah dilakukan, salah satunya rencana penerapan PPh Impor yang lebih tinggi terhadap 900 barang konsumsi.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian tengah mengkaji 500 barang konsumsi yang diimpor, jumlah tersebut naik mengikuti data jumlah barang yang tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.132/2015 dan PMK 34/2017.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tengah melakukan berbagai langkah yang terus dikoordinasikan dengan kementerian terkait dan Bank Indonesia guna menjaga external account balance dan trade balance.
"Identifikasi untuk barang konsumsi yang terkena PPh pasal 22 Impor maka kita akan melakukan evaluasi secara menyeluruh bersama Menteri Perdagangan. Ini dilakukan melalui ada sekitar 900 komoditas impor yang kita sekarang sedang evaluasi dengan Mendag dan Menperin," ungkapnya, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (24/8/2018).
Langkah yang dilakukan pertama adalah bea cukai yang sudah melakukan penertiban impor yang berisiko tinggi. Dengan begitu, diharapkan pemerintah memiliki peta yang jelas mengenai importir-importir dan barang yang diimpor.
Setelah itu, lanjutnya, barang impor yang sudah diproduksi dalam negeri terutama oleh usaha kecil menengah dan memiliki kapasitas, Kemendag akan lebih jelas dalam melakukan pengendalian. Pemerintah akan mendata kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan barang impor tersebut.
"Sebab, impor dari barang yang sudah bisa diproduksi industri dalam negeri terutama industri kecil dan menengah akan diberikan langkah yang sangat tegas untuk mengendalikan impor barang konsumsi tersebut," jelasnya.
Langkah tegas tersebut lanjutnya, adalah penerapan PPh 22 impor yang dalam hal ini saat ini dikenakan bervariasi 2,5% sampai 7,5%. Pihaknya tengah melakukan suatu opsi kebijakan untuk mencapai tingkat pengendalian yang sesuai.
"PPh 22 impor ini tentu bisa dikreditkan untuk pembayaran PPh. Namun, cukup efektif nanti diharapkan untuk bisa mengendalikan untuk impor jangka pendek," paparnya.
Langkah tersebut lanjutnya, akan disiapkan selama 1 minggu ke depan, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan per September mendatang.
Di sisi lain, langkah perbaikan defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan melalui review proyek infrastruktur, peningkatan TKDN dan pelaksanaan B20.
"Seperti diumumkan sebelumnya, untuk proyek-proyek infrastruktur pemerintah terutama PSN untuk mereka yang belum mencapai financial closing akan dilakukan review secara sangat detail oleh Menko Perekonomian bersama kami terutama yang selama ini mendapatkan dukungan dari Kementerian Keuangan," ungkapnya.
Kemenkeu juga memastikan agar kebijakan TKDN yang selama ini juga sudah disetujui oleh investor dapat dilaksanakan secara konsisten, sehingga bisa mengurangi kebutuhan barang impor.
"Pelaksanaan B20 yang disampaikan oleh pak Menko berkali-kali diharapkan akan efektif 1 September dan nanti akan bisa mendukung penghematan devisa impor dari BBM sebesar US miliar-US,3 miliar untuk 2018 saja," katanya.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 24 Agustus 2018)
Foto : Bisnis
Kementerian perdagangan akan menyusun daftar barang impor yang dikenai kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor untuk barang konsumsi. Rencananya akan diadakan pertemuan pada Rabu (29/8) untuk mendiskusikan barang yang tertuang dalam daftar tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan bahwa buku pelajaran tak akan dikenakan pajak impor barang kiriman pada 30 Januari nanti.selengkapnya
Pemerintah mengemukakan opsi penaikan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor atas 900 barang konsumsi dari luar negeri. Hal ini merupakan bagian dari upaya pengendalian defisit neraca perdagangan, serta mengurangi dampak tekanan perdagangan global.selengkapnya
Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impor barang konsumsi dinilai akan berpotensi memicu balasan dari negara lain.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terhadap 1.147 barang impor. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pengendalian impor melalui kenaikan tarif PPh ini sudah membuahkan hasil.selengkapnya
Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya