Pendiri marketplace khusus busana Muslim HijUp, Diajeng Lestari, menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Kamis (31/1) sore ini. Bersama sejumlah perancang busana Muslim kenamaan, Diajeng secara khusus menyampaikan tantangan-tantangan yang ia hadapi dalam berkiprah di industri busana Muslim kepada Presiden Jokowi. Salah satu poin yang disuarakan adalah insentif bagi marketplace atau platform jual beli daring yang juga menampung barang dagangan dari para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
Diajeng menyebutkan, UKM busana Muslim perlu didorong karena mereka menyumbang porsi hingga 98 persen dari keseluruhan penjual yang memanfaatkan platform daring HijUp untuk menawarkan produknya. Diajeng mengakui insentif perpajakan seperti revisi Pajak Penghasilan (PPh) final dari 1 persen menjadi 0,5 persen memang dianggap memudahkan pelaku UMKM.
Namun ia beranggapan masih ada ganjalan bagi pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di bidang busana Muslim, yakni besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen yang dikenakan kepada pembeli dan dipungut oleh penyedia marketplace.
"Pembebasan untuk pajak pertambahan nilai (PPN) karena kita melihat bahwa subsidi pajak itu penting sekali dengan adanya persaingan global seperti saat ini pemain-pemain UKM ini perlu dibesarkan," jelas Diajeng usai menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (31/1).
Penjelasan Diajeng bukan tanpa alasan. Januari ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2019 yang berisi pengenaan pajak terhadap pedagang dan e-commerce yang menjual barang. Dalam beleid tersebut, penyedia marketplace diminta memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dan PPh terkait penyediaan layanan platform marketplace kepada pedagang dan penyedia jasa.
"Karena saat ini kita bersaing bukan hanya dari level UKM ya, tapi kita harus bersaing menjadi pemain global juga, karena kita lihat banyak dari brand internasional juga menyasar market populasi Muslim Indonesia," jelas Diajeng.
HijUp, ujar Diajeng, saat ini mewadahi lebih dari 300 desainer busana Muslim Indonesia dan satu tahun ke belakang berhasil mencatatkan visitor (pengunjung) sekitar 7 juta dari seluruh dunia. HijUp juga telah mengirim produk yang dijual ke 52 negara.
Istri pendiri Bukalapak.com, Ahmad Zaky ini mengungkapkan kepada Jokowi bahwa HijUp.com sejak 10 tahun lalu sudah mencanangkan Indonesia untuk menjadi pusat busana Muslim dunia.
"Golnya adalah tahun 2020 pak yang mana dalam 48 minggu lagi, kita ingin Indonesia jadi pusat busana Muslim. Tentunya ini merupakan visi besar bersama," katanya.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 31 Januari 2019)
Foto : Republika
Pelaku bisnis busana Muslim berharap pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) agar kuat bersaing di pasar global.selengkapnya
Kebangkitan zakat di Indonesia belakangan memang semakin terasa. Bahkan, keinginan masyarakat membayar zakat dirasa telah melampaui kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Lembaga penelitian Prancis merekomendasikan pemberlakuan pajak halal bagi Muslim. Dalam laporan yang berjudul The Islamist Factory yang dirilis Senin (10/9) menyebut, pajak halal itu untuk membayar asosiasi yang akan mengatur umat Islam di negara itu.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, Indonesia mendukung diterapkannya kebijakan pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan guna meningkatkan pendapatan negara-negara berkembang.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menanggapi disebutnya nama adik ipar dalam suap pengurusan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya