Pandemi Covid-19 menekan kinerja holding pertambangan BUMN, MIND ID. Akibatnya, setoran ke negara dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bakal anjlok di tahun ini.
Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak membeberkan, hingga periode Kuartal I-2020, kontribusi pajak dan PNBP dari MIND ID hanya mencapai Rp 2,37 triliun. Terdiri dari setoran pajak sebesar Rp 1,49 triliun dan PNBP sebanyak Rp 876 miliar.
Dengan capaian itu, realisasi pajak dan PNBP hingga akhir tahun ditaksir hanya mencapai Rp 10 triliun - Rp11 triliun. Jumlah itu anjlok hampir separuh dari kontribusi pajak dan PNBP MIND ID di tahun lalu. Pada tahun 2019, setoran pajak dan PNBP dari anggota holding perusahaan tambang BUMN mencapai Rp 22,91 triliun yang terdiri dari setoran pajak sebanyak Rp 16,15 triliun dan PNBP Rp 6,75 triliun.
"Mungkin akan flat di level ini sampai akhir tahun. Jadi sampai akhir tahun Rp 10 triliun-Rp 11 triliun, jadi sekitar 50% penurunan dibandingkan tahun sebelumnya," kata Orias saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (30/6).
Sejatinya, setoran PNBP dan pajak dari perusahaan tambang plat merah ini terus menurun dalam dua tahun terakhir. Mengingat pada tahun 2018, setoran pajak dan PNBP mampu mencapai Rp 38,2 triliun dengan kontribusi PNBP Rp 11,34 triliun dan pajak Rp 26,85 triliun.
Orias beralasan, penurunan setoran pajak dan PNBP terkait erat dengan merosotnya harga dan pasar komoditas. Sebab, komponen setoran ke negara, terutama royalti sangat terkait dengan kinerja penjualan dan harga komoditas.
Nah, pada masa pandemi covid-19 ini, Orias menyatakan bahwa hampir seluruh komoditas yang diproduksi dan dijual anak-anak usaha MIND ID mengalami penurunan harga. Orias mencontohkan, untuk komoditas aluminium misalnya, pada awal tahun harga diproyeksikan bisa menyentuh US$ 1.894 per ton, namun realisasinya hanya mampu di level US$ 1.500 per ton.
"Semua komoditi itu mengalami penurunan. Alumunium, timah, tembaga, batubara. Paling hanya emas saja yang memang masih mencatatkan harga yang baik," ujar Orias.
Kondisi itu juga diperparah dengan tekanan pada pasar komoditas yang melemahkan permintaan (demand) komoditas tambang. "Kenapa turun? karena tren komoditas juga mengalami penurunan. Sisi penjualan cukup berat, karena demand turun. Karena ini berhubungan langsung dengan harga dan kinerja penjualan," jelas Orias.
Komisi VII DPR RI pun meminta agar MIND ID bisa menjaga kontribusi setoran ke negara. Komisi yang membidangi energi ini berharap penurunan setoran pajak dan PNBP tidak turun terlalu dalam.
"Komisi VII mendesak (MIND ID) untuk membuat langkah-langkah terobosan di tengah di tengah harga komoditas tambang dan permintaan yang menurun, agar kontribusi PNBP dan pajak tidak menurun jauh," ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin saat membacakan kesimpulan rapat.
Orias pun mengatakan, pihaknya memang tengah menjaga kinerja dengan melakukan sejumlah efisiensi yang diperlukan. "Kami berusaha melakukan efisiensi di masing-masing perusahaan. Penerimaan negara tetap kita jaga," kata Orias.
Pertumbuhan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) semakin seret seiring turunnya harga komoditas di pasar global.selengkapnya
Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tambang , Inalum mengakui pandemi virus corona mempengaruhi bisnis pertambangan. Dengan demikian pendapatan perseroan pun berpengaruh pada akhir tahun nanti.selengkapnya
Perekonomian Indonesia pada 2015 tumbuh 4,79%, lebih rendah ketimbang target. Hasil tersebut terendah dalam lima tahun terakhir. Semua akibat rontoknya harga ekspor.selengkapnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat masih ada temuan hasil audit atas Laporan Keuangan (LK) 2018 Kementerian Perhubungan (Kemenhub).selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pengawasan atas pelaksanaan kewajiban perpajakan Bendahara atas belanja pemerintah, dan pengawasan atas pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa ditingkatkan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan belum bangkitnya kinerja ekspor dan impor Indonesia membawa dampak yang signifikan terhadap penerimaan pajak. Setidaknya ada potensi penerimaan sebesar Rp 32 triliun yang hilang akibat hal ini. Sri Mulyani menjelaskan, dalam rilis yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan ekspor dan impor Indonesia masih menunjukan pertumbuhan yangselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya