Manajer Manchester United, Jose Mourinho, dikabarkan akan divonis satu tahun penjara oleh pengadilan pajak Spanyol. Mourinho dinilai terbukti melakukan penggelapan pajak pada 2011 dan 2012 ketika dia menangani Real Madrid.
Media Inggris Metro, mengutip harian Spanyol El Mundo, menyebutkan bahwa Mourinho terbukti bersalah menggelapkan pendapatannya sebesar 3,3 juta euro melalui perusahaan di Iralandia, Kepulauan Virgin, dan Selandia Baru. Dia kabarnya diharuskan membayar sebesar 60 persen dari nilai itu atau sekitar 1,9 juta euro.
Selain itu, Mourinho juga dijatuhi hukuman penjara selama masing-masing enam bulan untuk setiap tahunnya. Kabar baiknya, Mourinho tak harus menjalani hukuman itu karena dia dinilai baru pertama kali melakukan kejahatan di Spanyol dan sistem hukum di sana menyebutkan bahwa hukuman di bawah dua tahun tak mengharuskan seorang terpidana menjalani kurungan badan.
Penyelidikan terhadap penggelapan pajak oleh Jose Mourinho sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak satu tahun lalu. Aparat pajak Spanyol mencurigai bahwa pria asal Portugal itu tak melaporkan pendapatan dari hasil penjualan citranya.
Jose Mourinho bukanlah orang pertama dalam sepak bola yang terlibat masalah pajak di Spanyol. Sebelumnya, aparat pajak negeri Matador telah memvonis bersalah Lionel Messi, Javier Mascherano, Alexis Sanchez hingga Cristiano Ronaldo dalam kasus yang sama.
Jose Mourinho sendiri kabarnya telah menerima hukuman tersebut dan bersedia membayar denda yang ditetapkan. Saat menghadiri pengadilan sepuluh bulan lalu, dia menyatakan bahwa dirinya telah mencapai kesepakatan dengan penuntut umum soal pergantian dan denda tersebut.
"Saya tidak menjawab, saya tidak memberikan argumentasi. Saya telah membayar dan bersepakat dengan negara bahwa saya taat dan kasus ini ditutup," ujarnya saat itu.
Pengumuman resmi soal keputusan ini akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Jose Mourinho belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan itu.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 04 September 2018)
Foto : Bisnis
Jose Mourinho dinyatakan bersalah atas penggelapan pajak di Spanyol. Dia dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda miliaran rupiah.selengkapnya
Jose Mourinho mengaku bersalah dalam kasus penggelapan pajak di Spanyol. Mantan pelatih Real Madrid itu divonis satu tahun penjara karena kasus tersebut.selengkapnya
Mantan Pelatih Real Madrid Jose Mourinho divonis penjara satu tahun atas kasus penggelapan pajak. Selain hukuman penjara, Mourinho juga dijatuhi denda sekitar 2,2 juta euro atau setara Rp 35 miliar atas kasus tersebut.selengkapnya
Mantan pelatih Manchester United (MU) Jose Mourinho menrima hukuman setahun penjara setahun setelah terbukti melakukan tindakan pidana penggelapan pajak ketika menangani klub Spanyol Real Madrid. Ia dijatuhi sebesar 2 juta euro (Rp 31 miliar) karena praktik terlarang yang dilakukannya.selengkapnya
Manajer Manchester United Jose Mourinho dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena menghindari pajak di Spanyol.selengkapnya
Jose Mourinho akhirnya dijatuhi hukuman 12 bulan penjara dan denda sebesar 2,2 juta euro atas kasus penggelapan pajak yang dilakukannya. Meski demikian, mantan pelatih Manchester United (MU) dan Real Madrid itu tidak perlu mendekam di balik jeruji besi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya