Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk memperluas tax base basis pajak untuk menjaring lebih banyak wajib pajak di Tanah Air. Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi terkait pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) yang kini sedang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Pemerintah menghormati proses legislasi pembahasan RUU Tax Amnesty yang kini tengah berlangsung di DPR. Tapi pemerintah ingin Tax Amnesty itu bermanfaat nyata bagi kepentingan nasional, terutama dari segi penerimaan negara,” kata Presiden Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4).
Dia mengatakan, sasaran utama pemerintah mengajukan Tax Amnesty adalah untuk merepatriasi dana milik warga negara Indonesia (WNI), yang selama ini diparkir di luar negeri. Diharapkan, pemulangan dana yang disimpan di bank di luar negeri itu dapat mendorong pembangunan infrastruktur, investasi, dan industri. “Tax Amnesty ini, sebetulnya yang kita inginkan adalah repatriasi modal dari luar negeri ke dalam negeri,” kata Presiden Jokowi.
Disebutkan, pemberlakuan RUU Tax Amnesty menjadi Undang Undang (UU) juga akan menciptakan capital inflow sehingga negara akan mendapatkan pengembalian modal yang selama ini tersimpan di bank luar negeri. “Saya berharap uang yang kembali nantinya bisa menggerakkan perekonomian Indonesia,” katanya.
Di sisi lain, Presiden Jokowi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi perpajakan. “Selanjutnya, penegakan hukum untuk wajib pajak terus dilakukan, terutama apabila di kemudian hari ditemukan data baru mengenai ketidakbenaran pelaporan pajak,” katanya.
Dia juga telah meminta Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, dan Menteri BUMN Rini Soemarno mempersiapkan instrumen investasi apabila DPR mengsahkan Tax Amnesty. “Instrumen investasi apa yang harus kita persiapkan apabila arus uang itu dalam posisi berbondong-bondong masuk ke dalam negeri, baik investasi portofolio maupun investasi langsung,” kata Presiden Jokowi.
Sumber : beritasatu.com (Jakarta, 25 April 2016)
Foto : istimewa
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ingin benar-benar memberi kenyamanan dan mendapatkan kepercayaan para pemilik uang di luar negeri soal kerahasiaan data mereka. Itu sebabnya Jokowi berencana mengundang para pemilik uang yang 95 persen pengusaha itu. Menurut Jokowi tidak ada yang perlu ditakutkan dan dia juga memastikan direktorat pajak akan bekerja mengelola uang yang masuk untuk kepentingan bangselengkapnya
Presiden Joko Widodo mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak yang telah ditetapkan pemerintah.selengkapnya
Presiden RI Joko Widodo akan memanggil sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini memiliki dana yang ditaruh di luar negeri demi menghindari pajak. Pemanggilan ini akan dilakukan bertahap mulai usai Lebaran.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah telah menyiapkan instrumen investasi untuk ditawarkan kepada yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya