Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Inkindo Gelar Sosialisasi

Jumat 15 Feb 2019 11:08Ridha Anantidibaca 952 kaliSemua Kategori

SINDONEWS 0228



Guna meningkatkan pemahaman para wajib pajak, DPP Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) DKI Jakarta melakukan sosialisasi dan pelatihan perpajakan bagi anggotanya. Diharapkan dengan sosialisasi ini, tingkat kepatuhan anggota Inkindo makin tinggi. Di samping meminimalisir kesalahan administrasi saat pengisian pajak.

"Sistem perpajakan di Indonesia memiliki kompleksitas tinggi dan dinamis. Bukan hanya jumlah peraturannya yang banyak, tapi sering berubah, ditambah sosialisasi yang kurang memadai. Akibatnya banyak wajib pajak yang kurang paham," tutur Ketua DPP Inkindo DKI Jakarta Imam Hartawan dalam Sosialisasi dan Pelatihan Perpajakan Usaha Jasa Konsultasi di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Dia menjelaskan, dalam mewujudkan sistem perpajakan yang netral, sederhana, berkeadilan, transparansi, dan menciptakan kepastian hukum, telah ditetapkan UU 36/2008 tentang perubahan keempat atas UU 7/1983 tentang Pajak Penghasilan. Pemerintah juga mengatur kembali pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi lewat PP 51/2008 tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi. Yang kemudian dilakukan perubahan dengan keluarnya PP 40/2009 tentang perubahan atas PP 51/2008.

Sambung dia untuk menyelesaikan permasalahan pajak ganda yang terjadi pada perusahaan konsultan dalam mengerjakan proyek jasa konsultansi yang membentuk pola kerja sama, DJP melalui surat kepada ketua umum Dewan Pengurus Nasional Inkindo, yaitu tentang penegasan atas permasalahan perpajakan usaha jasa konsultansi dan perpajakan usaha jasa konsultansi yang berkonsorsium.

"Inti surat tersebut menegaskan, sepanjang semua anggota konsorsium perusahaan konsultan tersebut tercantum dalam kontrak sebagai konsultan utama, serta masing-masing anggota konsorsium membuat faktur pajak atas Jasa Kena Pajak (JKP) kepada pemilik proyek, maka perusahaan konsultan tersebut tidak dikenakan pajak ganda atau tidak dikenakan PPh Pasal 23 dan PPN dua kali," bebernya.

Sebagai perusahaan jasa konsultansi skala besar, lanjut Imam, Inkindo tergerak untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan program DJP kepada seluruh anggotanya. Diharapkan dengan sosialisasi ini anggota Inkindo sebagai penyedia jasa mendapatkan informasi akurat dan aktual tentang perpajakan usaha jasa konsultansi sehingga lebih bisa memahami peraturan perpajakan tersebut. Di samping bisa meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan perusahaan konsultan di bidang usaha jasa konsultansi

"Dalam waktu dekat ini kami akan menyelenggarakan pelatihan perpajakan kepada anggota Inkindo bekerja sama dengan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) untuk memberikan pelatihan tentang cara penyiapan dan pengisian SPT 2018. Ini agar konsultan mampu menghitung beban pajak pada setiap proyek yang dikerjakan, serta bisa menyiapkan laporan SPTnya," paparnya.

Wakil Ketua Bidang Pranata Usaha DPP Inkindo DKI Jakarta Ronald Sihombing Hutasoit menambahkan, sosialisasi perpajakan sudah dilakukan lima tahun terakhir. Hasilnya sekitar 90 % anggota Inkindo tingkat kepatuhannya tinggi. "Parameternya dilihat dari tidak adanya anggota Inkindo yang dipanggil karena ngemplang pajak, atau kasus pajak lainnya," tandasnya.


Sumber : sindonews.com (Jakarta, 14 Februari 2019)
Foto : Sindonews




BERITA TERKAIT
 

Begini harapan pengusaha dan konsultan pajak tentang omnibus law perpajakanBegini harapan pengusaha dan konsultan pajak tentang omnibus law perpajakan

Pemerintah masih merancang undang-undang (UU) sapu jagat perpajakan yang terangkum dalam skema Omnibus Law Perpajakan. Rabu (4/12) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar hearing atau dengar perdapat dari pengusaha dan konsultan pajak.selengkapnya

Dua Skema Pengadaan Jasa Konsultasi Sistem Administrasi PerpajakanDua Skema Pengadaan Jasa Konsultasi Sistem Administrasi Perpajakan

Langkah pembaruan sistem administrasi perpajakan atau tax administration system di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus menunjukkan adanya perkembangan.selengkapnya

Tingkatkan Kepatuhan WP, Intip Sanksi Administrasi Perpajakan yang Akan DirevisiTingkatkan Kepatuhan WP, Intip Sanksi Administrasi Perpajakan yang Akan Direvisi

Untuk menguatkan perekonomian Indonesia dan meningkatkan kepatuhan wajib Pajak (WP), pemerintah akan melonggarkan beberapa aturan perpajakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan.selengkapnya

Terkait foto yang viral di Medan, Pajak klaim tak punya program sosialisasi nasionalTerkait foto yang viral di Medan, Pajak klaim tak punya program sosialisasi nasional

Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya

RUU perpajakan baru akan ada keringanan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayarRUU perpajakan baru akan ada keringanan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayar

Pemerintah menyiapkan rancangan undang undang (RUU) baru mengenai perpajakan. Dalam RUU tersebut, pemerintah akan meringankan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayar.selengkapnya

Kanwil Wajib Pajak Besar Ajak Biofarma Sosialisasi Perpajakan ke MasyarakatKanwil Wajib Pajak Besar Ajak Biofarma Sosialisasi Perpajakan ke Masyarakat

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar mengajak PT Biofarma (persero) turut berpartisipasi dalam mengedukasi perpajakan pada masyarakat.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :