Tingkatkan Kesadaran, Ditjen Pajak Bidik Siswa SD hingga Perguruan Tinggi

Selasa 15 Nov 2016 14:10Ajeng Widyadibaca 746 kaliSemua Kategori

OKEZONE 1035

Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Direktorat Jenderal (Dijten) Pajak Kementerian Keuangan. Sebagai langkah nyata Dijen Pajak pun membuat program yang disebut Edukasi Kesadaran Pajak dalam Sistem Pendidikan Nasional.

Untuk memperkenalkan program tersebut pada dunia pendidikan nasional, Direktorat Jenderal Pajak menggelar seminar kepada institusi pendidikan, guru-guru SD, SMP, SMA, Mahasiswa, hingga Perguruan Tinggi, hari ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pajak memiliki porsi penting dalam pembiayaan negara atau sekira 65% sumber pendapatan negara berasal dari pajak. Namun, pentingnya pajak bagi negara belum masuk dalam kurikulum pendidikan.

"Contoh, di buku PKN anak saya ada soal uang itu apa, apa itu deposito, tapi gak ada omongin pajak. Saya dulu kuliah Akuntansi, pajak ada. Tapi temen-temen saya di psikologi gak ada bicara pajak. Nah demikian juga ditingkat SMP dan SMA. Jadi sekarang bagaimana pembelajaran kesadaran pajak dalam dunia pendidikan, " ujar Hestu di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Menurut Hestu, kesadaran pajak inilah yang dibutuhkan oleh negara saat ini. Sebab, jika pemahaman pajak tidak diajari sejak dini, dikhawatirkan semakin banyak yang tidak patuh dengan pajak.

"Saya tidak ingin anak saya nanti ketika mulai kerja tidak tahu bayar pajak. Jangan sampai dia tanya kenapa harus bayar pajak, dan gak mau bayar pajak. Tapi ini fakta yang ada saat ini dan menjadi sesuatu yang harus ditata dari hulu di dunia pendididkan bahkan di level SD dan SMP," ujarnya.

Menurut Hestu, kepatuhan pajak yang diajarkan sejak dini menjadi investasi jangka panjang bagi bangsa. Dengan kepatuhan tersebut, maka hasil dari pajaknya dapat digunakan membangun bangsa.

"Ini investasi penting ke depannya. Kita gak mau 10-15 tahun kepatuhan rendah. Ini harus dibangun dan harus dioptimalkan dan semaksimal mungkin dimulai dari dasar pendidikan kita bentuk, bahwa ada kesadaran pajak penting bangun bangsa ini," tandasnya.

Sumber : okezone.com (Jakarta, 15 November 2016)

Foto : okezone.com




BERITA TERKAIT
 

Kemkeu masukkan kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikanKemkeu masukkan kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan

Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan memasukkan pengetahuan dan kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan tingkat dasar, menengah dan tinggi. Ini sebagai upaya Kemkeu khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan.selengkapnya

Kemkeu masukkan kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan, ini kata pengamatKemkeu masukkan kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan, ini kata pengamat

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan memasukkan pengetahuan dan kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan tingkat dasar, menengah dan tinggi. Ini sebagai upaya Kemkeu khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan.selengkapnya

Hashtag Saya Bayar Pajak, DJP : Bukti Kesadaran Masyarakat MeningkatHashtag Saya Bayar Pajak, DJP : Bukti Kesadaran Masyarakat Meningkat

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyambut baik hadirnya #SayaBayarPajak yang membuktikan bahwa masyarakat sudah mengetahui bahwa tax amnesty bukan menyasar wajib pajak dalam negeri.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Potongan Pajak 200% untuk Perusahaan yang Dukung Pendidikan VokasiPotongan Pajak 200% untuk Perusahaan yang Dukung Pendidikan Vokasi

Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa bagi pelaku industri yang terlibat dalam upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) lewat program pendidikan vokasi, akan mendapatkan potongan pajak hingga 200%.selengkapnya

Edukasi Perpajakan Didorong Masuk Kurikulum PendidikanEdukasi Perpajakan Didorong Masuk Kurikulum Pendidikan

Dalam rangka mensosialisasikan kesadaran membayar pajak dari sisi hulu, Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan edukasi melalui sistem pendidikan nasional. Langkah ini, diharapkan bisa menggugah kesadaran para wajib pajak sejak usia muda.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :