Topik Panama Papers semakin hangat. Bahkan, kasus ini kini menyeret nama besar dalam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tidak hanya itu, sejumlah pengusaha juga dikabarkan masuk dalam daftar nama di Panama Papers.
Selain, Panama Papers, ada juga kisah pilu dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pasalnya, dua petugas DJP harus meregang nyawa saat menyampaikan surat sita untuk Wajib Pajak yang menunggak.
Berikut ini tiga berita yang paling banyak dibaca pembaca Bisnis Okezone pada pekan ini, seperti dirangkum (ini hari dan tanggal)
1. Harry Azhar Azis Disebut Panama Papers, Ini Respons BPK
Panama Papers dalam satu minggu terakhir telah menjadi buah bibir masyarakat. Menariknya, dalam dokumen ini terdapat nama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bahtiar Arif mengungkapkan bahwa Harry Azhar Lubis belum tentu terlibat dalam pengemplangan pajak. Sebab, hal ini belum dapat dibuktikan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
"Apakah setiap orang dalam Panama Papers sudah pasti bersalah, belum tentu," kata Bahtiar Arif di kantor pusat BPK, Jakarta, Rabu (13/3/2016).
BPK pun menegaskan tidak berhak untuk melakukan pemeriksaan terhadap Harry Azhar. Sebab, hal ini adalah hak dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak.
"Pemeriksaan BPK adalah keuangan negara. Apakah itu (nama-nama dalam Panama Papers menggunakan) uang negara? Kan bukan," tukas Bahtiar.
2. Petugas Pajak Kerap Dapat Ancaman dan Intimidasi
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kini telah memiliki 4.551 petugas penyidik dan pemeriksaan pajak. Petugas fungsional ini akan disebar di seluruh daerah Indonesia untuk melakukan penyelidikan data-data perpajakan, baik pajak pribadi maupun pajak badan.
Namun, kabar duka kini datang dari dunia perpajakan. Dua orang pegawai Ditjen Pajak tewas ditikam oleh pemilik usaha jual beli getah karet. Pelaku tidak terima dengan kedatangan kedua pegawai ini dan langsung menghabisi nyawa keduanya. Kejadian ini terjadi di Gunung Sitoli, Sumatera Utara, Selasa (12/4/2016) sore.
Kedua korban diketahui bernama Parado Toga Fransriaono Siahaan, juru sita seksi penagihan pajak, Unit Kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga dan Sozanolo Lase merupakan pegawai honorer Kantor Pajak Gunungsitoli. Sedangkan pelaku pembunuhan berinisial AL alias Ama Teti Lahagu.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama, kejadian intimidasi terhadap petugas pajak di lapangan ternyata tak hanya terjadi kali ini. Selama ini, petugas pajak yang bertugas di lapangan sering kali menerima ancaman dari wajib pajak yang enggan mematuhi aturan perpajakan.
"Dalam menjalankan tugas Juru Sita Pajak Negara (JPSN) kerap menerima ancaman atau intimidasi dari pihak-pihak yang tidak kooperatif dengan proses penagihan pajak," kata Mekar dalam keterangan yang diterima Okezone secara tertulis, Selasa (14/2/2016).
Pekerjaan ini pun merupakan salah satu yang memiliki risiko tinggi. Namun, negara sangat membutuhkan tenaga JSPN agar target penerimaan negara sektor pajak dapat tercapai.
"Dalam organisasi Direktorat Jenderal Pajak, JSPN memiliki tugas dan fungsi yang strategis yaitu melakukan penagihan atas tunggakan pajak dalam rangka mengamankan penerimaan Negara, namun memiliki risiko yang tinggi," tukas Mekar.
3. Telat Datang, Jokowi Dihadang Hama Ulat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Dalam kunjungan ini, kedatangan Jokowi sempat molor selama 30 menit dari jadwal sebelumnya, yaitu pada pukul 10.00 WIB.
Menurut Jokowi, alasan keterlambatan tiba di lokasi acara adalah karena secara dadakan beliau turun untuk melihat ladang bawang di sekitar lokasi acara.
"Tadi saya turun liat sawah (ladang bawang). Jaraknya 6 km dari sini," kata Jokowi dalam acara peresmian program sinergi aksi untuk ekonomi rakyat di Sub Terminal Agropolitan Desa Larangan, Brebes, Senin (11/4/2016).
Menariknya, dalam blusukan tersebut Jokowi menemukan bibit bawang yang masih mahal. Bahkan, para petani mengeluh bahwa bibit tersebut memiliki ulat. "Saya sudah lihat. Dari laporan petani, bibit harganya mahal. Di dalamnya ada hama ulat. Saya cek, saya buka. Betul, ada hama ulat. Ada semuanya," tegas Jokowi.
Untuk itu, Jokowi menegaskan Kementerian Pertanian untuk dapat segera mengatasi hal ini. Pasalnya, hal ini telah menjadi persolan klasik yang tak kunjung dapat diselesaikan. "Artinya saya tahu, kalau yang ngomong rakyat pasti betul. Sudah saya cek, betul. Saya sudah dengar ini," tukasnya.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 17 April 2016)
Foto : okezone.com
‎Pemerintah kembali akan melakukan pengejaran terhadap para pengemplang pajak yang namanya tercantum dalam Panama Papers. Sebab banyak wajib pajak yang selama ini tidak membayar pajak secara benar tercantum dalam laporan tersebut.selengkapnya
Pemerintah diminta waspada dan tegas, lantaran disinyalir ada beberapa nama-nama penting dan pejabat yang tercantum dalam daftar Panama Papers akan berupaya menjegal kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Pengamat ekonomi, Dahnil Simanjuntak menerangkan kemungkinan motifnya, mereka ingin tetap menyimpan uang di Singapura atau negara tax heavens agar tidak diusut oleh aparat penyidik.selengkapnya
residen Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memiliki data-data warga negara Indonesia (WNI) yang menyimpan uangnya di luar negeri untuk menghindari pajak sebelum pada akhirnya data-data tersebut bocor melalui Panama Papers. "Sebelum Panama pun saya sudah punya satu bundle nama-nama," kata Jokowi dalam rapat kerja bersama para kepala daerah hasil pilkada serentak 2015, di Istana Negara, Jakartaselengkapnya
Ini merupakan bank data terbesar yang pernah dirilis ke publik, dengan menampilkan ratusan ribu perusahaan cangkang berikut nama para pemiliknya di sejumlah negara suaka pajak (tax havens).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan telah menelusuri data dari nama-nama orang Indonesia yang terseret dalam daftar Panama Papers. Hasilnya, ada beberapa dari nama pebisnis dan politikus Indonesia yang masuk dalam daftar Panama Papers yang belum pernah melaporkan pajak atas aset maupun harta kekayaannya.selengkapnya
Komisi XI DPR RI meminta Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugeasteadi membuktikan data wajib pajak di Panama Papers untuk segera bisa mengikuti tax amnesty. Pasalnya, realisasi tax amnesty baru 0,6 persen dari target.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya