Bank Indonesia (BI) Perwakilan DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus mempertahankan penerapan transaksi non tunai dan pajak online di Jakarta. Kedua kebijakan ini, dinilai dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.
Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta, Doni P Joewono, mengatakan, pihaknya terus mendorong penciptaan cashless society dan implementasi transaksi non tunai di wilayah DKI Jakarta. Keberhasilan penerapan 100 persen transaksi non tunai di semua ruas tol wilayah Jabodetabek per 31 Oktober 2017, kata dia, merupakan salah satu upaya strategis memperluas pembayaran non tunai melalui penggunaan uang elektronik.
"Yang jelas Pemprov DKI itu sudah 100 persen melaksanakan kebijakan transaksi non tunai. Dari situ akan dijadikan benchmarks. Pada 1 Januari 2018, seluruh pemerintah daerah harus menerapkan transaksi non tunai dalam pembiayaan pembangunan daerahnya," kata Doni usai acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2017 di Hotel Pullman Jakarta, Selasa (5/12).
Menurut Doni, pihaknya mengakui tidak bisa semua transaksi yang dilakukan warga Jakarta maupun Pemprov DKI menerapkan transaksi non tunai. Namun, kata dia, transaksi tunai akan ada bersama dengan transaksi non tunai.
"Menurut kita, tidak mungkin semua transaksi non tunai, tetap ada tunainya. Tapi Jakarta ditargetkan 40-50 persen non tunai," ujarnya.
Adanya penerapan transaksi non tunai, lanjutnya, tidak hanya terjadi efisiensi sistem pembayaran. Tetapi dari sisi pemerintahan, dapat menaikkan PAD DKI.
Doni mencontohkan sejak diterapkan pembayaran parkir online atau non tunai, retribusi parkir meningkat. Begitu juga dengan penerapan pajak online di restoran, juga telah meningkatkan pendapatan pajak restoran.
"Seperti parkir di Jalan Sabang. Yang tadinya retribusinya hanya Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per hari, kini bisa mencapai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per hari. Saya lihat, restoran-restoran juga sudah online pajaknya. Saya yakin kalau sudah non tunai dan online, PAD DKI bisa naik," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menyatakan, pihaknya akan tetap meneruskan kebijakan transaksi non tunai dalam setiap pengelolaan anggaran. Bahkan, BUMD DKI juga akan didorong untuk melakukan setiap transaksi dengan non tunai.
"Kita all out. Kalau Pemprov DKI sudah 100 persen. Kalau BUMD, kita akan dorong dan kita akan pastikan jadi lokomotifnya. Kita dapat amanah menjadi contoh buat daerah yang lain," kata Sandiaga.
Tidak hanya itu, kata Sandiaga, pihaknya akan mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jakarta juga mengadopsi transaksi non tunai dalam kegiatan produksiya.
Sumber : beritasatu.com (Jakarta, 5 Desember 2017)
Foto : Berita Satu
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyambut positif atas dibahasnya draf Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Bila diterapkan, dia memprediksi aturan tersebut akan mendorong tingkat kepatuhan dalam pembayaran perpajakan.selengkapnya
Pemerintah akan membatasi transaksi yang bisa dilakukan dengan menggunakan uang tunai. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) yang tengah dituntaskan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maksimal transaksi yang diperbolehkan menggunakan uang tunai adalah sebesar Rp 100 juta.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera bisa mengintip data kartu kredit nasabah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Akan tetapi, aturan ini meresahkan nasabah pemegang kartu kredit semenjak didengungkan pada tanggal 22 Maret 2016.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak telah selesai pada akhir bulan lalu. Setidaknya, harta Tax Amnesty yang telah terkumpul mencapai Rp 3.622 triliun. Dana tersebut berasal dari harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp 2.534 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 951 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 137 triliun. Sementara uang tebusan yang telah terkumpul sebanyak Rp 89,2 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mulai memelototi transaksi belanja online. Nanti, kantor pajak akan mengedarkan kartu digital untuk transaksi belanja online.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya