Tren Penerimaan Pajak Membaik, OECD: Pandemi Tetap Jadi Ancaman

Jumat 24 Jul 2020 14:29Ridha Anantidibaca 363 kaliSemua Kategori

BISNIS 2352



Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memperkirakan pandemi covid - 19 akan membayangi penerimaan pajak negara-negara Asia Pasifik meski pada tahun 2018 lalu ada tren perbaikan penerimaan pajak.

Dalam publikasi terbarunya, Revenue Statistics in Asian and Pacific Economies 2020 menunjukkan bahwa pada 2018, lebih dari dua pertiga dari 21 ekonomi Asia Pasifik termasuk Bhutan, China, Mongolia dan Nauru untuk pertama kalinya mengalami peningkatan dalam rasio pajak ke PDB.

"Rasio pajak di wilayah ini berkisar antara 11,9% di Indonesia (terendah) - 35,4% di Nauru, yang merupakan satu-satunya negara yang rasio pajak terhadap PDB-nya melebihi rata-rata OECD sebesar 34,3%," tulis publikasi yang dikutip Bisnis, Kamis (23/7/2020).

Di sisi lain, 8 dari 11 negara Asia yang termasuk dalam publikasi mencatatkan rasio pajak terhadap PDB di bawah 20%, sementara 7 dari 10 ekonomi Pasifik memiliki rasio pajak terhadap PDB di atas 23%.

Publikasi OECD menyebutkan Nauru, Tokelau dan Mongolia mencapai peningkatan terbesar yakni masing-masing sebesar 6,4 poin persentase (p.p.), 3,8 p.p. dan 2,5.

Kenaikan tersebut diakibatkan oleh perubahan kebijakan pajak, termasuk tarif pajak yang lebih tinggi untuk pendapatan pribadi, alkohol dan tembakau di Mongolia, bea tembakau yang lebih tinggi di Tokelau dan tarif yang lebih tinggi di sejumlah pajak di Nauru.

Adapun empat negara lain meningkatkan rasio pajak lebih dari satu poin persentase, sedangkan Bhutan adalah satu-satunya negara yang rasio pajak terhadap PDB turun lebih dari 1 poin persentase (1,4 poin).

OECD juga menjelaskan sampai saat ini masih ada perbedaan signifikan dalam struktur pajak di kawasan Asia-Pasifik. Dalam 10 dari 21 ekonomi yang dicakup dalam laporan ini, pajak atas barang dan jasa (PPN) menyumbang bagian terbesar dari pendapatan pajak pada tahun 2018.

Sementara sisanya, pajak penghasilan (PPh) memberikan bagian utama dari pendapatan pajak, dengan pengecualian Jepang, di mana sosial kontribusi keamanan adalah sumber utama pendapatan pajak.

Publikasi terbaru OECD ini juga mencakup fitur khusus, yang ditulis bersama oleh Asian Development Bank (ADB) dan OECD, tentang peran kebijakan dan otoritas pajak selama krisis COVID-19.

Hasil kajian itu menemukan bahwa penerimaan pajak dan bukan-pajak cenderung menurun secara signifikan di Asia-Pasifik sebagai akibat dari krisis. Implikasi ke negara-negara ini akan sangat tergantung struktur ekonominya.

"Mereka yang bergantung pada sumber daya alam, pariwisata, dan pajak perdagangan sangat rentan," jelasnya

Edisi ketujuh ini mencakup 21 negara, yang menyumbang lebih dari 75% dari PDB di Asia dan lebih dari 90% di Pasifik. Data yang terkandung dalam laporan ini juga termasuk dalam Basis Data Statistik Pendapatan Global, yang mencakup data pajak dan pendapatan yang sebanding untuk 105 negara.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 23 Juli 2020)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Kalah dari Tokelau dan Samoa, Rasio Pajak Indonesia Paling Rendah Se-Asia PasifikKalah dari Tokelau dan Samoa, Rasio Pajak Indonesia Paling Rendah Se-Asia Pasifik

Rasio pajak Indonesia lagi-lagi menempati posisi paling buncit dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik.selengkapnya

Tarif naik, begini tren cukai rokok di negara-negara anggota OECDTarif naik, begini tren cukai rokok di negara-negara anggota OECD

Pemerintah menetapkan kebijakan tarif cukai rokok dengan rata-rata 23% untuk tahun 2020. Selain itu, harga jual eceran rokok juga akan meningkat menjadi rata-rata 35%.selengkapnya

Rasio penerimaan pajak Indonesia paling rendah dari negara lainRasio penerimaan pajak Indonesia paling rendah dari negara lain

Dalam laporan terbarunya, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengungkapkan faktor-faktor penentu tinggi rendahnya rasio pajak (tax ratio) di berbagai negara, terutama di kawasan Asia dan Pasifik.selengkapnya

Ditjen Pajak masih mengolah data dari 65 negara yang diterima melalui AEoIDitjen Pajak masih mengolah data dari 65 negara yang diterima melalui AEoI

Hingga saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengolah data yang diterima melalui sistem Automatic Exchange of Information (AEoI). Karena itu, pemerintah belum bisa membeberkannya ke publik. Sejauh ini pemerintah telah menerima data dari 65 negara.selengkapnya

Peningkatan Rasio Penerimaan Negara Terhadap PDB Lewat Kebijakan CukaiPeningkatan Rasio Penerimaan Negara Terhadap PDB Lewat Kebijakan Cukai

Saat ini cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang cukup tinggi hanya dengan tiga objek barang kena cukai. Penerimaan cukai pada tahun 2017 mencapai Rp153.4 triliun dari Rp192 triliun pendapatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau sekitar 11.4% dari total penerimaan negara. Hal tersebut mendorong inisiatif pemerintah untuk dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai, dselengkapnya

Ditjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada MaretDitjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada Maret

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :