Petugas gabungan menggelar razia kendaraan di Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dari ratusan kendaraan bermotor yang diperiksa petugas, tercatat empat unit kendaraan milik Pemkab Purwakarta terjaring razia gara-gara menunggak pajak.
Penertiban kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor ini melibatkan personel Satlantas Polres Purwakarta, POM TNI dan dari Dinas Pendapatan Daerah Purwakarta. "Ada empat kendaraan (pelat merah) terdiri roda dua dan roda empat yang terjaring razia," ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Purwakarta Lili Iskandar di lokasi razia, Rabu (11/7/2018).
Menurut dia, marak sepeda motor dan mobil berpelat merah milik Pemkab Purwakarta yang menunggak pajak kendaraan. Padahal surat pemberitahuan sudah dilayangkan kepada pihak terkait.
"Kendaraan dinas ini belum membayar pajak. Alasannya (menunggak) akan diinventarisasi terlebih dahulu oleh bidang aset daerah," ucap Lili sambil menambahkan telah menyita STNK yang melanggar tersebut dan membuat surat perjanjian untuk bayar pajak.
Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Purwakarta IPTU Gugun Gunadi mengklaim pemohon pajak di Samsat Kabupaten Purwakarta telah mengalami peningkatan sekitar 150 persen.
Hal itu, dia menjelaskan, karena lebih dari seratus kendaraan bermotor setiap harinya terjaring razia petugas gabungan di Purwakarta. Operasi ini digelar selama satu bulan dari awal Juli hingga 31 Agustus mendatang.
"Sasarannya kendaraan roda dua dan roda empat," ujar Gugun.
Menurut dia, operasi terpadu ini melibatkan Pori, Jasa Raharja serta Bapenda, yang bertujuan sebagai edukasi dan mengajak pengguna kendaraan untuk bayar pajak tepat waktu. Selain itu, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan adanya program bebas biaya balik nama dan denda tanpa dipungut biaya.
"Sejumlah pelayanan Samsat sudah ditempatkan di sejumlah titik di Purwakarta yaitu Samsat Gendong, Samsat Keliling, t-Samsat serta e-Samsat," tutur Gugun.
Sumber : detik.com (Purwakarta, 11 Juli 2018)
Foto : Detik
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono menyebutkan, ada 10 dari 36 pemilik kendaraan yang membayar pajak setelah terkena razia pada Rabu (25/7/2018).selengkapnya
Sebanyak 28 kendaraan penunggak pajak, terjaring razia petugas gabungan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Potensi pajak yang diperoleh dari kendaraan tersebut mencapai Rp79.016.200.selengkapnya
Warga penunggak pajak kendaraan bermotor yang terjaring razia tidak diberi sanksi berupa penilangan, tetapi mereka akan diminta langsung melunasi tunggakan pajak mereka di lokasi razia.selengkapnya
Ratusan kendaraan bermotor terjaring razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan HBR Motik, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (25/7). Razia ini dilaksanakan Unit Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Kota Jakarta Utara dan Satlantas Wilayah Jakarta Utara.selengkapnya
Jajaran petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Barat bersama dengan petugas Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Jakarta Barat melakukan kegiatan razia kendaraan bermotor gabungan.selengkapnya
Petugas gabungan menggelar razia penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan DI Pandjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (27/9/2018). Razia ini sebagai cara Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI untuk mencapai target perolehan PKB tahun 2018.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya