Belum lama ini pemerintah Jepang mengumumkan kebijakan baru yang menggembirakan wisatawan mancanegara (wisman), yaitu membebaskan pajak setelah membeli produk untuk dikonsumsi dalam jumlah tertentu.
Langkah itu dilakukan agar pendapatan Jepang bertambah dari wisman. Pada 2017 Jepang mendapatkan US miliar (sekitar Rp576 trilun) dari sektor pariwisata. Di tahun itu, wisatawan China berkontribusi lebih dari sepertiga pendapatan yang didapat.
Namun pendapatan tahun ini diperkirakan tak akan melampaui tahun lalu.
Itu sebabnya pemerintah Jepang mengeluarkan peraturan terbaru terkait pajak dan wisman.
Seperti yang dikutip dari Travelwire pada Senin (2/7), dalam peraturan baru tersebut, wisman bisa bebas pajak setelah berbelanja produk konsumsi atau produk umum seharga minimal 5.000 Yen atau US (sekitar Rp648 ribu).
Produk konsumsi meliputi makanan, kosmetik, minuman alkohol.
Sedangkan produk umum seperti perhiasan, pakaian, barang elektronik.
Selain dua jenis produk tersebut wisman tetap dikenai pajak pembelian sebesar delapan persen.
Produk konsumsi bisa langsung digunakan wisman saat masih berada di Jepang, sementara produk umum baru boleh digunakan setelah wisman meninggalkan Jepang.
Namun pembelian produk konsumsi dan produk umum tak bisa digabungkan untuk mendapat keistimewaan bebas pajak.
Produk konsumsi bisa langsung digunakan setelah membeli, sementara produk umum hanya bisa digunakan setelah wisatawan meninggalkan Jepang, sehingga penjual akan mengemasnya dengan rapat.
Aturan bebas pajak ini hanya berlaku bagi pendatang yang mendapat izin berkunjung selama maksimal enam bulan. Jika lebih dari itu maka keistimewaan bebas pajak tak berlaku.
Pastikan mengecap paspor secara manual begitu tiba di Negeri Sakura, agar bisa ditunjukkan ke penjual di toko bahwa yang bakal bertransaksi ialah wisman.
Jangan lupa juga menyimpan bon pembelian untuk mengecek ulang pendapatan bebas pajak yang diterima di meja tax-refund dalam bandara-bandara Jepang sebelum pulang ke negara asal.
Jika terdapat pengembalian uang, biasanya petugas akan memberinya dalam bentuk uang tunai atau transfer secara daring.
Sumber : cnnindonesia.com (Jakarta, 05 Juli 2018)
Foto : CNNindonesia
Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menjual sejumlah produk berbagai merek bebas bea atau pajak di Terminal Kedatangan Internasional yang diakui menjadi gerai pertama di Indonesia.selengkapnya
Kini, turis yang mau liburan ke Jepang akan dikenai Sayonara Tax. Turis dari Indonesia, diperkirakan akan menyumbang angka yang tak sedikit.selengkapnya
Beberapa waktu lalu, perwakilan dari Indonesia yang mengikutsertakan Kementerian Perdagangan datang ke Amerika Serikat untuk menghadiri proses review kebijakan Generalized System of Preference (GSP).selengkapnya
Pemerintah resmi mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk layanan pembelian produk dan jasa digital dari pedagang atau penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Penarikan pajak ini dijalankan setelah pemerintah menunjuk pelaku usaha untuk melakukan pemungutan.selengkapnya
Kemunculan perusahaan digital saat ini tidak diimbangi oleh pengenaan pajak baik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN). Padahal perusahaan digital seperti Google, Amazon, Netflix, Spotify, dan lain-lain sudah memetik manfaat ekonomi dari negara yang bukan tempat beridirinya perusahaan tersebut.selengkapnya
Majelis Parlemen Jepang menyetujui kesepakatan perdagangan terbatas Perdana Menteri Shinzo Abe dengan Amerika Serikat. Persetujuan ini membuka jalan bagi pemotongan tarif untuk barang-barang di tahun depan, termasuk barang pertanian dari AS dan peralatan mesin buatan Jepang.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya