Wah, Kecamatan di Karanganyar Berlomba Percepat Pelunasan PBB

Selasa 6 Mar 2018 15:43Ridha Anantidibaca 910 kaliSemua Kategori

SOLOPOS 0006



Sejumlah kecamatan di Kabupaten Karanganyar berlomba mempercepat pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB). Guna mewujudkan hal tersebut, masing-masing kecamatan gencar menyosialisasikan pembayaran PBB di masing-masing desa/kelurahan.

Camat Jumantono, Sundoro Budhi Karyanto, mengatakan percepatan pelunasan di daerahnya merupakan komitmen setiap wajib pajak dalam membayar PBB setiap tahunnya. Budaya membayar PBB di awal tahun sudah terbentuk dalam beberapa tahun terakhir.

“Total PBB di tempat kami [Jumantono] senilai Rp450 juta. Wajib pajaknya cukup banyak, saya pribadi tak hafal. Yang jelas, akhir Februari 2018 semua desa sudah berkomitmen melunasi PBB,” katanya kepada Solopos.com, Minggu (4/3/2018).

Sundoro Budhi Karyanto mengatakan beberapa desa yang berada di Jumantono, seperti Blorong, Gemantar, Genengan, Kebak, Ngunut, Sambirejo, Sedayu, Sringin, Sukosari, Tugu, dan Tunggulrejo. Terwujudnya percepatan pelunasan PBB tahun 2018 dinilai tak terlepas dari komunikasi yang intens antara kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat. (baca juga: 2018, E-Billing Pajak Restoran & Hotel di Karanganyar Diterapkan)

“Ini membuktikan ketaatan warga di sini membayar pajak sangat tinggi. Kami berharap, hal seperti ini dapat terus dipertahankan di waktu mendatang,” katanya.

Terpisah, Camat Jaten, Aji Pratama Heru Krsitianto, mengatakan upaya percepatan pelunasan PBB di daerahnya juga sedang dilakukan. Nominal PBB di Jaten tergolong tinggi di Bumi Intanpari, yakni 5,6 miliar.

“Kami juga sudah menyosialisasikan perlunya percepatan pelunasan PBB [beberapa desa di Jaten, seperti Brujul, Dagen, Jaten, Jati, Jetis, Ngringo, Sroyo, dan Suruh Kalangan],” katanya.

Aji Pratama Heru Kristianto mengatakan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan saat memungut PBB, yakni cepatnya peralihan hak pemilik tanah dan bangunan di Jaten dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu terkait dengan daerah Jaten yang termasuk daerah berkembang di Bumi Intanpari.

“Di tempat kami sangat jarang bisa mencapai 100% [pelunasan PBB]. Tapi, kami selalu berupaya ke sana. Soalnya, memang sering terjadi peralihan hak itu. Pembayaran PBB di Jaten bisa mencapai 87% itu sudah sangat luar biasa,” jelasnya.


Sumber : solopos.co (Karanganyar, 06 Maret 2018)
Foto : Solopos




BERITA TERKAIT
 

PAD Cekak, Pemkab OKU Terbebani Pelunasan Utang Rp60 M Tahun DepanPAD Cekak, Pemkab OKU Terbebani Pelunasan Utang Rp60 M Tahun Depan

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan pada 2017 dibebankan wajib membayar utang proyek 2016 senilai Rp60 miliar, sementara pendapatan asli daerah (PAD) tahun depan justru dirancang turun Rp23,5 miliar.selengkapnya

Walah, 19 Desa Belum Setor Pajak Dana Desa. Kok Bisa?Walah, 19 Desa Belum Setor Pajak Dana Desa. Kok Bisa?

Sebanyak 19 Desa di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah belum menyetorkan pajak Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama pada 2018 ini.selengkapnya

Kewajiban Pelunasan Tunggakan Pajak Bisa Menjadi Celah PermainanKewajiban Pelunasan Tunggakan Pajak Bisa Menjadi Celah Permainan

UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dirasa tidak sepenuhnya bersifat pengampunan. Pasalnya, masih ada kewajiban pelunasan tunggakan yang bisa jadi malah menjadi celah permainan para pegawai pajak.selengkapnya

Pemerintah berikan relaksasi pelunasan cukai terhadap minuman kerasPemerintah berikan relaksasi pelunasan cukai terhadap minuman keras

Pemerintah memberikan relaksasi kepada industri minuman keras melalui perpanjangan waktu pembayaran pita cukai. Tujuannya guna membantu cash flow perusahaan di tengah sepinya demand konsumen karena dampak corona virus disease (Covid-19).selengkapnya

Google: Kami Sudah Bayar Semua Pajak yang Berlaku di IndonesiaGoogle: Kami Sudah Bayar Semua Pajak yang Berlaku di Indonesia

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa perwakilan Google di Indonesia tidak patuh dalam membayar pajak. Namun perusahaan raksasa dibidang teknologi itu membantahnya.selengkapnya

Waspadai Celah Permainan Oknum Pegawai Pajak dari Pelunasan Tunggakan Tax AmnestyWaspadai Celah Permainan Oknum Pegawai Pajak dari Pelunasan Tunggakan Tax Amnesty

Dalam Undang Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dirasa tak sepenuhnya bersifat pengampunan. Pasalnya, masih ada kewajiban pelunasan tunggakan yang dimungkinkan jadi celah permainan para pegawai pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :