Warga Jabar Bisa Bayar Pajak Motor di Samsat J`bret

Selasa 29 Jan 2019 14:05Ridha Anantidibaca 438 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0289



Pemprov Jabar meluncurkan Layanan Samsat J’bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) di Halaman Gedung Sate, Senin (28/1). Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Pemprov Jabar merilis sebuah inovasi. Sebab, masyarakat Jabar jumlahnya ada 45 juta yang selalu bergerak dengan kendaraan bermotor.

"Jangan sampai masyarakat tak produktif karena mengurus dokumennya harus ngantri. Makanya lahir J'bret ini, jadi bayar pajak kendaraan bermotornya banyak pilihan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan.

Emil mengatakan, masyarakat Jabar sekarang tak perlu mengantre untuk membayar pajak karena sekarang banyak pilihan. Yakni, untuk yang senang digital membayarnya bisa lewat Buka lapak, Tokopedia dan lainnya. Namun, kalau masyarakat ada yang senang ke warung, bisa membayar pajak diwarung.

"Nah untuk finishing akhirnya bisa di BJB atau 44 Polsek se Jabar," katanya.

Menurut Emil, dengan Samsat J'bret ini sekarang  negara yang mendatangi warga. Jadi, warga tak harus selalu datang ke kantor negara untuk membayar pajak. Hal ini, merupakan contoh yang baik untuk dipopulerkan.

"Menpan RB juga kan mengapresiasi akan mempopulerkan kebijakan ini jadi contoh ke seluruh Indonesia," katanya.

Emil mengakui, layanan ini memang masih ada proses manualnya. Karena, dari kepolisian menyatakan harus ada pengecekan dokumen secara fisik juga. Hal itu, dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen.

"Tapi kan minimal dari jumlah prosedur yang ada, 90 persen sudah tak melewati pertemuan fisik," katanya.

Direktur Utama bank BJB, Agus Mulyana mengatakan bank BJB berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak salah satunya bersumber dari Pajak  Kendaraan Bermotor.

Saat ini, menurut Agus, terdapat hampir 43 titik Samsat Outlet bank bjb yang tersebar di Wilayah Jawa Barat untuk memberikan kemudahan dan lebih mendekatkan terhadap masayarakat Jawa Barat yang akan melakukan kewajibannya dalam melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.


Sumber : republika.co.id (Bandung, 29 Januari 2019)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Warga Jabar Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor via BukalapakWarga Jabar Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor via Bukalapak

Mulai Januari 2019, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor daerah Jawa Barat dapat dilakukan di Bukalapak melalui layanan e-Samsat yang bisa diakses melalui web maupun aplikasi. Layanan e-Samsat ini meliputi seluruh wilayah Jawa Barat.selengkapnya

Warga Jawa Barat Kini Bisa Membayar Pajak Kendaraan Lewat E-CommerceWarga Jawa Barat Kini Bisa Membayar Pajak Kendaraan Lewat E-Commerce

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil luncurkan aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa langsung membayar pajaknya lewat jaringan ATM Bank BJB, gerai retail modern, hingga toko online.selengkapnya

Samsat J`Bret, Inovasi Pembayaran Pajak MotorSamsat J`Bret, Inovasi Pembayaran Pajak Motor

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meluncurkan inovasi pelayanan publik untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yaitu Samsat Jawa Barat Ngabret (Samsat J'Bret). Pasalnya, program ini memiliki 5 (lima) inovasi layanan.selengkapnya

Masyarakat Jabar Mulai Wajib Bayar Pajak Kendaraan OnlineMasyarakat Jabar Mulai Wajib Bayar Pajak Kendaraan Online

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani perjanjian kerja sama pemberlakuan Samsat Online Nasional (Samolnas) bersama Korlantas Polri yang diwakili oleh AKBP Herri Rio di Gedung Sate Bandung, Senin (24/6). Dengan perjanjian tersebut, pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat mulai wajib dilakukan secara online.selengkapnya

Pemprov Jabar Targetkan Rp 800 M dari Hapus Denda Pajak KendaraanPemprov Jabar Targetkan Rp 800 M dari Hapus Denda Pajak Kendaraan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar memberlakukan pembebasan denda pajak dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor. Target pendapatan yang dikejar melalui program ini mencapai Rp 800 miliar.selengkapnya

Tahun Depan, Pemprov Jabar akan Naikkan Pajak Kendaraan BaruTahun Depan, Pemprov Jabar akan Naikkan Pajak Kendaraan Baru

Pemerintah Provinsi Jabar akan menaikkan tarif pajak kendaraan baru mulai tahun 2019. Kenaikan tarif pajak tersebut untuk mendongkrak pendapat asli daerah (PAD) di tahun depan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :