Waspadai Dampak Negatif Aliran Dana Tax Amnesty ke Properti

Ahad 14 Ags 2016 10:04Administratordibaca 1295 kaliSemua Kategori

tempo 009

Kalangan pengusaha properti tak hanya optimistis, tapi juga menyebutkan kekhawatirannya akan adanya aliran dana dari pengampunan pajak (tax amnesty) ke sektor properti. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menyatakan ada sejumlah dampak negatif yang harus diantisipasi.

Ali memperkirakan dana repatriasi yang akan masuk sektor properti dapat mencapai 60 persen dari seluruh dana. "Nilai ini bisa menjadi sebuah potensi, tapi juga bisa membahayakan sektor lain," ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu, 13 Agustus 2016.

Pernyataan Ali merespons Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2016 yang baru dirilis. Dalam beleid tersebut, dana repatriasi dari program tax amnesty yang masuk bank penampung dapat digunakan untuk membeli properti berupa tanah atau bangunan. Properti tersebut dapat dijual lagi sebelum tiga tahun. Namun hasil penjualan itu harus kembali ke bank penampung.

Ia menilai aturan turunan terkait dengan pengampunan pajak bakal turut menggenjot pertumbuhan sektor properti. "Belum lagi aturan pengurangan pajak DIRE (dana investasi real estate) menjadi total 1,5 persen yang akan memberi minat luar biasa dibanding investasi DIRE di Singapura," katanya.

Selain itu, menurut Ali, pertumbuhan properti dapat meningkat dengan adanya rencana pengurangan pajak penghasilan (PPh), sehingga menarik minat investor untuk masuk melalui penyertaan modal ke perusahaan pengembang. "Dengan pasar properti nasional yang kompetitif, sektor properti akan menjadi salah satu primadona dalam alternatif aliran dana repatriasi," tuturnya.

Lebih jauh, Ali meminta pemerintah benar-benar memperhatikan salah satu target utama agar investor masuk bidang infrastruktur. Dengan dibukanya peluang investasi di sektor properti yang cukup luas, minat investor dapat berbelok ke sektor properti. "Target pemerintah bisa gagal di sektor lain, meskipun bergeraknya pasar properti akan mendorong ratusan industri terkait."

Selain itu, Ali memperkirakan derasnya dana yang mengalir ke sektor properti hanya akan dinikmati properti segmen atas karena nilai investasinya lebih menguntungkan. Hal ini akan memicu kenaikan harga properti. “Akibatnya, tanah menjadi mahal dan akan semakin sulit untuk membangun rumah sederhana dalam rangka pencapaian program sejuta rumah," ucapnya.

Sumber : tempo.co (Jakarta, 13 Agustus 2016)
Foto : tempo.co




BERITA TERKAIT
 

Dana Repatriasi Tax Amnesty Diyakini Mengalir ke Sektor PropertiDana Repatriasi Tax Amnesty Diyakini Mengalir ke Sektor Properti

Real Estate Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta optimistis rencana pemberlakuan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak mampu meningkatkan bisnis properti melalui penyaluran dana repatriasi ke sektor itu di daerah. "Melalui kebijakan itu, repatriasi atau pemulangan dana-dana yang selama ini terparkir di luar negeri secara positif akan memberikan capital inflow termasuk ke sektor properti,"selengkapnya

Sisi Positif dan Negatif Jika Dana Repatriasi Masuk ke PropertiSisi Positif dan Negatif Jika Dana Repatriasi Masuk ke Properti

Indonesia Property Watch‎ (IPW) melihat kebijakan amnesti pajak yang dijalankan pemerintah, dapat membawa dampak positif dan negatif terhadap industri properti.selengkapnya

Sektor Properti Diminati Pemilik Dana Repatriasi Amnesti PajakSektor Properti Diminati Pemilik Dana Repatriasi Amnesti Pajak

PT Bahana TCW Investment Management menyebutkan, sektor properti menjadi investasi yang paling diminati dari wajib pajak calon pemilik dana repatriasi program pengampunan pajak.selengkapnya

Sektor Properti Diyakini Akan Kembali BoomingSektor Properti Diyakini Akan Kembali Booming

Program dana tax amnesty atau pengampunan pajak diyakini akan mendorong pertumbuhan sektor properti dan pariwisata. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda.selengkapnya

Pengusaha Daerah Pilih Properti untuk Investasi Dana Tax AmnestyPengusaha Daerah Pilih Properti untuk Investasi Dana Tax Amnesty

Sektor properti dipandang jadi salah satu alternatif menarik untuk menyalurkan dana dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Namun sektor ini dianggap hanya menjadi pilihan kalangan tertentu saja yang bakal menggunakan properti sebagai sarana investasi hasil amnesti pajaknya.selengkapnya

Pengampunan Pajak Pengaruhi Sektor PropertiPengampunan Pajak Pengaruhi Sektor Properti

Kebijakan pengampunan pajak bila diberlakukan dinilai bakal berdampak pada sektor properti. Tetapi harus dapat dilihat juga secara terperinci apakah dana yang masuk dapat digunakan secara langsung atau tidak. "'Tax amnesty' (pengampunan pajak) akan berpengaruh kepada tingkat permintaan di industri properti," kata Direktur Riset Cushman & Wakefield Indonesia (konsultan properti internasional),selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :