Google Indonesia akan membebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk pengguna Google Ads mulai 1 Oktober 2019 mendatang.selengkapnya
Facebook, Twitter, Instagram, Google Dan Youtube Akan Di kenakan Wajib Pajak Di Indonesia..? Berikut Penjelasan Mentri Keuangan Indonesia. Gonjang – ganjing tentang pembahasan BUT (Badan Usaha Tetap) yang sampai saat ini belum di dirikan oleh Fb, Twitter, Dan Instagram, membuat mentri keuangan Indonesai Bambang P.S. Brodjonegoro membuat satu pernyataan yang mengatakan jika para raksasa Internetselengkapnya
Perusahaan multinasional asal Amerika Serikat, Google, secara mengejutkan melakukan perlawanan dengan menentang adanya Surat Pemeriksaan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak, terkait dengan kewajiban pajak mereka.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi memberikan kado istimewa di hari terakhir sebelum mulai masuk masa pensiun, 1 Desember 2017. Kado itu adalah Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil memungut pajak perusahaan Over The Top (OTT), Google.selengkapnya
Demam perdagangan digital (e-commerce) menjalar hingga pedalaman Nusantara. Danif, salah seorang anggota masyarakat suku Baduy, mengaku kerap menjual buah tangannya secara daring.selengkapnya
Google hingga saat ini tetap belum bersedia untuk membayar pajak seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Padahal, potensi pajak Google terbilang sangat besar mengingat pesatnya penggunaan internet di Indonesia. Jumlahnya pun mencapai Rp5 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak akan menyelidiki Google Indonesia karena menolak bekerja sama terkait pemeriksaan laporan pajak.selengkapnya
Dikabarkan mangkir dalam membayar pajak, bahkan menolak untuk diperiksa oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak, Google Indonesia menyatakan telah bekerja sama dengan pemerintah dan telah membayar pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro cukup geram dengan banyaknya perusahaan asing di Indonesia yang 'tidak berwujud'. Artinya, perusahaan ini hanya meraup keuntungan dari iklan di Indonesia tanpa harus membayar pajak. Apalagi, saat ini iklan telah berangsur merambah bisnis online. Sehingga butuh pengawasan khusus dari pemerintah agar potensi pajak dari iklan ini dapat bermanfaat pada sektorselengkapnya
Aktivitas ekonomi Google di Indonesia merupakan objek pajak, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi pemberitaan keengganan Google Indonesia membayar pajak dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Jumat.selengkapnya
Google, melalui PT Google Indonesia, akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% pada pemasang iklan yang ada di Indonesia. Aturan ini akan dimulai serentak pada 1 Oktober 2019.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan bahwa yang saat ini dikejar Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk bisa membayar pajak bukanlah Google Indonesia, melainkan Google Singapura.selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan aktifitas ekonomi Google di Indonesia merupakan objek pajak Indonesia. Ia juga mengakui untuk masalah pajak dengan Google dan berbagai macam transaksi kegiatan yang bersifat elektronik memang merupakan persoalan yang dihadapi semua negara.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, PT Google Indonesia wajib memenuhi kewajibannya membayar pajak di Indonesia.selengkapnya
Pengamat Komunikasi Massa, Agus Sudibyo menilai langkah pemerintah untuk memaksa Google Indonesia membayar pajak patut didukung. Meskipun sudah terlambat,langkah ini perlu diapresiasi. Jika Google tidak membayar pajak, sementara semua media nasional membayar pajak, ini akan menimbulkan ketidakadilan dan iklim berusaha yang timpang di bidang media dan informasi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus mengejar kewajiban Google Asia Pacific Pte Ltd. Diperkirakan, tagihan pajak Google Singapura tersebut pada tahun lalu mencapai Rp500 miliar.selengkapnya
Setelah Prancis, Indonesia kini berencana mengejar Alphabet Inc yang merupakan induk usaha Google, agar membayar tunjakan pajaknya selama lima tahun.selengkapnya
Perusahaan besar Alphabet Inc (GOOGL.O) Google terancam harus membayar tagihan pajak 2015 di Indonesia sebesar 418 juta dollar AS atau setara dengan Rp 5,5 triliun.selengkapnya
Pemerintah saat ini tengah mengejar tunggakan pajak para perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, salah satunya Google. Perusahaan asal Amerika Serikat ini dituding tak taat aturan pajak dengan menunggak pajak selama lima tahun.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, perusahaan internet global seperti Facebook, Google, Yahoo dan Twitter masuk dalam kriteria Badan Usaha Tetap. Dengan demikian, Ditjen Pajak akan melakukan penelitian serta pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya