Pandemi virus corona membuat kinerja industri di tanah air mengalami gangguan. Tak terkecuali juga pada industri tembakau atau rokok.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberi pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk mempercepat penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap lebih dari 60 juta orang terdampak secara ekonomi karena pandemi virus corona. Namun, pemerintah kesulitan memberikan bantuan karena kendala data.selengkapnya
Pemerintah sedang mempercepat penemuan vaksin Corona (COVID-19) di Indonesia. Penemuan vaksin dalam waktu cepat menjadi penting untuk memutus mata rantai pandemi dan untuk menormalkan ekonomi kembali.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggunakan instrumen fiskal untuk selamatkan masyarakat dari masalah kesehatan, sosial, hingga ekonomi di situasi pandemi Covid-19.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan pembebasan cukai etil alkohol sebagai bahan baku atau bahan penolong untuk tujuan sosial serta pembuatan hand sanitizer, surface sanitizer, dan antiseptik sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan beleid baru terkait fasilitas pajak atas barang dan jasa untuk penanganan COVID-19. Fasilitas baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 28/2020.selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk memperluas sektor usaha yang menerima insentif pajak dampak pandemi virus corona atau coronavirus (Covid-19).selengkapnya
Pemerintah berencana untuk memberikan relaksasi atas pengenaan PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, hingga PPh Pasal 25 untuk meredam dampak ekonomi dari virus corona.selengkapnya
Dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) nyatanya dirasakan di berbagai sektor usaha, tak terkecuali bagi perusahaan pers. Ketua Dewan Pers Mohammad Nur sebelumnya mengajukan sembilan usulan insentif bagi perusahaan media kepada pemerintah.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati mengungkapkan ada beberapa tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menjaga perekonomian nasional di 2021, salah satunya dalam menarik penerimaan negara yang berasal dari pajak.selengkapnya
Pemerintah kembali memberikan insentif bagi para pihak yang turut andil bergotong royong memerangi pandemi virus corona / Covid-19. Kali ini, insentif untuk orang maupun badan usaha yang ikut menangani virus corona berupa fasilitas pajak penghasilan (PPh).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Ketentuan ini ditetapkan per 17 April 2020.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merelaksasi batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pembayaran bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) dari 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan relaksasi pajak impor sebanyak Rp 159,5 miliar terhitung sejak 13 Maret 2020 sampai 11 April 2020. Relaksasi tersebut dalam rangka mempermudah masuknya barang-barang alat kesehatan dalam rangka penanganan pandemik virus corona atau Covid-19.selengkapnya
Kondisi ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19 akan berdampak terhadap penerimaan perpajakan. Relaksasi fiskal berupa keringanan administrasi maupun beban perpajakan yang digelontorkan pemerintah untuk mengantisipasi kelesuan ekonomi akan semakin menggerus penerimaan pajak.selengkapnya
Pemerintah berbaik hati dengan memberi pengampunan pada wajib pajak yang selama ini belum melaporkan hartanya dengan baik. Pengampunan tersebut berupa kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Di tengah situasi ekonomi yang masih lesu, setiap kebijakan pemerintah selalu menjadi perhatian para pelaku usaha. Begitu pula dengan langkah yang diambil pemerintah terkait pemberian pengampunan pajak atau tax amnesty. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi Sukamdani mengaku sangat tak sabar dengan pemberlakuan tax amnesty. "Kita para pengusaha udah sangat menunggu-nunggu iniselengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Penerimaan Bea dan Cukai pada 2019 tercatat melebihi target hingga 102%. Kinerja moncer tersebut salah satunya berasal dari kantor Bea Cukai Kediri.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya