Direktorat Jenderal Pajak telah memulai melakukan sosialiasi kepada wajib pajak yang telah mengikuti tax amnesty mengenai tata cara melaporkan harta dari luar negeri. Hal ini pun cukup banyak menjadi pernyataan bagi wajib pajak yang selama ini tidak terbiasa melaporkan harta dari luar negeri.selengkapnya
Implementasi program amnesti pajak sejak Juli 2016 hingga Agustus 2016, terdapat 2.216 Wajib Pajak (WP) yang tidak melaporkan harta kekayaannya. "Terdapat 2.216 WP yang tidak pernah membayar pajak. Atau sekira 31 persen dari WP yang menyampaikan Surat Penyertaan Harta (SPH). Membayar tebusan Rp109,5 miliar dan deklarasi Rp6,3 triliun," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantornya,selengkapnya
Pemerintah kembali mengingatkan adanya risiko yang harus ditanggung oleh wajib pajak bila tidak melaporkan harta dan asetnya yang belum tercatat melalui amnesti pajak. Mengacu pada pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak memberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk melakukan tindakan tegas bagi wajib pajak yang diketahui ternyata memiliki harta dan aset yang belum dilaporselengkapnya
Tak tuntas di periode pertama, pemerintah melanjutkan misi besarnya: menjaring aset repatriasi sebesar-besarnya melalui program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Maklum, realisasi repatriasi aset pada tax amnesty jilid I terbilang rendah. Selain itu, banyak wajib pajak yang tak melaporkan aset atau harta dalam surat SPT Tahunan maupun Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam progtam amnesti seriselengkapnya
Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak telah selesai pada akhir bulan lalu. Setidaknya, harta Tax Amnesty yang telah terkumpul mencapai Rp 3.622 triliun. Dana tersebut berasal dari harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp 2.534 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 951 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 137 triliun. Sementara uang tebusan yang telah terkumpul sebanyak Rp 89,2 triliun.selengkapnya
Asuransi yang mengandung nilai investasi, termasuk unit-linked dikategorikan sebagai harta yang wajib dideklarasikan dan dikenai tarif tebusan dalam kebijakan pengampunan pajak. Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) mengatakan pada prinsipnya asuransi unit-linked termasuk dalam pengertian harta yang dimaksud dalam Undang-Undang Pengampunanselengkapnya
Pengusaha di Bali disarankan segera mendeclare harta yang mereka miliki memanfaatkan program amnesti pajak.selengkapnya
Bursa Efek Indonesia (BEI) ditetapkan sebagai tempat tertentu penyampaian surat pernyataan harta dalam rangka pengampunan pajak.selengkapnya
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar, mendeklarasikan harta miliknya dalam program tax amnesty pada Jumat (30/9/2016).selengkapnya
Miliarder bisnis raksasa Microsoft, Bill Gates, telah bayar pajak senilai USD 10 miliar atau sekitar Rp 141,2 triliun dari harta kekayaannya.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, para peserta pengampunan pajak atau tax amnesty akan memenuhi komitmennya dalam merealisasikan repatriasi harta di luar negeri.selengkapnya
Penerimaan dana tebusan di Kanwil DJP DIY sampai Rabu (5/10) sebesar Rp 351,8 miliar. Dengan jumlah wajib pajak yang telah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 4.352 orang.selengkapnya
Sebanyak 66% harta yang diungkapkan dalam kebijakan pengampunan pajak pada periode pertama bersifat likuid, sehingga diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.selengkapnya
Permintaan instrumen dana investasi realestate (DIRE) sebagai salah satu wadah harta hasil repatriasi dalam kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sudah mulai muncul.selengkapnya
Uang tebusan dari hasil Program Amnesti Pajak per tanggal 25 September 2016 mencapai Rp 42,2 triliun berasal dari surat pernyataan harta yang dilaporkan.selengkapnya
Program amnesti (pengampunan) pajak ternyata membawa berkah. Lantaran ada 1.929 wajib pajak (WP) baru. Di mana 6,16 % dari total WP itu telah menyampaikan Surat Penyertaan Harta (SPH).selengkapnya
Wajib Pajak (WP) dalam program tax amnesty dipastikan tak akan terkena pidana berdasarkan harta yang dilaporkan. Namun, hal ini tidak berlaku dalam jangka panjang.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, jika harta warisan tidak perlu dimasukkan dalam objek untuk pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Anda terlanjur memasukkan surat pernyataan harta dan ingin mencabutnya? Tenang, keinginan Anda untuk membatalkan keikutsertaan dalam kebijakan pengampunan pajak bisa direalisasikan.selengkapnya
Para taipan Indonesia masih terus berdatangan untuk melaporkan harta kekayaannya melaui program pengampunan pajak (Tax Amnesty). Kali ini giliran Murdaya Widyawimarta Poo alias Murdaya poo.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya