Pelaksanaan tax amnesty periode I berakhir Jumat, 30 September 2016. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan bahwa pelaksanaan program tax amnesty ini dilakukan selama periode sembilan bulan yang dibagi dalam tiga periode, dengan nilai tebusan sebesar 2 persen untuk harta di dalam negeri dan 4 persen untuk luar negeri hanya berlaku pada periode pertama.selengkapnya
Uang tebusan dari hasil program amnesti pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp8,5 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016 atau mencapai progres 5,2 persen dari target.selengkapnya
Uang tebusan dari hasil program amnesti pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp8,5 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016 atau mencapai progres 5,2 persen dari target.selengkapnya
Bea Cukai Sibolga melakukan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Kamis (24/10). Pada kesempatan itu, Bea Cukai Sibolga juga memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan periode 2018-2019.selengkapnya
Program amnesti (pengampunan) pajak di periode dua, jauh dari harapan. Bak langit dan bumi dibandingkan periode pertama. Pertanda buruk?selengkapnya
Program pengampunan pajak periode kedua sudah berjalan hampir sebulan. Namun perolehan duit tebusan tax amnesty itu belum banyak berubah dari posisi 30 September, ketika periode pertama ditutup. Kabarnya, hal tersebut lantaran hampir semua pengusaha kakap sudah mengikuti tax amnesty pada periode pertama.selengkapnya
Pemerintah yang sebelumnya telah berencana melakukan penyederhanaan layer (simplifikasi) cukai hasil tembakau hingga 2021 menjadi 5 layer tarif dihapus melalui PMK 156 Tahun 2018. Keputusan penghapusan simplifikasi cukai hasil tembakau dinilai sudah tepat oleh Asosiasi Industri Hasil Tembakau (IHT).selengkapnya
Pemerintah masih meramu mekanisme penggunaan dana bagi hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang akan digunakan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi punya strategi berbeda dalam menjalankan dua periode program pengampunan pajak (tax amnesty). Pada periode I yang berakhir September lalu, dia lebih banyak bertemu dengan para pengusaha kakap dan konglomert. Namun, pada periode II (Oktober-Desember 2016), Ken lebih sering blusukan menemui para pelaku UMKM dan pedagang kecil.selengkapnya
Banyak dari pengusaha yang meminta agar periode I tax amensty diperpanjang. Sebab periode dengan besaran dana tebusan 2 persen akan berakhir pada akhir bulan ini.selengkapnya
Uang tebusan dari hasil program pengampunan pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp 8,5 triliun. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah yakni Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016. Artinya, tembusan baru mencapai progres 5,2 persen dari target.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan tetap fokus untuk mencapai target penerimaan pajak hingga akhir tahun. Ia optimistis hal tersebut dapat dicapai karena adanya peningkatan penerimaan pajak yang cukup besar pada Bulan September hasil program amnesti pajak periode I.selengkapnya
Peneliti INDEF, Heri Ahmad Firdaus meminta pemerintah memperhatikan kondisi industri hasil tembakau sebelum menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan periode pertama amnesti pajak akan berakhir pada Jumat (30/9) mendatang. Ia mengingatkan para pengusaha untuk memanfaatkan periode pertama ini dengan baik.selengkapnya
Periode II program pengampunan pajak (tax amnesty) telah dibuka. Diproyeksikan para wajib pajak yang mengikuti periode ini mayoritas berasal dari sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Menjelang berakhirnya periode pengampunan pajak atau tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa di periode ketiga ini memang mengancam para Wajib Pajak (WP)selengkapnya
Periode II program pengampunan pajak (tax amnesty) berjalan lambat. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat uang tebusan hingga bulan pertama periode II atau sampai Oktober mencapai Rp94,1 triliun.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak sudah dua periode berjalan. Untuk periode kedua sampai Desember 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memprioritaskan keikutsertaan dari pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).selengkapnya
Tiga Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV meyakini dana tebusan dari program amnesti pajak di periode kedua yakni Oktober-Desember 2016 tetap melimpah, namun tidak seagresif seperti periode pertama.selengkapnya
Pada periode II tax amnesty nanti, kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi sasaran program pengampunan pajak ini. Pemerintah optimistis periode II tax amnesty ini berhasil dan menuai antusiasme masyarakat. Bagaimana kemungkinannya?selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya