Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi dana tebusan amnesti pajak atau tax amnesty sudah terkumpul Rp8,53 triliun per 11 September 2016.selengkapnya
Antusiasme para pengusaha dan wajib pajak untuk mengikuti program tax amnesty di wilayah Bogor terus mengalami peningkatan. Hal tersebut dapat terlihat dari uang tebusan yang ‎diterima di wilayah Bogor, sudah mencapai Rp200,2 miliar.selengkapnya
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, masih rendahnya pendapatan negara dari program amnesti pajak, sangat wajar. Lantaran program ini baru berumur sebulan. "Mohon bersabar. Tunggu dulu-lah, kasih kesempatan jalan dulu tax amnesty-nya. Kan baru sebulan jalan," kata Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Rabu malam (24/08/2016).selengkapnya
Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis keikutsertaan masyarakat dalam tax amnesty atau Program Pengampunan Pajak akan semakin meningkat. Pada periode kedua ini, wajib pajak diperkirakan dalam bentuk perusahaan serta UMKM akan ramai ikut tax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak melaporkan, hingga Senin (19/09/2016), jumlah dana tebusan dari program amnesti (pengampunan) pajak mencapai Rp 22,9 triliun. Masih jauh dari target Rp 165 triliun.selengkapnya
Terkait pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), pengamat perpajakan Darussalam mengingatkan, tarif tebusan antara deklarasi aset dan repatriasi modal, harus ada pembedaan yang signifikan. "Jadi yang memasukkan datanya atau yang melakukan repatriasi modal itu lebih rendah tebusannya daripada yang hanya sekadar deklarasi," kata Darussalam melalui rilis kepada media di Jakartaselengkapnya
Antusiasme wajib pajak (WP) mengikuti Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) masih terlihat, usai 2 bulan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) disahkan.selengkapnya
Pengusaha menyebut masih ada potensi tambahan uang tebusan dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) di penghujung tahun ini. Tambahan ini akan didapat dari perusahaan yang sudah ikut program ini, tapi belum mengungkap semua hartanya.selengkapnya
Tak sia-sia upaya Direktorat Jenderal Pajak mendekati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Sejak periode II program tersebut digulirkan pada awal Oktober lalu hingga akhir November, duit tebusan dari UMKM telah menembus Rp 1 triliun.selengkapnya
Uang tebusan dari hasil program pengampunan pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp 8,5 triliun. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah yakni Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016. Artinya, tembusan baru mencapai progres 5,2 persen dari target.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi uang tebusan program amnesti pajak berdasarkan penerimaan Surat Setoran Pajak (SSP) hingga 14 November 2016 mencapai Rp 98,3 triliun atau sekitar 59,5 persen dari target Rp 165 triliun.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II mencatatkan perolehan dana tebusan dari program tax amnesty mencapai Rp13,69 miliar. Kepala Kanwil DJP Jatim II, Irawan mengatakan angka tersebut merupakan capaian sejak diluncurkan program hingga 21 Agustus 2016.selengkapnya
Program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty pemerintah di awal periode kedua masih sepi peminat. Tercatat, hingga saat ini, total dana tebusan yang masuk ke dalam kas keuangan negara hanya sebesar Rp93,4 triliun.selengkapnya
Pemerintah menargetkan pemasukan terhadap kas negara dari hasil tebusan program amnesti pajak sebesar Rp165 triliun. Namun CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) memandang target tersebut terlalu tinggi.selengkapnya
Periode tiga bulan pertama program pengampunan pajak telah berjalan selama dua bulan. Artinya, wajib pajak hanya memiliki waktu satu bulan untuk dapat menikmati tarif rendah yang diberikan oleh pemerintah. Sebab, pada periode kedua dan ketiga tarif tebusan yang ditetapkan akan lebih tinggi.selengkapnya
Chief Executive Officer (CEO) MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan, dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan masuk ke Tanah Air akan banyak hanya pada periode pertama. Sebabnya pada periode tersebut tarif tebusan yang dipatok sangat kecil yaitu sekitar 2%.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah wajib pajak besar dan wajib pajak khusus yang sudah mengikuti tax amnesty mencapai 2.272 wajib pajak.selengkapnya
Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan dana repatriasi dari program tax amnesty telah mencapai Rp 1,2 triliun hingga Jumat, 19 Agustus 2016, atau tepat sebulan sejak diberlakukan.selengkapnya
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menyebut, pasca krisis 1998, sudah banyak dana yang masuk ke dalam negeri. Rosan mengatakan, setelah menghadapi krisis 1998, hampir semua pengusaha dalam negeri tidak bisa mendapatkan pendanaan. Kemudian, supaya usahanya dapat bergerak, mereka harus mendapatkan dana dengan cara sendiri untuk menghidupkan kembali usahanya.selengkapnya
Kementerian Keuangan optimis bahwa dana repatriasi program tax amnesty atau pengampunan pajak tidak akan lari lagi dari tanah air. Meskipun masa penahanan atau holding period akan berakhir pada kurun waktu September sampai Desember 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya