Setelah berpuluh tahun berpegang pada kontrak karya (KK), kuasa pertambangan yang dikelola PT Freeport Indonesia akhirnya akan berubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Hal itu setelah akhir pekan lalu PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyelesaikan divestasi 51,2 % saham perusahaan asal Amerika Serikat itu.selengkapnya
Perusahaan pemegang kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) meminta perlakukan perpajakan yang sama seperti PT Freeport Indonesia. Selain mendapatkan perpanjangan operasi 20 tahun ke depan, perusahaan PKP2B yang kontraknya akan habis juga meminta skema pajak tetap atau nailed down.selengkapnya
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, PT Freeport Indonesia sejatinya hanya butuh kepastian terhadap investasi jangka panjang. Hal ini menanggapi permintaan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) itu agar diberikan keringanan soal pajak, jika status kontraknya berubah dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).selengkapnya
Direktur Jendral Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, pemerintah sedang membahas kemungkinan Freeport mendapatkan insentif pajak pada proses Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang baru. Hal ini dikarenakan pemerintah menetapkan prevailing atau sistem pajak yang sesui dengan aturan pajak yang berlaku.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mendorong pemerintah untuk membuat pedoman kebijakan perpajakan di sektor pertambangan untuk acuan pusat dan daerah. Dengan begitu, kasus seperti sengketa pajak air antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Papua tidak perlu terulang lagi.selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kembali menegaskan bahwa penerimaan negara dari sisi perpajakan akan menjadi lebih besar dengan kepemilikan 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Saat ini pemerintah tengah melakukan finalisasi baik dari sisi Peraturan Pemerintah maupun nanti di dalam IUPK, yang akan mencakup seluruh komponen penerimaan negara.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan pesimistis realisasi penerimaan bea keluar tahun ini bakal mencapai target sebesar Rp4,42 triliun. Hal ini karena adanya perubahan bisnis dari sejumlah perusahaan tambang di Tanah Air, di antaranya PT Freeport Indonesia.selengkapnya
Pemerintah resmi menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui holding BUMN pertambangan yakni PT Inalum (Persero). Disamping itu, operasional Freeport resmi beralih ke skema IUPK, namun dengan aturan perpajakan bersifat nailed-down alias tetap hingga masa operasionalnya berakhir di tahun 2041.selengkapnya
Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua sangat menunggu pembayaran kurang bayar pajak dan royalti PT Freeport Indonesia sebesar Rp180 miliar oleh Kementerian Keuangan.selengkapnya
Pemerintah menerbitkan beleid baru soal perlakukan pajak bagi perusahaan tambang mineral. Beleid itu bertajuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan Atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).selengkapnya
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi memperkirakan penerimaan negara dari bea keluar tidak akan mencapai target hingga akhir 2020. Hal itu karena ada peralihan operasional ke tambang bawah tanah (underground) oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).selengkapnya
Pengajuan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Direktorat Jenderal Pajak atas sengketa pajak dengan PT Freeport Indonesia kembali mentah di pengadilan.selengkapnya
Pemerintah meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) memikirkan ulang keberatan perusahaan terkait aturan perpajakan yang harus ditaati. Hal ini setelah pemerintah mengharuskan PTFI mengubah status kontraknya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).selengkapnya
Setelah resmi mengakuisisi saham Freeport Indonesia, Kementerian Keuangan menerbitkan PMK No.166/PMK.03/2018 tentang Penunjukan Pemegang IUPK Operasi Produksi Untuk Memungut, Menyetor dan Melaporkan PPN dan PPnBM beserta tata caranya.selengkapnya
Menanggapi putusan Mahkamah Agung yang menghapus pajak air permukaan PT Freeport Indonesia sesuai kesepakatan kontrak karya, Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyatakan ini menjadi bukti kelemahan pemerintah provinsi dalam mencari alternatif sumber pajak. Ibaratnya, pemprov gagal berinovasi mencari alternatif pemasukan daerah.selengkapnya
Pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hasil perubahan dari kontrak karya (KK) mendapatkan jaminan terkait dengan kewajiban keuangan kepada negara melalui PP No. 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral.selengkapnya
Sejumlah berita dari dalam negeri menjadi perhatian pasar pada perdagangan hari ini, Rabu (18/1/2017).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan penurunan Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan pertambangan akan dikompensasi oleh komponen penerimaan negara lain. Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2018 tentang pajak penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, pesimistis target penerimaan kepabeanan yang terdiri dari bea masuk dan bea keluar mencapai target sesuai APBN 2019. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan penerimaan kepabeanan tahun ini terganggu akibat adanya perubahan kegiatan perekonomian dari sektor korporasi.selengkapnya
Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hasil perubahan dari Kontrak Karya (KK) kini mendapatkan angin segar berupa jaminan dan kepastian soal kewajiban keuangan kepada negara.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya