PT Freeport Indonesia resmi mengubah status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari sebelumnya terdaftar sebagai pemegang Kontrak Karya. Dengan ‎perubahan skema IUPK, berarti kewajiban fiskal perusahaan tambang raksasa itu berubah kepada Indonesia.selengkapnya
Pemerintah akhirnya mengeluarkan aturan mengenai perlakukan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara. Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2018 itu nantinya bisa menjadi payung hukum bagi PT Freeport Indonesia dalam bernegosiasi dengan pemerintah.selengkapnya
Setelah berpuluh tahun berpegang pada kontrak karya (KK), kuasa pertambangan yang dikelola PT Freeport Indonesia akhirnya akan berubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Hal itu setelah akhir pekan lalu PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyelesaikan divestasi 51,2 % saham perusahaan asal Amerika Serikat itu.selengkapnya
Perusahaan pemegang kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) meminta perlakukan perpajakan yang sama seperti PT Freeport Indonesia. Selain mendapatkan perpanjangan operasi 20 tahun ke depan, perusahaan PKP2B yang kontraknya akan habis juga meminta skema pajak tetap atau nailed down.selengkapnya
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, PT Freeport Indonesia sejatinya hanya butuh kepastian terhadap investasi jangka panjang. Hal ini menanggapi permintaan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) itu agar diberikan keringanan soal pajak, jika status kontraknya berubah dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).selengkapnya
Direktur Jendral Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, pemerintah sedang membahas kemungkinan Freeport mendapatkan insentif pajak pada proses Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang baru. Hal ini dikarenakan pemerintah menetapkan prevailing atau sistem pajak yang sesui dengan aturan pajak yang berlaku.selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kembali menegaskan bahwa penerimaan negara dari sisi perpajakan akan menjadi lebih besar dengan kepemilikan 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Saat ini pemerintah tengah melakukan finalisasi baik dari sisi Peraturan Pemerintah maupun nanti di dalam IUPK, yang akan mencakup seluruh komponen penerimaan negara.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan pesimistis realisasi penerimaan bea keluar tahun ini bakal mencapai target sebesar Rp4,42 triliun. Hal ini karena adanya perubahan bisnis dari sejumlah perusahaan tambang di Tanah Air, di antaranya PT Freeport Indonesia.selengkapnya
Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua sangat menunggu pembayaran kurang bayar pajak dan royalti PT Freeport Indonesia sebesar Rp180 miliar oleh Kementerian Keuangan.selengkapnya
Pemerintah menerbitkan beleid baru soal perlakukan pajak bagi perusahaan tambang mineral. Beleid itu bertajuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan Atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).selengkapnya
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi memperkirakan penerimaan negara dari bea keluar tidak akan mencapai target hingga akhir 2020. Hal itu karena ada peralihan operasional ke tambang bawah tanah (underground) oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).selengkapnya
Pengajuan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Direktorat Jenderal Pajak atas sengketa pajak dengan PT Freeport Indonesia kembali mentah di pengadilan.selengkapnya
Pemerintah meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) memikirkan ulang keberatan perusahaan terkait aturan perpajakan yang harus ditaati. Hal ini setelah pemerintah mengharuskan PTFI mengubah status kontraknya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).selengkapnya
Pemerintah akan memperluas pemberian insentif pajak. Dalam peraturan pemerintah (PP) baru, kali ini pemberian insentif tersebut juga akan masuk kepada WP dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi real estate (DIRE), hingga Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK – EBA).selengkapnya
Pemerintah bakal menyiapkan payung hukum baru untuk bisa memajaki layanan aplikasi atau konten melalui internet (over the top/OTT).selengkapnya
Yah. Ken benar. Dengan tarif tebusan tax amnesty yang sangat kecil ini, membuat masyarakat Indonesia baik yang di dalam negeri dan luar negeri berbondong-bondong untuk ikut tax amnesty ini.selengkapnya
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adrianto mengatakan, pemerintah belum berencana menambah insentif fiskal maupun non fiskal untuk mendorong investasi di sektor manufaktur. Pihaknya akan fokus pada tax holiday terlebih dahulu sampai menghasilkan investasi semaksimal mungkin.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhak dimanfaatkan seluruh warga negara Indonesia (WNI), baik perorangan maupun badan usaha, termasuk yang belum menggenggam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Program tersebut akan bermanfaat bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk memperluas basis data pajak ke depan, selain menambah setoran penerimaan pajak.selengkapnya
Pemerintah akan segera memberlakukan pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh) final Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengatakan, aturan tersebut tengah difinalkan.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiastedi mengatakan bahwa program amnesti pajak atau tax amnesty merupakan "barang" bagus dengan harga yang murah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya