Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan terus memantau kepatuhan pajak dari perusahaan-perusahaan digital raksasa Over The Top (OTT), seperti Google, Facebook, Twitter, Youtube, dan lainnya. Hal ini menyusul keberhasilan pemerintah menarik pajak Google tahun 2015.selengkapnya
Demam media sosial dalam beberapa tahun terakhir semakin tinggi. Tak sedikit dari para pengguna media sosial seperti Instagram, Youtube, sampai dengan Twitter mendadak dikenal oleh seluruh elemen masyarakat, berkat eksistensi yang mereka bentuk sendiri.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merupakan salah satu menteri yang aktif menggunakan sosial media (sosmed), mulai dari Facebook, Twitter, hingga Instagram. Di sosial medianya, dia kerap membagikan informasi seputar pekerjaannya sebagai Menteri Keuangan.selengkapnya
Keseriusan pemerintah untuk menarik pajak dari perusahaan digital raksasa dunia, seperti; Google, Facebook, Twitter, Youtube, Yahoo! dan sejenisnya masih ditunggu. Sebab, keberadaan perusahaan digital perlu diberikan kepastian hukum, sekaligus kepastian bagi penerimaan negara.selengkapnya
Perusahaan digital besar yang beroperasi di Uni Eropa, seperti Alphabet Inc atau Twitter Inc harus siap-siap menghadapi pajak penghasilan kotor sebesar 3% berdasarkan lokasi pengguna mereka. Ini adalah aturan yang tercantum dalam draf proposal oleh Komisi Ekonomi Uni Eropa.selengkapnya
Dalam pertemuan negara-negara G20 di Argentina, pemerintah Indonesia memperjuangkan hak sebagai negara berkembang supaya bisa memperoleh pajak yang adil dari perusahaan-perusahaan digital yang beroperasi global seperti Facebook, Google , Twitter, Amazon, Lazada, Uber, Grab.selengkapnya
Pemerintah menegaskan langkah seriusnya untuk menarik penerimaan pajak dari perusahaan digital multinasional seperti Google, Twitter, Netflix, Facebook, hingga Amazon. Selama ini, perusahaan-perusahaan tersebut memang tidak bisa dikukuhkan sebagai subyek pajak luar negeri yang bisa dipungut pajaknya.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, perusahaan internet global seperti Facebook, Google, Yahoo dan Twitter masuk dalam kriteria Badan Usaha Tetap. Dengan demikian, Ditjen Pajak akan melakukan penelitian serta pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari Indonesia.selengkapnya
Belakangan ini, media sosial melalui akun twitter diramaikan dengan hastag stop bayar pajak. Tak jelas dari mana asal usul dari hastag tersebut. Dengan mengunakan #stopbayarpajak, netizen ramai-ramai mengajak masyarakat untuk tidak patuh terhadap aturan perpajakan di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah berencana untuk mengusulkan pungutan pajak bagi perusahaan penyedia jasa layanan konten data dan informasi berbasis internet (Over The Top/OTT) seperti Google, Facebook, Youtube, sampai dengan Twitter. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, aturan pemungutan pajak ini akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK)selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tentang memindahkan lokasi Bandara Wasior. Disisi lain,Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana akan melakukan penyidikan data pajak terhadap perusahaan berbasis IT yang beroperasi di Indonesia namun masih memiliki induk perusahaan di luar negeri. Di antaranya Yahoo, Twitter, dan Facebook.selengkapnya
Pihak Istana meminta Direktorat Jenderal Pajak segera mengklarifikasi stigma negatif tentang program tax amnesty yang menjadi viral di kalangan masyarakat. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan hal tersebut menanggapi penolakan yang dilakukan masyarakat terhadap program itu, sampai akhirnya tagar #StopBayarPajak menjadi viral di media sosial twitter.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan tidak ada pemaksaan bagi masyarakat untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diusung oleh pemerintah. Pernyataan ini merespons keresahan masyarakat baru-baru ini terhadap program amnesti pajak hingga munculnya Tagar #StopBayarPajak di media sosial Twitter.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah memeriksa Google, Facebook, Twitter, dan Yahoo. Empat perusahaan asing itu tidak pernah membayar pajak meski mendapatkan penghasilan dari Indonesia. Menurut Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, ketidakhadiran perusahaan-perusahaan digital itu secara fisik di suatu negara seolah-olah membuat mereka bebas dari pajak.selengkapnya
Pemerintah kian gencar mengejar perusahaan digital. Di tengah proses mengejar pajak Google, Facebook, Yahoo! serta Twitter, kini giliran pajak perusahaan transportasi online asing yang dikejar, yaitu Uber dan Grab. Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak Jakarta Khusus Muhammad Hanif, pengejaran pajak Uber dan Grab masih dalam proses. Saat ini, Ditjen dalam proses mengubah status Uber danselengkapnya
Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) semakin dimudahkan dengan dibukanya layanan pelaporan secara elektronik atau online pada website Direktorat Jenderal Pajak atau yang dikenal dengan e-Filing.selengkapnya
Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan waspada jika menerima e-mail yang mengatasnamakan Ditjen Pajak.selengkapnya
Setelah marak beredar hashtag stop bayar pajak, kini beredar hashtag saya bayar pajak. #StopBayarPajak sempat ramai, merespons kebijakan tax amnesty yang dinilai menjadi teror bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan para wajib pajak agar selalu menjaga kerahasiaan data-datanya. Hal ini sehubungan dengan merebaknya kabar mengenai permintaan data wajib pajak oleh oknum tidak dikenal melalui telepon.selengkapnya
Wajib Pajak orang pribadi tetap harus menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) meski tidak ada penghasilan atau penghasilan yang dikantonginya masuk kategori Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Hal itu disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya