Pemilik perusahaan Lippo Group, James Riady mengungkapkan alasannya melakukan pengalihan harta dari luar negeri ke dalam negeri (repatriasi) dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) karena surga investasi saat ini ada di Indonesia dan Amerika Serikat (AS).selengkapnya
Jumat sore, 2 September 2016, ada pemandangan tak biasa di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Di mana seorang pengusaha nasional James Riady, pemilik group Lippo, menyatakan akan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pemilik perusahaan Lippo Group, James Riady menyatakan program pengampunan pajak (tax amnesty) dianggap sebagai momentum tepat bagi pengusaha untuk memperbaiki kepatuhan Wajib Pajak (WP) untuk membayar pajak dan berperan aktif dalam pembangunan nasional.selengkapnya
Pemilik Lippo Group James Riady mengakui dirinya suka khilaf atau lupa soal kewajibannya terkait pajak. Karena itu, hari ini dia memutuskan untuk mendeklarasi dan merepatriasikan asetnya lewat program pengampunan pajak (tax amnesty). Dia mengatakan, tax amnesty ini kesempatan untuk mereset ulang kepatuhan masyarakat mengenai pajak.selengkapnya
Pemilik Lippo Group James Riady mendatangi Kantor Pajak Pratama Wajib Pajak Besat Empat Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 2 September 2016. Kedatangannya itu untuk melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan program amnesti pajak yang sedang dijalankan pemerintah. "Ini merupakan tanggung jawab kami dan merupakan panggilan untuk ambil bagian," kata James.selengkapnya
Pemilik hunian di New York mendapat pukulan berat. Pasalnya pemilik hunian di wilayah tersebut harus membayar pajak paling tinggi di Amerika Serikat.selengkapnya
Pemilik Gemala Group Sofjan Wanandi menyatakan pemanfaatan program amnesti pajak membutuhkan keteladanan. Sebagai pribadi, pemilik perusahaan Yuasa Battery menyatakan dirinya sudah mengikuti amnesti pajak.selengkapnya
Polisi menilang pemilik mobil dan motor yang pajaknya jatuh tempo di Jalan Lingkar Luar Barat, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Tak hanya itu, pemilik mobil yang memasang stiker di pelat nomor kendaraan juga disemprit.selengkapnya
Polisi menilang pemilik mobil dan motor yang pajaknya jatuh tempo di Jalan Lingkar Luar Barat, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Tak hanya itu, pemilik mobil yang memasang stiker di pelat nomor kendaraan juga disemprit.selengkapnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tenggat waktu kepada pemilik mobil mewah untuk membayar pajak kendaraannya hingga 31 Agustus 2018. Jika belum juga melunasi kewajibannya, Pemprov DKI bakal mendatangi satu persatu rumah pemilik mobil mewah.selengkapnya
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi. Selain untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan terorisme, Perpres ini akan membantu Direktorat Jenderal Pajak memburu para pemilik perusahaan yang sengaja menyembunyikan kepemilikannya.selengkapnya
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang membawahi lembaga Extractive Industries Transparency Initiative (EITI), menyatakan komitmennya untuk membuka data Pemilik Utama dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Dalam keterangan resminya dinyatakan, pembentukan registrasi publik mengenai Pemilik Utama semakin penting terkait dengan munculnya Panama Papers, hasil investigasiselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta memperhatikan persoalan Pemilik Utama yang menerima penghasilan dividen, bunga atau royalti berkaitan dengan munculnya laporan soal Panama Papers awal bulan ini. Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Yustinus Prastowo mengatakan konsep pemilik utama atau dikenal dengan istilah beneficial ownership (BO) digunakan pada 1966 dalam protokolselengkapnya
Setelah mengalami proses yang berliku, aturan mengenai keterbukaan beneficial owner atau pemilik manfaat dari korporasi akhirnya terbit dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) nomor 13 Tahun 2018 tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme.selengkapnya
Akhirnya, Peraturan Presiden (Perpres) tentang beneficial ownership (BO), yang mengatur keterbukaan pemilik manfaat dari sebuah korporasi resmi berlaku. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 13 Tahun 2018 tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) khusus Wajib Pajak (WP) Besar Mekar Satria Utama memastikan pengusaha James Riady mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Bos Lippo Group ini datang ke kantor pajak di Jakarta, Jumat (2/9).selengkapnya
Pemerintah akan meningkatkan transparansi mengenai Beneficial Ownership atau Pemilik Utama bisnis untuk mencegah tindak pidana korupsi, penggelapan pajak dan pendanaan terorisme. Hal itu dipaparkan pemerintah Indonesia dalam Anti Corruption 2016 di London pada pekan lalu. Beneficial Ownership, atau Pemilik Utama adalah individu yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas bisnis macam royalti,selengkapnya
Konglomerat Indonesia yang menjabat sebagai Deputy Chairman Lippo Group, James Riady telah ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan partisipasi ini, ia mengaku seperti merdeka karena telah masuk dalam sistem pengampunan pajak.selengkapnya
Pengusaha taipan James Riady hari ini terlihat menyambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu. Kedatangan Wakil Ketua Lippo Group ini dikabarkan dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty), yang baru-baru ini digulirkan pemerintah.selengkapnya
Chairman Lippo Group James Riady mengaku, tidak cukup bagi dirinya untuk sekali saja ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Untuk saat ini, baru aset pribadi miliknya yang dideklarasi dan repatriasi lewat program amnesti pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya