PT Adaro Energy Tbk (ADRO) berharap penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlakuan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang usaha pertambangan batubara tidak menganggu investasi bisnis pertambangan.selengkapnya
Sengketa pajak pertambahan nilai (PPN) pada pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan Batu bara (PKP2B) generasi III masih belum menemui kejelasan. Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) Pandu Sjhrir mengungkapkan, ada kelebihan pajak sekira Rp1,5 triliun yang harusnya dikembalikan kepada para kontraktor, karena memang mereka berhak atas restitusi pajak pertambanganselengkapnya
Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). PP yang akan diterbitkan salah satunya berisi syarat perpanjangan kontrak pertambangan.selengkapnya
Lantaran alasan perpajakan, tiga perusahaan pertambangan berstatus Kontrak Karya (KK) sampai tahun 2018 ini belum melaksanakan amandemen kontrak. Padahal, amandemen sudah diwajibkan setahun setelah Undang-Undang No. 04/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) diterbitkan.selengkapnya
Pemerintah tengah menyusun aturan mengenai pajak untuk perusahaan batu bara yang akan berakhir masa operasionalnya. Aturan ini diperlukan karena pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) akan berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah masa operasionalnya habis.selengkapnya
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mendesak pemerintah memberikan kepastian aturan perpajakan terhadap pengusaha batubara.selengkapnya
Melalui Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI), 11 perusahaan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) meminta pengakuan atas telah dibayarnya kewajiban pajak atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada Direktorat Jenderal Pajak (Diten Pajak) Kementerian Keuangan. Ketua Umum APBI, Pandu P Sjahrir menyatakan, bahwa pengakuan tersebut masih tarik ulur. Hal itu seiring denganselengkapnya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) berupaya mencari solusi agar sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menimpa 11 perusahaan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi III tidak harus melalui pengadilan pajak. "Penyelesaian sengketa pajak di pengadilan akan memakan waktu sehingga dapat membebani perusahaan," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubaraselengkapnya
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menagih Direktorat ‎Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk segera membayar kelebihan pembayaran pajak (restitusi). Dalam hitungan APBI, besaran restitusi yang belum dibayarkan mencapai Rp 1,5 triliun. Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir mengatakan, ada 11 perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), khususnya padaselengkapnya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin mendamaikan perselisihan 11 perusahaan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi III dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono meminta sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari PKP2B tidakselengkapnya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terus mendorong keterbukaan pajak perusahaan pajak. Hal ini disampaikan usai menandatangani naskah amendemen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Jakarta.selengkapnya
Pajak terus membidik target wajib pajak baru. Setelah profesi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kini mulai menyisir pengusaha pertambangan khususnya mineral dan batubara serta properti. Targetnya: penerimaan pajak nonmigas bertambah.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta para pengusaha di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) dan minyak dan gas (migas) dapat mengikuti program Tax Amnesty atau amnesti pajak. Sebab, kepatuhan dari wajib pajak di sektor tersebut masih jauh dari kata menggembirakan.selengkapnya
Pemerintah menerbitkan beleid baru soal perlakukan pajak bagi perusahaan tambang mineral. Beleid itu bertajuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan Atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).selengkapnya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menekankan pentingnya kepatuhan wajib bayar bagi perusahaan pemegang izin usaha pertambangan sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pertambangan Mineral dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Minerba.selengkapnya
Direktur Jendral Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, pemerintah sedang membahas kemungkinan Freeport mendapatkan insentif pajak pada proses Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang baru. Hal ini dikarenakan pemerintah menetapkan prevailing atau sistem pajak yang sesui dengan aturan pajak yang berlaku.selengkapnya
Pemerintah terus melakukan koordinasi guna menemukan formula yang tepat dalam menyelesaikan tunggakan pajak dari pemilik izin usaha pertambangan (IUP). "Tunggakan royalti untuk IUP sekarang sedang bicarakan dengan Kementerian Keuangan akan dicari solusi seperti apa," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot di Jakarta, Jumat (24/6/2016).selengkapnya
Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, penerimaan negara dari sektor perpajakan diprediksi kurang Rp219 triliun dari target yang ditetapkan pada APBNP 2016. Sri Mulyani menyebutkan, penurunan penerimaan negara dari sektor perpajakan tersebut lebih dikarenakan jatuhnya harga komoditas seperti migas, batubara, sawit dan komoditas pertambangan lainnya.selengkapnya
Sektor pertambangan salah satu yang menjadi penyebab rendahnya penerimaan perpajakan pada semester I-2019. Pasalnya, penerimaan dari sektor pertambangan minus 14%.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Panjaitan mengatakan jika kepatuhan dari wajib pajak (WP) di sektor pertambangan memang rendah karena dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya akibat minimnya investasi di sektor pertambangan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya