ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menyesalkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Dalam Perpres 18/2020 yang diundangkan 20 Januari 2020, terdapat beberapa klausul yang mengancam keberadaan industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia.selengkapnya
Industri tembakau merupakan salah satu industri yang berperan cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Kendati demikian, peredarannya termasuk yang dikontrol mengingat adanya risiko yang mungkin muncul jika dikonsumsi secara berlebihan.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak baru saja mencabut dan tidak lagi memberlakukan 35 peraturan dan keputusan Dirjen Pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan bahwa kebijakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok telah melalui semua tahapan. Adapun simplifikasi tersebut tertuang Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan penyederhanaan (simplifikasi) struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu bagian strategi Reformasi Fiskal. Kepastian tersebut diperoleh setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 – 2024.selengkapnya
Pemerintah yang sebelumnya telah berencana melakukan penyederhanaan layer (simplifikasi) cukai hasil tembakau hingga 2021 menjadi 5 layer tarif dihapus melalui PMK 156 Tahun 2018. Keputusan penghapusan simplifikasi cukai hasil tembakau dinilai sudah tepat oleh Asosiasi Industri Hasil Tembakau (IHT).selengkapnya
Kepastian soal dilanjutkan atau tidaknya proses simplifikasi cukai hasil tembakau (CHT) terus dikaji oleh pemerintah.selengkapnya
Penerapan simplifikasi tarif cukai rokok dinilai akan memicu persaingan tidak sehat di industri rokok nasional dan menurunkan penerimaan negara.selengkapnya
Usulan mendorong penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai hasil tembakau kepada pemerintah mendapatkan tanggapan dari peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.selengkapnya
Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), asosiasi perusahaan rokok menengah-kecil dan pelaku industri industri hasil tembakau (IHT), mengusulkan syarat penyederhanaan cukai.selengkapnya
Bank Dunia (World Bank) dalam laporannya menyatakan, simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai tembakaumerupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan negara sehingga jaminan kesehatan nasional (JKN) dapat dicapai dengan maksimal.selengkapnya
Rencana penyederhanaan (simplifikasi) layer cukai hasil tembakau (CHT) kembali bergulir. Jika tidak ada hambatan, kebijakan baru mengenai simplifikasi maupun tarif CHT 2020 akan diterbitkan pada Oktober–Desember 2019.selengkapnya
Ketua Pansus RUU Pertembakauan, Firman Soebagyo meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai tembakau. Pasalnya, simplifikasi tarif cukai mengakhawatirkan para pelaku industri rokok skala menengah dan kecil.selengkapnya
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Nugroho Wahyu Widodo, menyatakan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai untuk menciptakan keadilan di industri rokok.selengkapnya
Pemerintah diminta untuk mengkaji kembali terkait rencana kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Pasalnya, apabila diterapkan kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap petani penghasil tembakau dan industri hasil tembakau (IHT) tingkat menengah dan kecil.selengkapnya
Pelaku industri rokok menilai bahwa rencana pemerintah menaikkan tarif cukai dan menyederhanakan layer cukai yang diatur dalam PMK No 146/2017 memberatkan.selengkapnya
Bank Dunia (World Bank) dalam laporannya menyatakan, simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan negara sehingga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dicapai dengan maksimal.selengkapnya
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146/2017 menetapkan kebijakan berupa penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok.selengkapnya
Pemerintah diminta untuk terlebih dahulu membuat kajian efektivitas pelaksanaan kebijakan simplifikasi Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebelum menerapkan kebijakan tersebut.selengkapnya
Di tengah kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 21,55% dan Harga Jual Eceran (HJE) 35% tahun 2020, rupanya industri rokok memiliki celah untuk tetap menggairahkan insdutrinya lewat simplifikasi cukai rokok.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya