Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan peraturan menteri keuangan (PMK) tentang tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan segera diterbitkan. Pajak UMKM akan ditetapkan sebesar 0,5 persen.selengkapnya
Langkah Kementerian Keuangan yang menetapkan pajak penghasilan untuk UMKM sebesar 0,5% sudah tepat. Langkah ini perlu diapresiasi sebagai penetapan threshold yang wajar dan merupakan langkah yang akan menginsentif masyarakat untuk tidak ragu mendirikan bisnis pada entitas UMKM.selengkapnya
Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (Idea) Aulia Ersyah Marinto melihat langkah pemerintah menerapkan pajak khusus untuk e-commerce yang bergerak di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah tepat. Sebab, industri kreatif tersebut sedang tumbuh dan berpotensi memberi pendapatan bagi negara.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan, peserta program amnesti pajak pada periode dua lebih banyak didominasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II akan mengoptimalkan perolehan pajak dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu dilakukan mengingat hingga saat ini sektor tersebut belum memberikan hasil optimal dari sisi perpajakan.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji ketentuan pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Langkah ini digadang sebagai bentuk reformasi pajak usaha kecil dan menengah, dengan harapan semakin banyak yang masuk dalam sistem perpajakan.selengkapnya
Penurunan besaran pajak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari satu persen menjadi 0,5 persen mendorong peningkatan jumlah wajib pajak (WP) dari kalangan tersebut. Direktorat Jenderal Pajak terus meningkatkan jumlah wajib pajak secara perlahan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyelenggarakan Business Development Services (BDS) Fair 2019, sebuah program tahunan yang diselenggarakan sejak tahun 2015.selengkapnya
Penerapan pajak pada pelaku e-commerce​_pada 1 April 2019 masih menuai pro dan kontra. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakukan Perpajakan E-commerce tersebut akan terus disosialisasikan untuk menghindari gejolak akibat distorsi informasi.selengkapnya
Pemberlakuan pajak penghasilan sebesar 0,5% pada UMKM konvensional dapat diberlakukan juga pada UMKM online. Hal ini penting untuk menciptakan equal playing field atau penyetaraan perlakuan antara UMKM konvensional dengan UMKM online.selengkapnya
Komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Daerah Istimewa Yogyakarta berharap kebijakan amnesti pajak menyasar sektor UMKM melalui dana repatriasi.selengkapnya
Komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Daerah Istimewa Yogyakarta berharap kebijakan amnesti pajak menyasar sektor UMKM melalui dana repatriasi.selengkapnya
Pemberlakuan pajak penghasilan sebesar 0,5% pada UMKM konvensional dapat diberlakukan juga pada UMKM online.selengkapnya
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pagi ini melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bukalapak terkait sosialisasi tax amnesty. Market place yang khusus memfasilitasi UMKM ini ditargetkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan UMKM untuk dapat melakukan sosialisasi mengenai program pengampunan pajak.selengkapnya
Kontribusi UMKM terhadap PDB (Pendapatan Domestik Bruto) akan meningkat bila didukung oleh kebijakan-kebijakan fiskal yang juga pro terhadap pertumbuhan. Salah satu kebijakan pemerintah yang dinilai mampu meningkatkan pertumbuhan UMKM adalah penurunan jumlah pajak penghasilan (PPh) yang diberlakukan terhadap mereka.selengkapnya
Dalam rangka mempermudah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan hak dalam program kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberlakukan aturan khusus pelaporan harta UMKM dengan sistem kolektif.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi langkah pemerintah dalam meluncuran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2018 tentang keringan pajak penghasilan (PPh) bagi UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) menjadi 0,5%.selengkapnya
Partisipasi perusahaan-perusahaan besar dalam program amnesti pajak (tax amnesty) masih rendah. Hingga berakhirnya program amnesti pajak periode I, Jumat (30/9), dana tebusan badan non-usaha mikro, kecil, dan menengah (non-UMKM) baru mencapai Rp 9,71 triliun atau 10,9% dari total dana tebusan yang masuk, kalah jauh dari tebusan orang pribadi (OP) non-UMKM sebesar Rp 76,47 triliun atau 85,9% dari tselengkapnya
Keputusan pemerintah tak mewajibkan UMKM dan peserta deklarasi harta luar negeri untuk melaporkan penyertaan harta (LPH) dianggap belum mencerminkan keadilan bagi wajib pajak.selengkapnya
DPD RI mendukung usulan adanya Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (tax amnesty). DPD RI melihat ada beberapa catatan yang perlu disikapi oleh pemerintah dan DPR RI. Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang mengatakan secara substansial RUU tax amnesty belum mengatur insentif tarif yang lebih rendah di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya