Pelaksanaan automatic exchange of information (AEoI) menjadi salah satu andalan otoritas pajak dalam memperbaiki kepatuhan wajib pajak (WP).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah memenuhi syarat untuk pertukaran informasi data perpajakan atau automatic exchange of information (AEoI). Sedikitnya, ada empat persyaratan yang diajukan dalam AEoI.selengkapnya
Indonesia diyakini akan kesulitan menerapkan keterbukaan dan pertukaran informasi perbankan untuk pajak dalam Automatic Exchange of Information (AEoI) pada akhir 2017. Pasalnya Indonesia memiliki kelemahan data perpajakan yang dapat diberikan kepada negara lain yang memberlakukan AEoI.selengkapnya
Pertukaran informasi secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) menjadi salah satu andalan otoritas pajak dalam memperbaiki kepatuhan wajib pajak (WP). Saat ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus menambah database atau basis data dari implementasi AEoI.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akhir bulan ini akan melakukan pertukaran data otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Adapun mekanisme yang belaku dalam pertukaran data pajak Internasional ini akan turut melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam regulasinya.selengkapnya
Indonesia sebentar lagi akan menerapkan kesepakatan penerapan era pertukaran informasi perbankan untuk pajak atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Tentunya hal ini perlu dipersiapkan mengingat pemberlakuannya pada tahun depan. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyatakan, komitmen pertukaran informasi tersebut merupakan kesepakatan dengan banyak negara.selengkapnya
Sebanyak 120 negara sepakat menjalin kerja sama pertukaran informasi perpajakan atau Automatic Exchange of Information ( AEoI) pada 2018.selengkapnya
Otoritas pajak mulai awal bulan ini akan melaksanakan pertukaran data informasi keuangan melalui program Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Indonesia sudah menjalankan sistem Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data keuangan secara otomatis antarnegara untuk keperluan perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah mendapatkan data nasabah asal Indonesia senilai Rp1.300 triliun dari implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis (AEoI).selengkapnya
Otoritas pajak memperkirakan database atau basis data dari implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) bakal bertambah.selengkapnya
Sebanyak 102 negara telah berkomitmen untuk ikut dalam era pertukaran informasi perpajakan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI), termasuk Indonesia. Era tersebut akan berlaku pada September 2018 mendatang.selengkapnya
Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyampaikan bahwa Indonesia sudah pasti akan mengikuti pertukaran informasi perpajakan dengan negara-negara lainnya lewat AEoI pada September tahun ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak bakal segera menerima informasi keuangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari 79 yurisdiksi. Hal itu seiring dengan pemberlakuan kerja sama global pertukaran informasi secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerima informasi keuangan nasabah Indonesia dari 58 negara setelah pertukaran data pajak otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) berlaku akhir September ini.selengkapnya
Dunia akan memasuki era baru transparansi dalam beberapa tahun mendatang. Masing-masing negara nantinya akan mulai memberlakukan Automatic Exchange of Information (AEoI) atau Sistem Pertukaran Informasi Otomatis. Tak terkecuali Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerima data nasabah dari lembaga keuangan untuk keperluan perpajakan dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Indonesia akan mengimplementasikan rencana pertukaran informasi secara otomatis di bidang perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI). Kesepakatan ini dilakukan sesuai batas waktu yang telah disepakati, yaitu 2017 untuk negara pemrakarsa (early adopters) dan paling lambat pada 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya