Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyambut baik rencana PT Google Indonesia menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen terhadap pengguna jasa layanan Google Ads. Layanan ini memungkinkan perusahaan menampilkan iklan singkat, penawaran layanan, daftar produk melalui platform online.selengkapnya
Para pejabat keuangan Prancis menggerebek kantor raksasa internet Google di Paris sebagai bagian dari penyelidikan penggelapan pajak. Laporan-laporan menyebutkan sekitar 100 petugas pajak memasuki kantor Google di pusat kota Paris, Selasa 24 Mei. Kepolisian mengukuhkan penggerebekan tersebut namun Google sejauh ini belum memberikan komentar.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak saat ini tengah mengejar Google Asia Pacific Pte Ltd. Pasalnya, Google secara tegas menolak untuk diperiksa dalam dalam hal perpajakan.selengkapnya
Google hingga kini masih belum tersentuh oleh Ditjen Pajak RI. Padahal, potensi penerimaan yang seharusnya diperoleh sangat besar apabila pemerintah berhasil memungut pajak dari Google.selengkapnya
Google akhirnya secara perlahan mulai melunak. Setelah "dikejar" oleh pemerintah pada beberapa waktu lalu, Google pun akhirnya memutuskan untuk bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.selengkapnya
Pemerintah dianggap terlambat dalam melakukan penagihan pajak kepada Google yang sudah beroperasi di Indonesia cukup lama. Bahkan pihak Google perwakilan Indonesia telah mengirim surat penolakan pemeriksaan.selengkapnya
Siapa tak kenal Google, perusahaan over the top (OTT) ini kini tengah menjadi 'buruan' Ditjen Pajak. Penyebabnya adalah karena Google menolak diperiksa oleh Ditjen Pajak mengenai perpajakan.selengkapnya
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Lis Sutjiati memastikan Google akan ikuti aturan pemerintah perihal kewajban membayar pajak di Indonesia. Saat ini, Kominfo masih melakukan dialog insentif dengan Google untuk menyelesaikan masalah ini.selengkapnya
Google hingga saat ini tetap belum bersedia untuk membayar pajak seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Padahal, potensi pajak Google terbilang sangat besar mengingat pesatnya penggunaan internet di Indonesia. Jumlahnya pun mencapai Rp5 triliun.selengkapnya
Pengusaha Murdaya Poo menyatakan Google tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas kewajibannya membayar pajak di Indonesia. Lantaran sebagai perusahaan berskala global, Google pasti akan mencari celah untuk bisa terus kompetitif, termasuk soal pajak.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan, terus membujuk Google untuk segera membayarkan pajak di Indonesia. Sejauh ini, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) hanya sebagai fasilitator antara pemerintah dengan pihak Google.selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Hanif Muhammad memperkirakan, penarikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui layanan Google Ads akan membantu menambah penerimaan pajak baru sekitar Rp 600 miliar. Angka itu didapatkan dari 10 persen terhadap total perkiraan pendapatan iklan Google di Indonesia yang mencapai Rp 6,2 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak akan menyelidiki Google Indonesia karena menolak bekerja sama terkait pemeriksaan laporan pajak.selengkapnya
Pemerintah akan terus mengejar tunggakan pajak Google setelah ada penolakan untuk diperiksa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mendukung langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, yang akan memeriksa kewajiban pajak Google Indonesia.selengkapnya
Anggota komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo, mengatakan masalah Google yang bersikeras enggan diperiksa pajaknya harus dicermati dengan hati-hati. Jika Google mempunyai entitas resmi di Indonesia, tentu harus membayar pajak dan diperlakukan sama dengan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) lainnya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) diminta tidak membeda-bedakan aturan pajak alias memberikan perlakukan istimewa pada perusahaan yang menetap di Indonesia dengan perusahaan asing seperti Google.selengkapnya
Dikabarkan mangkir dalam membayar pajak, bahkan menolak untuk diperiksa oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak, Google Indonesia menyatakan telah bekerja sama dengan pemerintah dan telah membayar pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga kini belum bisa menyelesaikan kasus penghindaran pajak yang dilakukan Google. Bahkan, kabar terakhir menyebutkan, perusahaan teknologi terbesar di dunia itu malah mengembalikan surat ketetapan yang dikeluaran otoritas pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan akan memungut pajak Google sesuai dengan tarif yang berlaku, yakni tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan 25 persen. Perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu masih dalam proses pemeriksaan oleh DJP.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya