Dalam upaya menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang terus tertekan, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya terkait pembatasan barang impor di e-Commerce dengan menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 untuk barang-barang impor konsumsi hingga 10 persen.selengkapnya
Selain opsi mengerek tarif PPh impor, pemerintah juga akan menambah jenis barang yang dikenakan PPh impor.selengkapnya
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adrianto mengatakan, kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atau PPh impor dapat menurunkan tingkat impor hingga dua persen. Menurut Adrianto, penurunan impor juga akan berdampak pada tingkat defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD).selengkapnya
Pemerintah menerapkan kebijakan pengendalian impor barang konsumsi melalui penaikan tarif pajak penghasilan (PPh) impor terhadap 1.147 pos tarif sebagai strategi mengatasi defisit neraca transaksi berjalan.selengkapnya
Pemerintah memberikan batasan transaksi impor barang kiriman dalam sehari sebesar US melalui implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.04/2018.selengkapnya
Kementerian Perindustrian mengusulkan untuk mengurangi impor mobil listrik utuh atau Completely Build Up (CBU) guna memperkenalkan kendaraan rendah emisi ini di Indonesia.selengkapnya
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menurunkan de minimis value bea masuk barang impor kiriman dari US menjadi US per kiriman.selengkapnya
Adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman, Bea dan Cukai menyelenggarakan sosialisasi pada Jumat (24/).selengkapnya
Pemerintah mengemukakan opsi kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor atas 900 barang konsumsi dari luar negeri. Tujuannya untuk mengendalikan defisit neraca perdagangan yang sempat mencapai tiga persen.selengkapnya
Perubahan tarif PPh Pasal 22 impor atas sejumlah item barang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 110/ PMK.010/2018 akan mulai berlaku tanggal 13 September 2018 pukul 00.01 WIB.selengkapnya
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank hari ini meluncurkan pusat informasi tentang dunia ekspor impor berbasis web yang diberi nama National Export Dashboard (NED).selengkapnya
Kamis, 13 September 2018, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor baru yang diatur dalam PMK 110/PMK.010/2018 mulai diberlakukan secara efektif. Sejumlah pihak, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan maupun Kementerian Perindustrian, siap mengawal dan menjalankan aturan tersebut.selengkapnya
Perubahan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor atas sejumlah item barang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK 110/PMK.010/2018 mulai berlaku tanggal 13 September 2018 pukul 00.01 WIB. Peraturan tersebut sebelumnya telah diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu 5 September 2018 di Jakarta.selengkapnya
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan mendukung langkah Pemerintah untuk menaikkan tarif pajak penghasilan (Pph) impor, guna mengendalikan impor sekaligus meredam pelemahan rupiah.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan tarif baru bagi ribuan barang impor, dimana kesemuanya mengalami kenaikan. Hal ini dilakukan dalam upaya menekan impor sehingga bisa menjadi dorongan bagi nilai tukar rupiah yang belakangan tak berdaya terhadap dolar Amerika Serikat (USD).selengkapnya
Mulai 15 Desember nanti, Pemerintah AS akan menerapkan 15 persen pajak impor untuk barang yang masuk dari Tiongkok.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan, beberapa jenis barang impor yang bakal dikenakan kenaikan pajak penghasilan (PPh). Tercatat sebanyak 210 item diputuskan tarif PPh naik dari 7,5% menjadi 10%, di mana komoditas ini termasuk mobil CBU dan motor besar.selengkapnya
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terus mewujudkan ambisinya untuk mematok pajak impor sebesar 20%. Tak cuma Meksiko, ekonomi negara-negara Asia seperti Vietnam, Malaysia dan Thailand bakal tertekan akibat aturan ini.selengkapnya
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC-TMP) Merak berhasil memberikan kontribusi Rp 15,241 triliun dari pajak impor pada tahun 2017. Selain itu, BC Merak juga berhasil meningkatkan penerimaan bea masuk tahun 2017 sebesar Rp 1,045 triliun.selengkapnya
Dalam rangka mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan, pemerintah meninjau kebijakan pajak penghasilan (PPh) terhadap barang konsumsi impor untuk mendorong penggunaan produk domestik. Pemerintah telah melakukan tinjauan terhadap barang-barang yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 132/PMK.010/2015, PMK 6/PMK.010/2017, dan PMK 34/PMK.010/2017.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya