Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis Yustinus Prastowo meminta pemerintah memeriksa dugaan kasus pajak barang mewah (PPnBM) yang melibatkan merk Ford Everest. Prastowo menilai pemerintah kecolongan terhadap hal tersebut.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan peraturan tingkat daerah yang melarang penggunaan kantong plastik harus dicabut apabila pengenaan cukai atas kantong plastik resmi dijalankan.selengkapnya
Pakar pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menilai, deklarasi aset dari program amnesti (pengampunan) pajak harus dioptimalkan. Agar pundi-pundi negara penuh.selengkapnya
Pengamat Perpajakan Yustinus Pratowo mengatakan, rencana Presiden Jokowi untuk sosialisasi amnesti pajak di Singapura memang cukup penting bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakan tersebut. Sebab negara ini menjadi 'sarang' dana milik warga negara Indonesia (WNI).selengkapnya
Pengamat dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengingatkan agar pemerintah jangan sampai terlena dengan gegap gempita amnesti pajak. Pemerintah dinilai harus menyiapkan opsi darurat agar kebijakan ini berhasil.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxion Analysis Yustinus Prastowo mengungkapkan saat ini masyarakat sedang dalam kondisi demam pajak. Mereka kebingungan siapa yang dibidik dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).selengkapnya
Direktur Eksekutif Center of Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai implementasi Peraturan Ditjen Pajak No. PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Informasi Keuangan akan memiliki signifikansi atas penerimaan pajak.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, reformasi perpajakan di Indonesia harus segera dijalankan secara total. Pasalnya, hal tersebut yang mampu mendongkrak sektor perpajakan Indonesia menjadi lebih terarah lagi.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai sanksi administrasi yang tertuang dalam UU 28/2007 pasal 13 ayat (3) terkait sanksi administrasi sebesar 50%-100% atas pajak tidak atau kurang bayar memberatkan bagi masyarakat.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, menilai, insentif fiskal untuk mendukung percepatan produksi mobil listrik di Indonesia sebaiknya lewat penerapan cukai. Bukan Pajak Penjualan Nilai Barang Mewah (PPnBM) seperti yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan pajak yang diberlakukan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah tergolong murah. Maka dari itu, tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menghindari pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mempercepat pengembalian (restitusi) pendahuluan untuk kelebihan bayar pajak. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyambut positif peraturan ini, namun mengingatkan agar dipersiapkan aturan perlindungan hukum bagi petugas pajak.selengkapnya
Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bahwa tidak benar jika UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI merupakan inkonstitusi. Justru kata dia, pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A dalam UUD 1945.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, untuk menggenjot penerimaan pajak pada tahun ini, pemerintah harus fokus pada penerimaan rutin, khususnya pada penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN).selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memprediksi kenaikan target pelaporan SPT dibandingkan tahun lalu yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terbilang realistis. Ia pun memprediksi hal serupa, meski belum bisa menyebutkan persentase peningkatan pelaporan.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan kerja sama Ditjen Pajak dengan Ditjen Imigrasi perlu disambut baik karena merupakan langkah maju dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kerja sama kelembagaan.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, antusiasme wajib pajak (WP) yang ingin berpartisipasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sangat tinggi sehingga menjadi alasan amnesti pajak periode pertama perlu diperpanjang.selengkapnya
Direktur Eksektif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat pemerintah harus memetakan kembali keuntungan dan kerugian persyaratan bebas persengketaan di Pengadilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) bagi wajib pajak (WP) yang mengajukan pengampunan pajak atau Tax Amnesty.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai sebetulnya pengusaha Multi Level Marketing (MLM) tidak perlu kesulitan dalam melaporkan pajaknya. Sebab, sudah ada aturan yang memungkinkan mereka melaporkan pembayaran pajaknya atas bonus setelah dikurangi biaya.selengkapnya
Aturan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dinilai belum bisa menangkap potensi penerimaan dari perusahaan Over The Top (OTT) seperti Google dan Facebook. Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan tidak ada aturan baru di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2019 tentang penentuan BUT.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya