Tiga Poin Penting dalam Beleid Pajak Gross SplitTiga Poin Penting dalam Beleid Pajak Gross SplitJumat 29 Des 2017 08:46Ridha Anantidibaca 360 kaliSemua Kategori

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split terbit dengan tiga poin penting setelah diteken Presiden Joko Widodo pada Rabu (27/12/2017).selengkapnya

 ESDM dan Kemkeu belum sepakat soal pajak KKKSESDM dan Kemkeu belum sepakat soal pajak KKKSJumat 16 Des 2016 10:16Ajeng Widyadibaca 613 kaliSemua Kategori

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum juga menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Perpajakan Bagi Industri Hulu Migas. Alasannya karena Kementerian Keuangan belum sependapat dengan ESDM.selengkapnya

 PENJELASAN PP 37/2018 TENTANG PAJAK & PNBP MINERAL, Ketentuan Perpajakan Bersifat Tetap (Naildown)PENJELASAN PP 37/2018 TENTANG PAJAK & PNBP MINERAL, Ketentuan Perpajakan Bersifat Tetap (Naildown)Kamis 9 Ags 2018 11:12Ridha Anantidibaca 1108 kaliSemua Kategori

Pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hasil perubahan dari kontrak karya (KK) mendapatkan jaminan terkait dengan kewajiban keuangan kepada negara melalui PP No. 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral.selengkapnya

 Pengamat: Bila pajak diterapkan berdasarkan aktivitas akan untungkan IndonesiaPengamat: Bila pajak diterapkan berdasarkan aktivitas akan untungkan IndonesiaRabu 12 Jun 2019 16:15Ridha Anantidibaca 233 kaliSemua Kategori

Diskusi mengenai perlakuan perpajakan internasional yang dibahas di G20 beberapa hari lalu menyasar kepada upaya menciptakan pemajakan yang lebih adil dari perusahaan raksasa digital yang sering disebut GAFA alias Google, Amazon, Facebook dan Apple. Bila hal ini direalisasikan, maka sangat menguntungkan Indonesia.selengkapnya

 Ini Penjelasan Ditjen Pajak Soal Aturan E-CommerceIni Penjelasan Ditjen Pajak Soal Aturan E-CommerceSenin 18 Feb 2019 15:01Ridha Anantidibaca 297 kaliSemua Kategori

Otoritas Pajak menegaskan bahwa implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.10/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan atau level playing field antara pelaku usaha konvensional maupun pelaku usaha e-commerce.selengkapnya

 Wamen Arcandra: Revisi PP 79 Bakal Tingkatkan Eksplorasi MigasWamen Arcandra: Revisi PP 79 Bakal Tingkatkan Eksplorasi MigasSenin 17 Okt 2016 15:50Administratordibaca 790 kaliSemua Kategori

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 akan menjadi jalan untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi di Indonesia. PP tersebut mengatur soal biaya operasional yang dapat dikembalikan (cost recovery) dan perlakuan pajak penghasilan (PPh) di hulu migas.selengkapnya

 PPh Final 0,5% Dapat Diberlakukan untuk UMKM OnlinePPh Final 0,5% Dapat Diberlakukan untuk UMKM OnlineSelasa 26 Jun 2018 16:09Ridha Anantidibaca 658 kaliSemua Kategori

Pemberlakuan pajak penghasilan sebesar 0,5% pada UMKM konvensional dapat diberlakukan juga pada UMKM online. Hal ini penting untuk menciptakan equal playing field atau penyetaraan perlakuan antara UMKM konvensional dengan UMKM online.selengkapnya

 Sri Mulyani Ungkap Alasan Penerbitan Pajak E-CommerceSri Mulyani Ungkap Alasan Penerbitan Pajak E-CommerceKamis 17 Jan 2019 13:04Ridha Anantidibaca 226 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan di balik penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.10/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (e-commerce). Penerbitan aturan ini menimbulkan reaksi dari para pelaku usaha e-commerce.selengkapnya

 UMKM Bisa Laporkan Jumlah Harta Secara TertulisUMKM Bisa Laporkan Jumlah Harta Secara TertulisRabu 5 Okt 2016 20:40Administratordibaca 1225 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai membidik usaha mikri, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode II. Dalam program tax amensty, UMKM mendapatkan perlakuan khusus dengan pengenaan tarif tebusan flat sebesar 0,5 dan 2 persen hingga 31 Maret 2017.selengkapnya

 Alasan Bea Cukai Beri Kemudahan Perizinan untuk 500 ImportirAlasan Bea Cukai Beri Kemudahan Perizinan untuk 500 ImportirKamis 5 Mar 2020 09:26Ridha Anantidibaca 398 kaliSemua Kategori

Pemerintah akan memberikan fasilitas kemudahan perizinan impor bagi 500 importir yang masuk dalam kelompok Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator). Mereka merupakan perusahaan yang mendapat pengakuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu.selengkapnya

 Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak E-commerce dan Dagang lewat MedsosSri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak E-commerce dan Dagang lewat MedsosSenin 14 Jan 2019 09:34Ridha Anantidibaca 1087 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Pajak Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik E-Commerce. Peraturan itu ditujukan untuk kegiatan e-commerce dalam daerah kepabeanan Indonesia dan berlaku mulai 1 April 2019.selengkapnya

 RI Terbitkan Ketentuan Baru Pajak Tambang, Aturan Freeport DiubahRI Terbitkan Ketentuan Baru Pajak Tambang, Aturan Freeport DiubahKamis 9 Ags 2018 15:12Ridha Anantidibaca 398 kaliSemua Kategori

Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait pajak usaha tambang mineral. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Bidang Usaha Pertambangan Mineral.selengkapnya

 Selebgram Catat, Begini Caranya Lapor Penghasilan Kena PajakSelebgram Catat, Begini Caranya Lapor Penghasilan Kena PajakSenin 21 Jan 2019 09:40Ridha Anantidibaca 336 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan aturan pengenaan pajak untuk e-commerce atau toko online. Aturan ini berupa Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang berlaku efektif pada 1 April 2019.selengkapnya

 E-Commerce Kena Pajak, Sri Mulyani: Perlindungan Konsumen PentingE-Commerce Kena Pajak, Sri Mulyani: Perlindungan Konsumen PentingJumat 18 Jan 2019 14:16Ridha Anantidibaca 240 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan, pajak terhadap para pelaku usaha e-commerce merupakan upaya pemerintah untuk tidak hanya melindungi penjual tetapi juga konsumen. Hal ini bakal termasuk dalam Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.selengkapnya

 Sri Mulyani: Jika Ada Pegawai Pajak Semena-Mena, Lapor ke SayaSri Mulyani: Jika Ada Pegawai Pajak Semena-Mena, Lapor ke SayaSenin 17 Sep 2018 09:03Ridha Anantidibaca 431 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pengusaha melapor jika mendapat perlakuan semena-mena dari pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini disampaikan dalam seminar nasional bertema peran serta dunia usaha dalam membangun sistem perpajakan dan moneter yang adil, transparan dan akuntabel.selengkapnya

 Luhut Pastikan Sri Mulyani Cs Sepakat Revisi Aturan Pajak MigasLuhut Pastikan Sri Mulyani Cs Sepakat Revisi Aturan Pajak MigasSelasa 6 Sep 2016 18:29Administratordibaca 662 kaliSemua Kategori

Pelaksana tugas‎ (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tarik menarik antara pihaknya dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri MulyaniIndrawati terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi telah selesai.selengkapnya

 Kemenkeu: Tidak Ada Pajak Khusus untuk e-CommerceKemenkeu: Tidak Ada Pajak Khusus untuk e-CommerceKamis 17 Jan 2019 11:41Ridha Anantidibaca 514 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak ada produk pajak baru khusus untuk industri e-commerce atau toko online. Peraturan Menteri Keuangan bernomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik dibuat untuk menata perkembangan e-commerce di Indonesia.selengkapnya

 Pemerintah Pangkas Pajak Penghasilan Pekerja Tekstil 2,5 PersenPemerintah Pangkas Pajak Penghasilan Pekerja Tekstil 2,5 PersenRabu 26 Okt 2016 16:59Administratordibaca 801 kaliSemua Kategori

Pemerintah memutuskan untuk memberikan kebijakan perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan pegawai yang dibayarkan oleh pemberi kerja yang memenuhi kriteria tertentu, untuk periode waktu tertentu. Tujuannya, untuk meningkatkan daya saing industri dan menyerap lapangan kerja.selengkapnya

 KTT G20, Sri Mulyani Sebut Pajak Ekonomi Digital Bakal Disepakati 2020KTT G20, Sri Mulyani Sebut Pajak Ekonomi Digital Bakal Disepakati 2020Selasa 2 Jul 2019 15:45Ridha Anantidibaca 493 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan hasil pembahasan digital, inovasi dan artifisial intelligent dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 mengalami apresiasi kemajuan perlakuan (treatment) perpajakan ekonomi digital. Ia menjelaskan, kemajuan ini adalah hasil pertemuan para Menteri Keuangan dua minggu yang lalu di Fukuoka.selengkapnya

 Diskon Pajak Industri Alas Kaki dan Tekstil, Ini SyaratnyaDiskon Pajak Industri Alas Kaki dan Tekstil, Ini SyaratnyaKamis 27 Okt 2016 07:02Administratordibaca 1296 kaliSemua Kategori

Presiden Joko Widodo pada 17 Oktober 2016, telah menandatangai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Pegawai dari Pemberi Kerja Dengan Kriteria Tertentu. Satu lagi fasilitas pajak yang diberikan pemerintah kepada pebisnis untuk mendorong perekonomian.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :