Kementerian Keuangan berencana merivisi aturan pajak rumah mewah. Insentif ini dinilai mampu mendongkrak pertumbuhan industri properti.selengkapnya
Pemerintah menaikkan batasan nilai nilai hunian yang tidak dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku akan kehilangan penerimaan dari sektor properti jika rencana penghapusan pajak rumah mewah direalisasikan.selengkapnya
Pemerintah berencana menghapus Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 75 persen untuk kapal pesiar atau cruise maupun kapal yacht asing.selengkapnya
Lembaga konsultan properti, Jones Lang LaSalle (JLL) menyatakan pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan rumah dan apartemen mewah belum memberikan pengaruh terhadap penjualan hunian kategori tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan barang yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 20 persen sampai 75 persen.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis Yustinus Prastowo meminta pemerintah memeriksa dugaan kasus pajak barang mewah (PPnBM) yang melibatkan merk Ford Everest. Prastowo menilai pemerintah kecolongan terhadap hal tersebut.selengkapnya
CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady menyambut baik insentif pajak yang dikenakan untuk penjualan barang mewah termasuk hunian. Menurut John, insentif tersebut bisa berdampak positif untuk industri properti.selengkapnya
Pembelian mobil mewah yang diimpor utuh dari luar negeri (CBU/completely built-up) akan dikenakan pajak hingga 195 persen sebagai dampak dari kebijakan pengendalian impor barang konsumsi melalui penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.selengkapnya
Menteri Perindustrian Airlangga Hartato menargetkan hasil ratifikasi tentang pemberian insentif pajak penjualan nilai barang mewah (PPnBM) diharapkan selesai akhir tahun ini. Saat ini, pihaknya masih menunggu proses drafting PPnBM yang sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan merilis aturan baru mengenai penurunan pajak penghasilan (PPh) atas penjualan rumah dan apartemen mewah seharga di atas Rp 30 miliar. Alasan pemerintah menerbitkan aturan tersebut untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dan menciptakan keadilan.selengkapnya
Pemerintah sudah menentukan pengenaan tarif baru Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) buat produk Low Cost Green Car (LCGC) melalui Peraturan Pemerintah (PM) Nomor 73 Tahun 2019. Menurut penjelasan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), produk LCGC sekarang dikenakan PPnBM sebesar 3 persen.selengkapnya
Wakil Ketua Umum DPP REI Ignesjz Kemalawarta mengatakan bahwa fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi langkah yang sangat baik untuk menghidupkan sektor properti ke depan, untuk menyambut relaksasi tersebut, Ignesjz mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi.selengkapnya
Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak hanya menyoroti penunggak pajak mobil mewah karena persentase penunggak pajak mobil mewah, khususnya Ferrari lebih sedikit dibandingkan dengan kendaraan roda empat secara keseluruhan.selengkapnya
Kementerian Keuangan telah menerbitkan payung hukum turunnya Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM untuk sektor properti dengan harga di atas Rp30 miliar. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/20197 yang ditetapkan pada 19 Juni 2019.selengkapnya
Kebijakan pemerintah memberlakukan amnesti pajak (tax amnesty) diharapkan membawa "angin segar" atau stimulus guna mendongkrak bisnis mobil mewah di Indonesia pada tahun-tahun mendatang. Endy Kusumo, Chief Operating Officer Aston Martin Jakarta, mengatakan saat ini tidak hanya pelaku industri otomotif saja, melainkan banyak pelaku bisnis di Indonesia yang menunggu manfaat dari program pengampunanselengkapnya
Samsat Jakarta Barat hingga kini masih memburu wajib pajak pemilik 24 mobil mewah yang belum membayarkan pajak kendaraan bermotor. Dari 24 mobil mewah ini nilai tunggakan pajak mencapai Rp2,4 miliar.selengkapnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tenggat waktu kepada pemilik mobil mewah untuk membayar pajak kendaraannya hingga 31 Agustus 2018. Jika belum juga melunasi kewajibannya, Pemprov DKI bakal mendatangi satu persatu rumah pemilik mobil mewah.selengkapnya
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono, menyebut ada 16 mobil mewah yang masih menunggak pembayaran pajaknya.selengkapnya
Mendekati hari-hari terakhir penunggak pajak Senin 31 Desember 2018. Samsat Jakarta Barat memburu sejumlah pemilik mobil mewah penunggak pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya