Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis keikutsertaan masyarakat dalam tax amnesty atau Program Pengampunan Pajak akan semakin meningkat. Pada periode kedua ini, wajib pajak diperkirakan dalam bentuk perusahaan serta UMKM akan ramai ikut tax amnesty.selengkapnya
Tak sia-sia upaya Direktorat Jenderal Pajak mendekati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Sejak periode II program tersebut digulirkan pada awal Oktober lalu hingga akhir November, duit tebusan dari UMKM telah menembus Rp 1 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, akan tetap fokus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha menjelang akhir periode program pengampunan pajak atau tax amnesty pada Maret 2017. Fokus lainnya yakni untuk membangun dasar pengenaan pajak atau tax base (basis pajak).selengkapnya
Jelang berakhirnya periode kedua program tax amnesty atau pengampunan pajak, Kantor Pusat Ditjen pajak kembali ramai oleh wajib pajak. Seperti yang terpantau oleh Okezone hari ini, antrean tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak kembali ramai sejak pagi tadi.selengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih alot. Misalnya terkait skema hingga tarif tebusan kebijakan tax amnesty ini masih diperdebatkan DPR dengan perwakilan pemerintah, dan belum menemui titik kesepakatan. Bahkan, memasuki pekan kedua Juni ini, Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Supriyatno mengatakan beberapa hal teknis masih dibahas. Pemerintah, kata dia, mengajukanselengkapnya
Sepanjang pekan depan bakal menjadi waktu paling sibuk bagi petugas pajak, masyarakat, dan kalangan pengusaha yang ingin ikut program pengampunan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai membidik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Hari ini Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi turun langsung melakukan sosialisasi "blusukan" ke para pelaku UMKM, di Pasar Tanah Abang.selengkapnya
Perjalanan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) sudah memasuki tahap periode II. Setelah sukses di periode I, program amensty pajak periode II diharapkan dapat mendulang kesuksesan yang sama.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan banyak wajib pajak yang ingin mengikuti program pengampunan pajak pada bulan pertama hingga akhir bulan ketiga sejak UU Tax Amnesty berlaku (periode satu).selengkapnya
Kementerian Keuangan mengindikasikan tidak akan memperpanjang Periode I Program Amnesti Pajak meski beredar petisi yang meminta pemerintah bersedia melakukan penambahan waktu bagi periode dengan tarif terendah tersebut.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty di periode kedua akan berakhir pada 31 Desember 2016. Direktorat Jenderal Pajak pun mulai melakukan persiapan guna mengantisipasi lonjakan peserta seperti di akhir periode pertama.selengkapnya
Fokus amnesti pajak periode kedua cenderung untuk mengejar dana repatriasi dengan menyasar perusahaan-perusahaan ketimbang perseorangan seperti periode pertama. Selain itu, pemerintah pun mulai gencar menyosialisasikan program tersebut kepada usaha kecil dan menengah.selengkapnya
Periode III tax amnesty akan berakhir 31 Maret 2017 mendatang. Direktorat Jendral Pajak akan memfokuskan periode terakhir ini untuk menggenjot keterlibatan UMKM dan menyasar pada para Wajib Pajak Perorangan dengan bekerja sama dengan perbankan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan wajib pajak yang belum ikut pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode I untuk ikut pada tahap selanjutnya. Periode I program tersebut akan berakhir pada Jumat pukul 24.00 WIB.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai membidik Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode II. Ditjen Pajak mencatat pada periode I program pengampunan pajak, sudah ada wajib pajak dari sektor UKM yang mengikuti program tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Riau Kepri mencatat peraihan dana pengampunan pajak (tax amnesty) di dua provinsi itu mencapai Rp1,7 triliun pada periode pertama.selengkapnya
Program tax amnesty akan memasuki periode II mulai Oktober mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi wajib pajak kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam pengampunan pajak.selengkapnya
Periode pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan semakin dekat. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengimbau agar Wajib Pajak (WP) melapor dengan benar dan tepat waktu.selengkapnya
Pengampunan pajak atau tax amnesty memasuki periode terakhir. Hal ini membuat Direktorat Jenderal Pajak terus memberikan peringatan terakhir kepada wajib pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎akan kembali mendorong para wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Saat ini tengah berlangsung Program Tax Amnesty periode II dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya