Pemerintah diminta meletakkan Pengampunan Pajak sebagai bagian dari reformasi pajak yakni dengan adanya transformasi otoritas pajak dan pemetaan potensi pajak di masa mendatang. Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Yustinus Prastowo menuturkan Pengampunan Pajak harus diletakkan dalam konteks reformasi perpajakan secara menyeluruh. Di antaranya adanlah revisi UU Perpajakan danselengkapnya
Pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR berlarut-larut. Tak seperti yang dijanjikan Wakil Presiden, Menteri Keuangan, dan Ketua DPR, ternyata pembahasan telah masuk bulan Juni 2016 dan tak dapat dipastikan akan selesai di pertengahan Juni 2016 seperti optimisme Pemerintah. Yustinus Prastowo Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengatakan penyelesaian yang terburu-buruselengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya
Ketidakpemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh masyarakat, khususnya karyawan menyimpan berbagai risiko. Apabila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maka harus siap-siap kena potongan pajak besar atas pesangon yang diterima. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menjelaskan hal tersebut merupakan konsekuensi dari karyawan tersebut.selengkapnya
Praktisi pajak dan Direktur Eksekutif lembaga Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, RUU Pengampunan Pajak perlu segera difinalkan karena memiliki banyak manfaat bagi ekonomi Indonesia. "Prinsipnya kita harus segera finalisasikan. Kegunaan 'tax amnesty' (pengampunan pajak) itu tak hanya untuk menggenjot setoran pajak saja, tapi juga bisa meningkatkan basis pajakselengkapnya
Bank penerbit kartu kredit memiliki kewajiban menyerahkan data transaksi nasabah kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setiap akhir bulan. Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), menyarankan Ditjen Pajak lebih spesifik dalam menelusuri data tersebut. Misalnya hanya untuk transaksi di atas Rp 50 juta.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta memperhatikan persoalan Pemilik Utama yang menerima penghasilan dividen, bunga atau royalti berkaitan dengan munculnya laporan soal Panama Papers awal bulan ini. Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Yustinus Prastowo mengatakan konsep pemilik utama atau dikenal dengan istilah beneficial ownership (BO) digunakan pada 1966 dalam protokolselengkapnya
Hampir sebagian penduduk Indonesia belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak (WP) dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, pada Kamis, 10 Maret 2016, mengingatkan kepada para masyarakat yang belum memiliki NPWP,selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani harus segera berkonsolidasi dengan pejabat eselon-eselon di kementeriannya, terutama soal kebijakan yang telah dibuat oleh menteri yang sebelumnya. Salah satunya tax amnesty. Pasalnya, dia sudah cukup lama berada di luar negeri, sehingga harus belajar mengenai detail-detail kebijaselengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memperkirakan penerimaan pajak 2019 hanya mencapai Rp 1.403,5 triliun. Jumlah ini sekitar 88,9% dari target APBN.Perlambatan penerimaan pajak sudah terlihat awal tahun. Pada April lalu pertumbuhan penerimaannya hanya sekitar 1%. Lalu, pada bulan selanjutnya, Kementerian Keuangan mencatat angkanya naik tipis jadi 2,4selengkapnya
Pemerintah dinilai belum kompak atau satu suara dalam hal kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty (TA). Padahal, kebijakan ini harus berhasil dalam rangka tujuan yang lebih bersifat jangka panjang yaitu mereformasi sistem perpajakan secara menyeluruh. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, hingga saat ini belum ada satu arah dan tujuanselengkapnya
Tahukah Anda, arti makna logo burung berwarna emas dalam program amnesti pajak, yang saat ini digenjarkan oleh pemerintah? ‎Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA)Yustinus Prastowo menjelaskan, burung tersebut merupakan burung merpati yang memiliki sifat setia terhadap pasangannya, sehingga diharapkan setelah mengikuti program amnesti pajak, dana repatriasi tidak pergiselengkapnya
Penerimaan negara dari program pengampunan pajak alias tax amnesty (TA), masih minim. Ternyata, masih banyak wajib pajak yang pikir-pikir dulu. Saat dihubungi INILAHCOM, Jakarta, Jumat (26/8/2016), Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo membeberkan, setidaknya ada beberapa hal yang membuat wajib pajak urung menjadi peserta program TA ini.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) potensi kolusi walaupun dilakukan tanpa pemerasan di sektor perpajakan sangat besar sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dapat mencegah korupsi di titik tersebut. Direktur Cita Yustinus Prastowo menuturkan peluang kolusi tanpa pemerasan di sektor pajak dinilai sangat besar. Dia mengungkapkan tanpa ada kompetensi yang memadaiselengkapnya
Pemerintah disarankan untuk mengubah tarif tebusan pengampunan pajak. Tarif yang diajukan dalam draf RUU Pengampunan Pajak dinilai belum ideal untuk mewujudkan repatriasi dana. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan, perbedaan tarif pengampunan pajak bagi wajib pajak (WP) yang hanya sebatas melakukan deklarasi aset dengan yang mengikuti repatriasiselengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, tarif tebusan bagi wajib pajak yang ingin mengikuti Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty terlalu rendah. Prastowo juga mengusulkan, agar tarif yang ditetapkan tidak banyak lapisan. "Kalau 1%-2% pemerintah akan kalah, 5%-10% menurut saya. Jangan terlalu banyak lapisan tarifnya, hajar saja langsung dua tarif,selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, kinerja penerimaan pajak yang relatif baik pada 2018 turut mendukung kinerja APBN. Seperti diketahui, APBN 2018 berhasil mencatat defisit sebesar 1,72 persen atau di bawah target 2,19 persen terhadap PDB. Penerimaan negara secara keseluruhan yang terdiri atas pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pselengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) meminta pemerintah merevisi target penerimaan perpajakan 2016. Direktur CITA, Yustinus Prastowo mengatakan saat ini pemerintahan Jokowi sangat gagap dalam merevisi penerimaan pajak, mengingat tahun ini shortfall penerimaan pajak diprediksi akan sebesar Rp 200 triliun. "Pemerintah saat ini sangat gagap dalam merevisi pajaknya, padahal shortfall tahunselengkapnya
Direktur Eksekutif Center of Indonesian Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan ekonomi digital membutuhkan perlakuan perpajakan yang tepat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya