Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan akan memungut pajak Google sesuai dengan tarif yang berlaku, yakni tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan 25 persen. Perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu masih dalam proses pemeriksaan oleh DJP.selengkapnya
Pemerintah masih berupaya untuk menarik pajak dari salah satu perusahaan digital raksasa berbasis internet (Over The Top/OTT) yaitu Google. Proses negosiasi yang tidak kunjung rampung pun menyebabkan Peraturan Menteri terkait keberadaan usaha dan bisnis berbagai perusahaan OTT tersebut belum bisa diterbitkan.selengkapnya
Hal ini tertuang melalui skema Bentuk Usaha Tetap (BUT). Termasuk juga mengejar pajak dari Google yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan. "Iyaa. Saya dorong terus. Saya minta tunjukin, good will, duduk sama-sama selesaikan masalah ini," kata Rudiantara di Kantor Kemenko Ekonomi Selasa (11/10/2016).selengkapnya
Sebagai upaya untuk mendapatkan pemasukan tambahan bagi negara, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak memiliki rencana untuk menarik pajak bagi pengguna akun media sosial atau para selebgram yang menjual, dan mempromosikan produk di media sosial.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan dengan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G-20 di Riyadh, Arab Saudi, Minggu (23/2/2020) kemarin. Dalam pertemuan itu salah satunya membahas soal kebijakan pajak perusahaan digital multinasional.selengkapnya
Aturan baru soal penarikan pajak untuk perusahaan over the top (OTT) yang diluncurkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 35/PMK.03/2019 tentang Badan Usaha Tetap (BUT) diyakini memberikan kepastian hukum untuk mengejar pajak perusahaan Asing. Dalam aturan baru tersebut menekankan, perusahaan asing yang berpusat di negara lain tapi bertransaksi dan memperoleh penghasilan di Indonesselengkapnya
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak, Yon Arsal mengakui, penerimaan pajak pada bulan Oktober 2016 masih belum menggembirakan. Hal ini dikarenakan adanya ekspektasi tinggi dari masyarakat akibat penerimaan pajak pada bulan September melebihi target.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, perusahaan berbasis teknologi Google harus membayar pajak di Indonesia. Baginya ketegasan ini cukup adil, mengingat Google memiliki pendapatan selama beroperasi di Indonesia, tidak peduli di mana server-nya dibangun.selengkapnya
Reaksi masyarakat muncul, setelah Google dikabarkan berupaya menghindari pajak yang berlaku di Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, perusahaan berbasis teknologi Google harus membayar pajak di Indonesia.selengkapnya
Keputusan Pemerintah Indonesia untuk terus mengejar pajak Google ternyata menjadi daya tarik dalam gelaran World Bank-IMF Annual Meeting di Amerika Serikat pada 4–8 Oktober. Bahkan, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, hal ini turut menjadi bahan pembahasan dari seluruh perwakilan negara di dunia yang hadir.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan, perusahaan nirkabel seperti Google harus tetap membayarkan pajak sama seperti perusahaan-perusahaan nasional pada umumnya.selengkapnya
Baru-baru tersiar kabar bahwa Google Adwords mengirimkan surat elektronik ke penggunanya untuk menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada stelan info penagihan dan pembayaran mulai 1 Januari 2019.selengkapnya
Google berani menawar pembayaran pajak dengan nominal cukup rendah karena tingkat ketergantungan masyarakat nisbi tinggi terhadap perusahaan multinasional Amerika Serikat yang khusus pada jasa dan produk internet itu, kata pakar keamanan siber Pratama Persadha.selengkapnya
Pemerintah saat ini tengah fokus mengejar pajak Google yang sampai saat ini masih belum dibayarkan. Meski demikian, kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako, pemerintah juga harus mengejar perusahaan-perusahaan nirkabel lainnya.selengkapnya
Para eksekutif senior perusahaan induk Google, Alphabet, dilaporkan menemui pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kabarnya, pertemuan tertutup ini merupakan langkah Google untuk melakukan negosiasi terkait tagihan pajak Google di Indonesia.selengkapnya
Raksasa internet, Google, menolak pemeriksaan pajak. Pemerintah Indonesia menegaskan tetap pada pendirian Google harus melunasi kewajiban pajaknya di Indonesia.selengkapnya
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah menindak tegas manajemen Google jika enggan membayar pajak di Indonesia. Tindakan tegas tersebut penutupan atau pemblokiran sementara situs Google di Tanah Air sampai melunasi utang pajak.selengkapnya
Perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), Google menolak diperiksa petugas pajak karena selama ini mangkir menyetor pajak di Indonesia. Penolakan Google ini masuk dalam kategori pidana.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimistis Google akan membayar pajak atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia. Pasalnya, sejak bulan lalu, Google mulai menunjukkan itikad baik dengan bersedia untuk menjalani tahap pemeriksaan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya