Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak (DJP) akan meluncurkan sistem penyatuan atau unifikasi atas pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) gabungan untuk berbagai jenis pajak pada tahun depan.selengkapnya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi Si Ondel atau Online Delivery dalam mewadahi kebutuhan masyarakat dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor tahunan di tengah pandemi Covid-19.selengkapnya
Banyak Wajib Pajak (WP) yang masih bingung mengenai cara pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pasca ikut dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Atas dasar kebingungan dari Wajib Pajak tersebut, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung pun menggelar dialog untuk mengenai pelaporan SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan telah membuka layanan laporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) maupun badan.selengkapnya
Tahun ini Direktorat Jenderal pajak menargetkan, menerima Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) baik badan maupun orang pribadi sebesar 80% dari wajib pajak (WP) terdaftar yang wajib lapor SPT.selengkapnya
Hingga hari ini, Selasa (20/3), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat sudah ada 6,4 juta wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017.selengkapnya
Sebanyak 11,3 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 1 April 2019 malam. Dari jumlah tersebut, hampir seluruhnya melaporkan SPT melalui e-filing.selengkapnya
Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi (OP) jatuh pada tanggal 31 Maret 2019. Untuk mengejar kepatuhan formal wajib pajak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengatur enam strategi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyediakan pilihan bagi Wajib Pajak (WP) untuk melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya. Salah satu caranya adalah secara elektronik atau online melalui e-filing.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merelaksasi batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pembayaran bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) dari 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 13 Maret 2019 sudah ada 6 juta wajib pajak (WP) yang telah melaporkan kewajiban pajak melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuka layanan-layanan pajak secara kilat dalam rangka mengkampanyekan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi kepada masyarakat.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan dua pilihan kepada wajib pajak untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, yakni melalui online dan manual dengan datang langsung ke kantor pajak terdekat.selengkapnya
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengklaim server laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) akan lancar. Dengan begitu, masyarakat bisa melapor melalui online atau e-filling.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menetapkan batas pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) atas pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2019 pada 30 April 2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengakui pihaknya menunjuk empat Application Service Provider (ASP) atau penyedia jasa aplikasi dalam rangka memfasilitasi Wajib Pajak (WP) untuk lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online.selengkapnya
Wajib pajak yang pernah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak melalui online atau e-filling tak dapat melaporkan lagi secara manual. Hal tersebut berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen).selengkapnya
Wajib pajak perlu bersiap diri. Mulai 1 Juli 2020 mendatang, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal meneliti hasil penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2019.selengkapnya
Mendekati periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengimbau wajib pajak (WP) - termasuk yang telah mengikuti pengampunan pajak untuk melaporkan pajak secara benar dan tepat waktu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membuka layanan pada Sabtu 24 Maret dan 31 Maret 2018 untuk memfasilitasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan yang dilakukan Wajib Pajak secara manual.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya