Jalankan Roadmap e-Commerce, Ini Langkah PemerintahJalankan Roadmap e-Commerce, Ini Langkah PemerintahJumat 8 Des 2017 13:59Ridha Anantidibaca 510 kaliSemua Kategori

Guna menjalankan roadmap e-Commerce yang sudah dicetuskan, pemerintah kemudian membentuk Kelompok Kerja (Pokja). Ini tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau e-Commerce yang diundangkan pada Agustus 2017 lalu.selengkapnya

 Ini Penjelasan Ditjen Pajak Soal Aturan E-CommerceIni Penjelasan Ditjen Pajak Soal Aturan E-CommerceSenin 18 Feb 2019 15:01Ridha Anantidibaca 298 kaliSemua Kategori

Otoritas Pajak menegaskan bahwa implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.10/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan atau level playing field antara pelaku usaha konvensional maupun pelaku usaha e-commerce.selengkapnya

 Sri Mulyani Ungkap Alasan Penerbitan Pajak E-CommerceSri Mulyani Ungkap Alasan Penerbitan Pajak E-CommerceKamis 17 Jan 2019 13:04Ridha Anantidibaca 228 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan di balik penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.10/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (e-commerce). Penerbitan aturan ini menimbulkan reaksi dari para pelaku usaha e-commerce.selengkapnya

 Teken Kerja Sama Bareng Korea, Bea Cukai Pastikan Tak Ada Lagi Makeup IlegalTeken Kerja Sama Bareng Korea, Bea Cukai Pastikan Tak Ada Lagi Makeup IlegalRabu 12 Feb 2020 09:35Ridha Anantidibaca 595 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea Cukai menyatakan, telah meneken dua kerja sama bareng Korea Selatan, satu diantaranya yakni pertukaran data elektronik SKA/Electronic Certificate Of Origin (E-COO) mulai 1 Februari 2020. Kemudian, Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA) dari sisi aktivitas perdagangan kedua negara untuk meningkatkan efisiensi ekonomi.selengkapnya

 Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak E-commerce dan Dagang lewat MedsosSri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak E-commerce dan Dagang lewat MedsosSenin 14 Jan 2019 09:34Ridha Anantidibaca 1095 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Pajak Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik E-Commerce. Peraturan itu ditujukan untuk kegiatan e-commerce dalam daerah kepabeanan Indonesia dan berlaku mulai 1 April 2019.selengkapnya

 Selebgram Catat, Begini Caranya Lapor Penghasilan Kena PajakSelebgram Catat, Begini Caranya Lapor Penghasilan Kena PajakSenin 21 Jan 2019 09:40Ridha Anantidibaca 336 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan aturan pengenaan pajak untuk e-commerce atau toko online. Aturan ini berupa Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang berlaku efektif pada 1 April 2019.selengkapnya

 E-Commerce Kena Pajak, Sri Mulyani: Perlindungan Konsumen PentingE-Commerce Kena Pajak, Sri Mulyani: Perlindungan Konsumen PentingJumat 18 Jan 2019 14:16Ridha Anantidibaca 241 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan, pajak terhadap para pelaku usaha e-commerce merupakan upaya pemerintah untuk tidak hanya melindungi penjual tetapi juga konsumen. Hal ini bakal termasuk dalam Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.selengkapnya

 Pajak Jangan Sampai Menjegal KamiPajak Jangan Sampai Menjegal KamiSelasa 10 Mei 2016 20:18Administratordibaca 1240 kaliSemua Kategori

Di mata salah seorang Pendiri (Co-Founder) Tiket.com, Natali Ardianto, pemerintah saat ini menaruh perhatian besar terhadap perkembangan perdagangan secara elektronik (e-commerce). Bahkan, Presiden Joko Widodo menjanjikan akan menyiapkan lingkungan yang mendukung untuk melahirkan e-commerce berskala besar di Indonesia dan diperhitungkan di level dunia.selengkapnya

 Penghasilan Fantastis, Alasan Selebgram dan Youtuber Mesti Kena PajakPenghasilan Fantastis, Alasan Selebgram dan Youtuber Mesti Kena PajakRabu 23 Jan 2019 10:21Ridha Anantidibaca 838 kaliSemua Kategori

Pengaturan pajak bagi pelaku usaha di Instagram dan Youtube saat ini, tengah menjadi perhatian pemerintah, setelah beberapa waktu lalu pengaturan pajak bagi pelaku usaha perdagangan elektronik atau e-Commerce diluncurkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018.selengkapnya

 Kemenkeu: Tidak Ada Pajak Khusus untuk e-CommerceKemenkeu: Tidak Ada Pajak Khusus untuk e-CommerceKamis 17 Jan 2019 11:41Ridha Anantidibaca 516 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak ada produk pajak baru khusus untuk industri e-commerce atau toko online. Peraturan Menteri Keuangan bernomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik dibuat untuk menata perkembangan e-commerce di Indonesia.selengkapnya

 Sri Mulyani Pastikan Trump Setuju Pajak Digital NetflixSri Mulyani Pastikan Trump Setuju Pajak Digital NetflixKamis 18 Jun 2020 12:00Ridha Anantidibaca 594 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim, penerapan pajak digital di Indonesia tidak dipermasalahkan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Sebab, katanya, pajak yang dikenakan untuk perusahaan digital atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) oleh pemerintah Indonesia berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).selengkapnya

 Pemerintah Mulai Sosialisasikan Aturan Pajak E-CommercePemerintah Mulai Sosialisasikan Aturan Pajak E-CommerceSenin 14 Jan 2019 14:08Ridha Anantidibaca 302 kaliSemua Kategori

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama akan melakukan sosialisasi secara bertahap terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210 tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Aturan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 April 2019.selengkapnya

 PP 80/2019 Berlaku, TV Asing Harus Setor PajakPP 80/2019 Berlaku, TV Asing Harus Setor PajakKamis 12 Des 2019 14:43Ridha Anantidibaca 249 kaliSemua Kategori

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan e-commerce akan menjadi basis pajak baru setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) berlaku 25 November 2019. Suryo menyingungg TV asing di Indonesia yang selama ini tidak bayar pajak harus mulai menyetorkannya.selengkapnya

 Aturan Pajak E-Commerce, Pengumpulan Data Ditargetkan Rampung FebruariAturan Pajak E-Commerce, Pengumpulan Data Ditargetkan Rampung FebruariRabu 17 Jan 2018 13:56Ridha Anantidibaca 369 kaliSemua Kategori

Pembahasan aturan untuk kegiatan perdagangan elektronik atau e-commerce kini sampai pada tahap pengumpulan data dalam rangka menentukan kerangka kebijakan. Melalui rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (15/1/2018), disebutkan teknis pengumpulan data akan melibatkan Badan Pusat Statistik ( BPS) bersama kementerian terkait.selengkapnya

 Ini Kata Dirjen Pajak Penyederhanaan BUT di PP 80Ini Kata Dirjen Pajak Penyederhanaan BUT di PP 80Rabu 11 Des 2019 09:48Ridha Anantidibaca 243 kaliSemua Kategori

Pemerintah saat ini sudah mengatur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau dikenal sebagai e-commerce melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019. Dengan adanya omnibus law, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan ada beberapa dimensi yang bisa dilihat terkait penyederhanaan Badan Usaha Tetap (BUT) saat omnibus law berlaku.selengkapnya

 Harusnya pemerintah tak perlu tarik PMK pajak e-commerceHarusnya pemerintah tak perlu tarik PMK pajak e-commerceSenin 1 Apr 2019 10:00Ridha Anantidibaca 259 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan memutuskan menarik Peraturan Menteri Kuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce). Keputusan yang diambil pemerintah salah satunya dikarenakan adanya kabar simpang siur terkait pajak e-commerce, bahwa seolah-olah terdapat tarif pajak baru yang diberikan pemerintah.selengkapnya

 Pajaki E-Commerce, Kemenkeu Klaim Demi Lindungi UKMPajaki E-Commerce, Kemenkeu Klaim Demi Lindungi UKMJumat 18 Jan 2019 13:45Ridha Anantidibaca 249 kaliSemua Kategori

Penerapan pajak terhadap para pelaku e-commerce diklaim oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan beberapa keuntungan terhadap para pelaku usaha, khususnya Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (e-commerce).selengkapnya

 Pemerintah Diimbau Tunda Penerapan Pajak E-CommercePemerintah Diimbau Tunda Penerapan Pajak E-CommerceJumat 29 Mar 2019 11:31Ridha Anantidibaca 488 kaliSemua Kategori

Pemerintah diimbau menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada 1 April mendatang. Penundaan dinilai perlu agar ada cukup waktu bagi pemerintah untuk mengkaji lebih jauh, secara cermat dan hati-hati, mengenai dampak negatif dari kebijakan itu terhadap industri maupun pelaku e-commerce dan marketplace yanselengkapnya

 Aturan Pajak Baru Tidak Mengharuskan Pebisnis Daring Segera Melapor NPWP dan NIKAturan Pajak Baru Tidak Mengharuskan Pebisnis Daring Segera Melapor NPWP dan NIKKamis 17 Jan 2019 10:39Ridha Anantidibaca 329 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan aturan perpajakan baru bagi pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) tetap berlaku sesuai rencana semula, yaitu 1 April 2019. Menepis kekhawatiran yang muncul di kalangan pebisnis online berskala mini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, tujuan pemberlakuan aturan itu bukan untuk memburu penerimaan pajak dari e-commerce.selengkapnya

 Genjot Transaksi, Bappebti Rancang Insentif Bursa BerjangkaGenjot Transaksi, Bappebti Rancang Insentif Bursa BerjangkaSenin 15 Ags 2016 07:58Administratordibaca 730 kaliSemua Kategori

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI siap memberikan pemanis atau insentif untuk menarik dana pengampunan pajak masuk dalam transaksi bursa berjangka.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :