Kelemahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menciptakan celah yang membuat pabrikan rokok besar yang didominasi asing membayar tarif cukai murah, sehingga penerimaan negara tidak optimal.selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaìkkan tarif cukai rokok hasil tembakau (HT) di 2019. Ini bukan pertama kalinya pemerintah rela untuk tidak menaikkan tarif cukai HT.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan konsisten dalam menjalankan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Tembakau atau cukai rokok hingga 2021. Pasalnya jika tidak konsisten, maka nanti pola kebijakan akan berubah-ubah.selengkapnya
Kebijakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok disebutkan untuk menciptakan kepatuhan di industri hasil tembakau. Kebijakan tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.selengkapnya
Tarif cukai rokok tidak mengalami kenaikan tahun depan. Adapun target penerimaan cukai tahun depan dalam RAPBN 2019 sebesar Rp 165,5 triliun, naik 6,4% dibandingkan target tahun ini Rp 155,5 triliun.selengkapnya
Dewan Penasihat Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (FORMASI), Bing Pratikno mengapresiasi keputusan pemerintah yang memutuskan cukai tembakau tidak ada kenaikan di tahun 2019. "Tidak ada kenaikan tarif cukai maka mengurangi inflasi dan daya beli masyarakat pun terjaga," ujar Bing, Ahad (11/11).selengkapnya
Pemerintah mengajak produsen rokok untuk patuh pada peraturan dan mengisi pasar dengan produk legal. Kerja sama pemerintah dan produsen untuk memasok pasar dengan produk legal akan menguntungkan semua pihak.selengkapnya
Pengusaha rokok memberikan beberapa saran kepada pemerintah terkait kebijakan cukai tembakau pada 2020 mendatang. Pertama, Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang merupakan industri padat karya perlu diberikan insentif tambahan dalam bentuk perluasan batas jumlah produksi khususnya industri golongan II dan III; serta preferensi tarif cukai dan HJE untuk semua golongan.selengkapnya
Pabrikan rokok besar yang didominasi asing diduga membayar tarif cukai murah dengan memanfaatkan celah pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, mengatakan potensi kehilangan pendapatan negara cukup besar.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, pemerintah hendaknya memberikan perhatian khusus kepada industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang merupakan industri padat karya. Dia mengatakan, adanya penurunan jumlah industri rokok dengan angka yang signifikan. Penurunan jumlah industri berakibatkan adanya pengurangan kesempatan untuk bekerja.selengkapnya
ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menyesalkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Dalam Perpres 18/2020 yang diundangkan 20 Januari 2020, terdapat beberapa klausul yang mengancam keberadaan industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi merilis tarif baru cukai rokok. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Beleid ini diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 18 Oktober dan diundangkan pada 21 Oktober.selengkapnya
Rencana pemerintah yang akan menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mendapat tanggapan dari pelaku usaha.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau menjadi 9,1%. Perubahan PPN ini diterbitkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.010/2016 sebagai perubahan atas PMK nomor 174/PMK.03/2015 tentang cara penghitungan dan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau.selengkapnya
Masih butuh tambahan waktu untuk mengkaji, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda pengumuman kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2021.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau maupun kenaikan batasan harga jual eceran minimum pada 2019. Menurut siaran pers Kemenkeu yang diterima di Jakarta, Ahad (16/12), tarif cukai hasil tembakau 2019 akan melanjutkan kebijakan yang diterapkan pada 2018, atau tetap mengacu pada Pasal 6 dan 7 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146/2017.selengkapnya
Sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai kembali mengadakan operasi gempur periode tahun 2021. Program ini dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja (satker) vertikal Bea Cukai secara serentak dan terpadu yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017.selengkapnya
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) cemas, celah dari kebijakan cukai hasil tembakau yang berlaku saat ini akan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.selengkapnya
Rencana pengumuman kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau CHT mundur dari jadwal yang telah ditentukan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan kembali menaikkan tarif cukai hasil tembakau yang berlaku pada 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya