Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan periode pertama amnesti pajak dengan tarif dua persen tidak akan diperpanjang. Wajib pajak yang ingin mendapat tarif paling rendah harus ikut amnesti pajak sebelum 30 September mendatang.selengkapnya
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengapresiasi hasil amnesti pajak tahap pertama, dan dianggap sangat baik untuk mendorong peningkatan ekonomi nasional.selengkapnya
Menjelang batas akhir periode pertama program Tax Amensty, jumlah animo wajib pajak yang ingin memanfaatkan program tersebut terus meningkat. Bahkan Kota Solo mendapatkan peringkat pertama dalam memberikan kontribusi uang tebusan di wilayah Jawa Tengah II.selengkapnya
Program amnesti pajak kian dirangkul orang berdompet tebal.selengkapnya
Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung mengatakan, penggunaan dana tersebut berguna untuk mengurangi risiko pengetatan likuiditas di perbankan.selengkapnya
Tebusan dari wajib pajak di Bali dalam program amnesti pajak tahap pertama mencapai Rp 690 miliar. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali, Nader Sitorus mengatakan pemerintah pusat segera menggelar sosialisasi untuk tahap kedua November ini.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan para wajib pajak di daerah ini tidak menyia-nyiakan kesempatan program amnesti pajak tahap ketiga yang akan berakhir pada 31 Maret 2017.selengkapnya
Dana repatriasi dari Program Amnesti Pajak selama Oktober 2016 atau bulan pertama periode kedua baru mencapai Rp400 miliar, padahal selama tiga bulan Periode I Amnesti Pajak (Juli-September) dana repatriasi mencapai Rp137 triliun dari target pemerintah Rp1.000 triliun.selengkapnya
Sepanjang bulan lalu, awal tahap kedua program amnesti pajak, aliran dana tebusan ke Kantor Wilayah Direktoran Jenderal Pajak Sumatra Utara I melesu.selengkapnya
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mendukung perpanjangan watu periode pertama program amnesti pajak yang akan berakhir 30 September 2016.selengkapnya
Sepanjang pekan depan bakal menjadi waktu paling sibuk bagi petugas pajak, masyarakat, dan kalangan pengusaha yang ingin ikut program pengampunan pajak.selengkapnya
Pemerintah memastikan tak akan memperpanjang periode pertama kebijakan pengampunan pajak. Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, pemerintah hanya akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan memberikan kemudahan administrasi bagi wajib pajak besar yang hendak mengikuti pengampunan pajak.selengkapnya
Pemerintah memberikan sinyal untuk tidak memperpanjang periode pertama pengampunan pajak yang berakhir pada 30 September. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan belum ada bahasan tentang perpanjangan periode pengampunan pajak.selengkapnya
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengaku tidak mempermasalahkan adanya usulan untuk memperpanjang periode pertama amnesti pajak. Namun, Enny berharap keringanan tersebut hanya diberikan bagi mereka yang mau melakukan repatriasi.selengkapnya
Pemerintah meyakini skenario repatriasi dana dari implementasi Undang-undang Pengampunan Pajak terjadi di semester kedua tahun ini.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (31/10/2016), pukul 16.13 WIB, mencapai Rp3.882 triliun.selengkapnya
Center for Banking Crisis (CBC) merilis hasil penelitiannya tentang pelaksanaan program pengampunan pajak, atau tax amnesty yang dilakukan pemerintah. Hasilnya, ada beberapa hal yang menghambat di lapangan pada tahap I pelaksanaannya.selengkapnya
Pemerintah melunak dalam melaksanakan Program Pengampunan Pajak. Pemerintah akhirnya memberikan pelonggaran syarat bagi para pengusaha untuk bisa mengikuti Program Pengampunan Pajak pada periode I dengan tarif tebusan terendah.selengkapnya
Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) tahap pertama sudah berakhir pada Jumat (30/9/2016) pekan lalu. Pemerintah pun cukup puas dengan perolehan dana tebusan maupun deklarasi dan repatriasi dari program iniselengkapnya
Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kepada para Wajib Pajak agar berpartisipasi dalam program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, lantaran masih ada tahapan kedua dan ketiga dengan tarif tebusan masing-masing sebesar tiga dan lima persen.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya