Guna mendukung program pemerintah dan meningkatkan pengetahuan wajib pajak mengenai amnesti pajak, Sinarmas Financial Services bersama dengan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) mengadakan seminar berjudul “Dialog Ekonomi Indonesia Terkait Pengampunan Pajak†di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/8/2016) lalu.selengkapnya
Wacana pembentukan offshore financial center akan dieksekusi setelah kebijakan pengampunan pajak selesai diimplementasikan. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan daerah yang menjadi offshore financial center itu nantinya akan mempunyai kekhususan dari sisi pajak sehingga semacam tax haven area.selengkapnya
Prastowo mengatakan dana di Swiss bukan seperti di Singapura yang dipakai untuk bisnis. Di Swiss, dana tersebut hanya disimpan, bukan diputar lagi untuk kegiatan bisnis. Selain itu, kata Prastowo, WNI sejak dulu juga menjadikan Swiss untuk tempat menyimpan dana.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, anggapan bahwa negara yang memiliki area tax haven itu ilegal adalah salah. Di mana-mana, negara yang memiliki offshore financial center intinya legal. Hanya saja, memang semua ketentuan untuk mendirikan offshore financial center (OFC) tersebut memenuhi syarat dan ketentuan dalam undang-undang.selengkapnya
Indonesia tercatat dalam 10 besar negara yang memiliki aliran uang gelap (illicit financial flows/IFF) dengan nilai lebih dari Rp 2.400 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Koordinator Publish What You Pay Indonesia (PWYP), Maryati Abdullah mengutip dari data Global Financial Integrity (GFI) 2015, melaporkan Indonesia berada pada peringkat 7 besar dunia sebagai negara yang memiliki aliranselengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, telah melemparkan wacana akan membentuk sebuah pusat keuangan lepas pantai (offshore financial centre) yang nantinya akan ditempatkan di salah satu kepulauan yang berada di wilayah yuridiksi Indonesia. Bambang pun mengaku, ide untuk membuat pulau lepas pantai ini memang mengadopsi Pulau Labuan,Malaysia, yang telah ditetapkan sebagai offshore financial centreselengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, masih terdapat masalah perpajakan di industri financial technology (fintech). Pengawasan yang sulit menjadi penyebabnya.selengkapnya
Di era teknologi saat ini, industri financial technologi (fintech) semakin berkembang pesat. Perkembangan itu mendorong Kementerian Keuangan untuk meramu kebijakan termasuk terkait perpajakan.selengkapnya
Kementerian Keuangan mengumumkan 103 negara di dunia telah menyetujui pertukaran informasi keuangan otomatis terkait pajak atau automatic exchange of financial account information dengan Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pun mengkaji potensi penerimaan dari industri financial technology (fintech) di Tanah Air. Namun, hingga kini ada dua kendala penarikan pajak yang teridentifikasi.selengkapnya
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan tengah mengkaji wacana pembentukan pulau surga pajak atau offshore financial center (OFC) di Indonesia yang dilontarkan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah terus berbenah untuk meningkatkan akselerasi penggunaan financial technology (fintech). Misalnya dengan memberikan porsi belanja negara untuk pembangunan infrastruktur.selengkapnya
Kementerian Keuangan berencana membentuk kawasan suaka pajak atau offshore financial center (OFC). Rencanan tersebut muncul menjelang diketoknya RUU Pengampunan Pajak dan lantas mendapat beragam tanggapan dari sejumlah pihak.selengkapnya
Banyak negara telah membangun Offshore Financial Center (OFC). Tujuan wilayah tersebut untuk mengurusi terkait masalah perpajakan, sehingga pengusaha tidak perlu khawatir menaruh uangnya di negara tersebut.selengkapnya
Pembentukan daerah yang menjadi tax haven atau offshore financial center (OFC) kembali berhembus. Langkah ini disebut-sebut sebagai salah satu alternatif kebijakan lanjutan jika eksekusi repatriasi dalam kebijakan pengampunan pajak tidak berhasil.selengkapnya
Pemerintah berencana mengembangkan Offshore Financial Center (OFC) sebagai wilayah surga pajak di Indonesia. Lokasi khusus tersebut dapat dijadikan basis pemilik modal mendirikan perusahaan cangkang atau Special Purpose Vehicle (SPV) dengan tawaran pajak menarik guna menarik dana masuk ke Indonesia.selengkapnya
Rencana pembentukan pulau tax haven dinilai mampu mempercepat masuknya investasi, terutama investasi asing ke Tanah Air. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai gagasan pembentukan offshore financial center (OFC) yang sudah dilontarkan sejak Bambang P.S. Brodjonegoro menjadi Menkeu itu merupakan ide positif dan layak untuk segera direalisasikan.selengkapnya
RI semakin gencar menarik dana milik para pengusaha agar berputar di dalam negeri. Setelah melaksanakan kebijakan pengam punan pajak atau tax amnesty, pemerintah akan membentuk offshore financial center atau semacam wilayah suaka pajak bagi perusahaan yang menempat kan dananya di dalam negeri.selengkapnya
Pemerintah tengah menggodok rencana pendirian pusat keuangan offshore (Offshore Financial Center/OFC) layaknya pulau surga pajak alias tax haven island. Kawasan khusus tersebut akan menjadi basis pendirian perusahaan cangkang dan menampung dana dari pemilik modal Indonesia paska kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) diterapkan.selengkapnya
Pemerintah berniat mengembangkan Offshore Financial Center (OFC) sebagai wilayah surga pajak. Rencananya, wilayah ini akan dikembangkan setelah pengampunan pajak (tax amnesty) disahkan serta mempertimbangkan potensi dari dana repatriasi yang bakal masuk ke Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, OFC ditujukan untuk menarik aset warga Indonesia yang selama ini ditaruhselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya