Pemerintah berjanji akan adil menerapkan pajak terhadap transaksi elektronik (e-commerce) sehingga tidak ada kesenjangan antara pelaku usaha konvensional maupun digital.selengkapnya
Pelaku usaha ritel konvensional mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan terkait kesetaraan pajak terhadap perusahaan toko online dan toko konvensional.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sedang menggodok kebijakan pajak yang adil bagi pelaku usaha konvensional dan pelaku usaha digital. Ini dilakukan untuk menciptakan sistem pajak yang adil bagi masyarakat.selengkapnya
Pemerintah ambil tindakan tegas memberikan aturan khusus pajak transaksi perdagangan online (e-commerce). Pasalnya peraturan ini,selain untuk meningkatkan pendapatan negara, juga agar persaingan bisnis antara pelaku ekonomi digital dan konvensional berjalan adil.selengkapnya
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa munculnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210 tahun 2018 tentang e-Commerce adalah untuk mewujudkan kesetaraan antara pedagang konvensional dan pedagang online. Beleid ini dimaksudkan agar ada persamaan perlakuan antara dua pedagang tersebut.selengkapnya
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen yang dikenakan angkutan logistik dengan kereta api disarankan dihapus. Penghapusan ini bertujuan agar pelaku usaha beralih dari angkutan jalan ke kereta api terkait over dimensi dan overload (ODOL).selengkapnya
Untuk mendorong daya saing industri angkutan darat, air, dan udara, serta menjamin tersedianya peralatan pertahanan dan keamanan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken regulasi baru.selengkapnya
PT Samudera Indonesia Tbk berpeluang mengangkut kargo ekspor lebih banyak setelah pemerintah merilis kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 0% untuk jasa transportasi barang tujuan ekspor.selengkapnya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku menyetujui rencana penghapusan PPN 10 persen dalam pengangkutan barang menggunakan kereta api.selengkapnya
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengusulkan pembebasan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% untuk pengangkutan barang. Tujuannya untuk mendorong minat pemilik barang atau pengusaha mulai menggunakan moda kereta api.selengkapnya
Demi menekan defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD), pemerintah tengah merancang kebijakan terbaru yakni insentif pajak untuk mendorong industri jasa angkutan udara nasional.selengkapnya
Pemerintah berencana menambah insentif pajak, kali ini demi mendorong industri jasa angkutan udara nasional. Seperti yang diketahui, selama ini sektor jasa transportasi menjadi salah satu penyumbang defisit neraca perdagangan jasa, maupun defisit neraca transaksi berjalan (CAD) secara keseluruhan. Kebijakan insentif ini diharapkan menjadi salah satu obat untuk menurunkan defisit di tahun-tahunselengkapnya
Organisasi Angkutan Darat menyatakan pemerintah juga perlu mengatur pajak PPh Badan bagi angkutan sewa khusus dalam hal ini adalah taksi online.selengkapnya
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta pemilik ataupun pengelola layanan transportasi berbasis aplikasi dalam jaringan atau daring (online) agar memenuhi kewajibannya membayar pajak. "Sama seperti angkutan umum konvensional, layanan transportasionline yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta juga harus membayar pajak," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai.selengkapnya
Anggota Komisi XI Fraksi Golkar DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, para pengusaha jasa angkutan barang dan logistik perlu memperoleh insentif. Bahkan, Misbakhun siap mengawal permintaan para pengusaha angkutan barang dan logistik dalam memperjuangkan insentif.selengkapnya
Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyambut baik jika pemerintah sudah mengusulkan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen untuk angkutan barang kenggunakan kereta api logistik. Hanya saja hal tersbut menurut Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Asperindo Trian Yuserma perlu dibarengi dingan fasilitas angkutan yang maksimal.selengkapnya
Pemberlakuan pajak penghasilan sebesar 0,5% pada UMKM konvensional dapat diberlakukan juga pada UMKM online. Hal ini penting untuk menciptakan equal playing field atau penyetaraan perlakuan antara UMKM konvensional dengan UMKM online.selengkapnya
Kementerian Keuangan akan membebaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas jasa sewa pesawat dari luar negeri. Hal ini akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2015 Tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut PPN.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya