Dalam rangka memajukan ekspor Sulawesi Selatan, Bea Cukai Makassar terus mempertahankan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para stakeholders. Upaya tersebut diwujudkan dengan dibentuknya tim export assistance sebagai sarana untuk memberikan edukasi dan asistensi kepada masyarakat umum dan pelaku usaha terkait pelaksanaan ekspor.selengkapnya
Dalam mewujudkan fungsi trade facilitator dan industrial assistance, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, serta tanpa biaya.selengkapnya
Melaksanakan fungsi Trade Facilitator dan Industrial Assistance, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali memberikan izin pengusaha merangkap penyelenggara di PLB (PDPLB) kepada PT Mitra Karya Manunggal Trans (PT MKMT) pada hari Rabu (02/10).selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengejar aset para koruptor dan pengemplang pajak yang disimpan atau disembunyikan di luar negeri lewat Mutual Legal Assistance (MLA) atau perjanjian bantuan hukum timbal balik.selengkapnya
Dalam rangka mengoptimalkan fungsinya sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance, Bea Cukai terus berupaya meningkatkan perekonomian melalui investasi dengan kembali menambah izin Kawasan Berikat (KB) kepada beberapa perusahaan sebagai bentuk fasilitas fiskalselengkapnya
Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara terbitkan izin Kawasan Berikat untuk PT COR Industri Indonesia di Morowali, Sulawesi Utara pada Senin (09/07). Hal ini sebagai wujud pelaksanaan fungsi Bea Cukai selaku indsutrial assistance dan trade facilitator.selengkapnya
Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY kembali menambah deretan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat. Hal ini dilakukan, selain untuk menjalankan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance, juga untuk mendukung pelaksanaan perpres Nomor 91/2017 tentang percepatan pelakasanaan berusaha.selengkapnya
Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY kembali menambah deretan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat. Hal ini dilakukan, selain untuk menjalankan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance, juga untuk mendukung pelaksanaan perpres Nomor 91/2017 tentang percepatan pelakasanaan berusaha.selengkapnya
Indonesia telah resmi menandatangani perjanjian mutual legal assistance (MLA) dengan Swiss, Senin (4/2) lalu. Tujuan utama perjanjian MLA tersebut, di antaranya, memerangi kejahatan di bidang perpajakan (tax fraud). Perjanjian ini akan membantu Direktorat Jenderal Pajak menyidik kasus tindak pidana pajak.selengkapnya
Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY kembali menambah deretan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat. Hal ini dilakukan, selain untuk menjalankan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance, juga untuk mendukung pelaksaan Peraturan Presdien Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelakasanaan Berusaha.selengkapnya
Pemerintah Republik Indonesia (RI) via Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meneken perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assistance (MLA) antara Republik Indonesia dengan Konfederasi Swiss di Bernerhof Bern, Senin (4/2).selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik ditandatanganinya Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik atau Mutual Legal Assistance antara Pemerintah RI dengan Swiss di Bernerhof Bern, Senin kemarin. Dengan perjanjian ini, KPK dapat lebih mudah bertukar informasi keuangan dengan otoritas di Swiss.selengkapnya
Fasilitas kepabeanan merupakan salah satu kebijakan yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai sebagai perwujudan nyata dari tugas dan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Kebijakan ini dilaksanakan secara menyeluruh pada setiap unit kerja vertikal, termasuk di dalamnya adalah Kantor Bea Cukai Tegal.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan, perjanjian Mutual Legal Assistance/MLA atau Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Indonesia dengan Swiss, saat ini belum kuat dijadikan dasar untuk memburu para wajib pajak kategori pengemplang yang melarikan dananya ke Swiss.selengkapnya
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Kehakiman Swiss Karin Keller-Sutter baru saja menandatangani perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA). Bantuan hukum yang dimaksud termasuk melacak hingga merampas aset hasil kejahatan.selengkapnya
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly, menandatangani Perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Menteri Kehakiman Swiss, Karin Keller-Sutter. Perjanjian yang terdiri dari 39 pasal ini antara lain mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengaku belum memiliki hitungan pasti terkait potensi aset wajib pajak Indonesia atas kasus tindak pidana perpajakan dan pencucian uang yang dilarikan ke Swiss. Padahal, kedua negara sudah menandatangani perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance/MLA).selengkapnya
Setelah melalui dua kali putaran perundingan, di Bali pada tahun 2015 dan di Bern, Swiss, pada tahun 2017, pada Senin (4/2/2019), di Bernerhof Bern, Swiss, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menandatangani Perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Menteri Kehakiman Swiss, Karin Keller-Sutter. Yasonna mengatakan perjanjian MLA ini bisa digunakan untuk mselengkapnya
Program Reformasi Perpajakan dan Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai telah menapaki tahun kedua.selengkapnya
Penguatan reformasi pajak serta kepabeanan dan cukai telah memasuki tahun kedua yang per Februari 2018 telah mencapai tahap 27 persen.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya