Melanjutkan upaya bersama memberantas peredaran dan penggunaan meterai tidak sah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Perum Peruri dan PT Pos Indonesia (Persero) hari ini kembali menggelar sosialisasi tentang Bea Meterai di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta. Acara sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 300 Wajib Pajak besar yang bergerak di bidang perdagangan, toko emas, bengkel, dan rumah sakselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan memberikan apresiasi kepada Tim Satgas Fismondev Polda Metro Jaya atas pengungkapan perkara penjualan meterai tempel palsu melalui blog atau toko online.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan melakukan sosialisasi Bea Meterai yang sebagai bagian dari upaya memerangi peredaran meterai ilegal termasuk bekas pakai dan palsu.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Materai tentang tarif bea meterai yang baru masih dalam perencanaan. Yang teranyar Direktorat Jendral Pajak (DJP) mencabut pasal saksi.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan apresiasi kepada Tim Satuan Tugas Fismondev Polda Metro Jaya yang telah menindaklanjuti laporan dari Direktorat Intelijen Perpajakan Ditjen Pajak dan berhasil melakukan pengungkapan perkara penjualan meterai tempel palsu melalui blog dan toko online.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Perum Peruri, dan PT Pos Indonesia (Persero) menggelar sosialisasi tentang bea meterai. Sosialisasi ini guna melanjutkan upaya bersama memberantas peredaran dan penggunaan meterai tidak sah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pagi ini menggelar sosialisasi bea meterai dalam rangka program pengamanan penerimaan pajak 2019, termasuk peredaran meterai palsu. Hadir dalam sosialisasi ini jajaran dari PT Pos Indonesia dan Perum Peruri.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengapresiasi kerja Tim Satuan Tugas Fismondev Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap tindak pidana penjualan meterai tempel palsu melalui blog dan toko online, yang merugikan negara Rp6,1 miliar.selengkapnya
Pemalsuan bea meterai marak terjadi, baik yang bernilai Rp3.000 maupun Rp6.000. Bahkan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan paling banyak menangkap pelaku meterai palsu pada tahun lalu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyebutkan, cara membayar bea meterai untuk transaksi dan dokumen digital pada tahun depan bisa dilakukan dengan mudah seperti membayar pulsa.selengkapnya
Adanya kasus penjualan meterai tempel palsu melalui blog dan toko online membuat pemerintah berniat untuk mendesain ulang benda meterai. Saat ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membahas rencana tersebut dengan PT Peruri.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyampaikan apresiasi kepada Tim Satuan Tugas Fismondev Kepolisian Republik Indonesia Daerah Metro Jaya yang telah berhasil melakukan pengungkapan perkara penjualan meterai tempel palsu melalui blog dan toko online.selengkapnya
Undang-undang Bea Meterai terbaru telah disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna kemarin, Selasa (29/9). UU itu menggantikan UU Bea Meterai nomor 13 tahun 1985. Dalam UU itu, tarif bea meterai naik jadi Rp 10.000, dan juga akan disediakan dalam bentuk elektronik.selengkapnya
Pemerintah bersama dengan DPR telah menetapkan tarif bea meterai sebesar Rp 10.000 yang berlaku mulai 1 Januari 2021. Sebagaimana dalam Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Bea Meterai yang merupakan perubahan atas UU Bea Meterai tahun 1985, beleid ini sudah disahkan dalam sidang Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (29/9).selengkapnya
Kenaikan tarif meterai menjadi Rp 10.000 pada tahun depan diprediksi akan mendongkrak pos penerimaan pajak lainnya. Asal tahu saja, pemerintah bersama dengan DPR telah menetapkan tarif bea meterai sebesar Rp 10.000 yang berlaku mulai 1 Januari 2021.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika menerima tawaran meterai dalam berbagai bentuk.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bersama Perum Peruri dan PT Pos Indonesia melakukan sosialisasi peredaran Bea Meterai kepada 300 Wajib Pajak besar yang terkait langsung dengan kegiatan ekonomi.selengkapnya
Wajib pajak diminta berhati-hati dalam menggunakan meterai. Alih-alih membeli meterai dengan biaya murah, bisa saja meterai yang dipakai untuk mengurus atau sebagai dasar atas transaksi ini palsu.selengkapnya
Upaya mengoptimalkan penerimaan pajak terus digencarkan Direktorat Jenderal Pajak. Setelah mengeluarkan PMK.165/PMK.03/2017 tentang Pelaksanaan UU Pengampunan Pajak, pemasukan dari bea materai juga mulai digarap.selengkapnya
Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Materai sebelum berakhirnya masa jabatan DPR RI 2014-2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya