Pemerintah akan mengeksekusi dua langkah yang akan menjadi sumber pendanaan bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menutup lubang defisit yang diperkirakan mencapai Rp 9 triliun. Dana tersebut berasal dari pajak dosa (sin tax) cukai dan pajak rokok.selengkapnya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim bahwa daerah sudah menyetujui rencana pemerintah pusat untuk menambal defisit BPJS Kesehatan dari cukai rokok.selengkapnya
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, cukai rokok dari daerah yang diperuntukkan menambal defisit Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidaklah mencukupi.selengkapnya
Upaya pemerintah mengalokasikan pajak rokok untuk menambal defisit Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan patut diapresiasi.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menilai kebijakan pemanfaatan pajak rokok untuk menutup defisit BPJS Kesehatan memberatkan pemerintah daerah.selengkapnya
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bahwa salah satu solusi terbaik guna menyelamatkan BPJS Kesehatan selaku operator program JKN dari defisit finansialnya dengan menaikkan cukai rokok hingga sebesar 57%.selengkapnya
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menanggapi pemanfaatan cukai rokok untuk menambal BPJS Kesehatan. GAPPRI mengapresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tersebut.selengkapnya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan berharap upaya pemerintah untuk menutup defisit keuangan dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) serta pemanfaatan dana pajak rokok segera dilakukan sebelum tahun depan. Perkiraan defisit BPJS Kesehatan pada 2018 mencapai Rp 10,98 triliun. Angka ini diperoleh setelah dilakukan audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pemselengkapnya
Dana pajak rokok resmi bisa digunakan untuk menalangi defisit penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dalam hal ini defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.selengkapnya
Kementerian Keuangan RI (Kemkeu) telah resmi meregulasi pemotongan pajak rokok pemerintah daerah untuk mendukung program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menyelamatkan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan aturan ini, pemerintah akan menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan dengan hasil cukai rokok.selengkapnya
BPJS Kesehatan tengah mengalami kesulitan dalam neraca keuangannya. BPJS mengalami defisit anggaran mencapai Rp 16,5 triliun.selengkapnya
Anggaran BPJS Keuangan nantinya akan ditopang oleh cukai rokok untuk menyeimbangkan arus keuangan.selengkapnya
Kementerian Keuangan berencana memperluas jenis barang kena cukai, salah satunya pada minuman berpemanis yang Rabu ini (19/2) dipaparkan di depan Komisi XI DPR RI.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan, telah mentransfer dana Rp 1,34 triliun ke BPJS Kesehatan yang berasal dari dana pajak rokok.selengkapnya
Pemerintah tak akan asal memotong jatah pajak rokok pemerintah daerah untuk menambal defisit jaminan kesehatan nasional atau JKN. Pasalnya, sebelum dilakukan pemotogan, pemerintah daerah dan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (BPJS) Kesehatan harus terlebih dahulu menandatangani berita acara.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penggunaan dana bagi hasil pajak rokok untuk membantu menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah dirilis.selengkapnya
Pemerintah masih meramu mekanisme penggunaan dana bagi hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang akan digunakan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.selengkapnya
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, potensi untuk menaikkan cukai rokok secara regulasi masih terbuka lebar. Karena itu, berdasarkan undang-undang, hasil dari cukai rokok sebetulnya masih bisa digenjot sampai 57%.selengkapnya
BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit Rp 9 triliun hingga akhir 2017 ini. Pemerintah mencari berbagai mendapat sumber pendanaan untuk menutupi kekurangan di 2018.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya