Ditjen Pajak beri insentif PPN ke-41 Negara atas Jasa Kepelabuhan TertentuDitjen Pajak beri insentif PPN ke-41 Negara atas Jasa Kepelabuhan TertentuKamis 20 Feb 2020 09:37Ridha Anantidibaca 339 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa kepelabuhan tertentu.selengkapnya

 Pemerintah samakan dokumen tertentu dengan faktur pajak, ini poin pengaturannyaPemerintah samakan dokumen tertentu dengan faktur pajak, ini poin pengaturannyaRabu 18 Ags 2021 13:28Ridha Anantidibaca 364 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur ulang jenis dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak.selengkapnya

 Ditjen Pajak Jamin Tak Akan Periksa Wajib Pajak TertentuDitjen Pajak Jamin Tak Akan Periksa Wajib Pajak TertentuSenin 26 Mar 2018 09:30Ridha Anantidibaca 269 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yakin setelah data wajib pajak terkumpul dengan lengkap, tidak akan ada lagi pemeriksaan berulang terhadap WP yang patuh.selengkapnya

 PENGHITUNGAN PERDARAN BRUTO: Ini Alasan Ditjen PajakPENGHITUNGAN PERDARAN BRUTO: Ini Alasan Ditjen PajakSelasa 6 Mar 2018 09:45Ridha Anantidibaca 345 kaliSemua Kategori

Pemerintah mengkaim tujuan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto adalah untuk menghindari sengketa pajak.selengkapnya

 Rencana penerapan penghitungan peredaran bruto harus berurutanRencana penerapan penghitungan peredaran bruto harus berurutanKamis 19 Apr 2018 09:38Ridha Anantidibaca 338 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyiapkan aturan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Penghitungan Peredaran Bruto.selengkapnya

 Ditjen Pajak Perjelas PMK tentang Penghitungan Peredaran BrutoDitjen Pajak Perjelas PMK tentang Penghitungan Peredaran BrutoJumat 20 Apr 2018 11:15Ridha Anantidibaca 1070 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah mempersiapkan penerbitan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya

 Pengamat : Cara lain hitung peredaran bruto perlu dikawalPengamat : Cara lain hitung peredaran bruto perlu dikawalSenin 5 Mar 2018 11:40Ridha Anantidibaca 819 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru tentang cara lain menghitung omzet lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. PMK ini hanya diperuntukkan bagi wajib pajak (WP) orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan WP Badan.selengkapnya

 Ditjen Pajak Revisi Aturan Cara Penghitungan Peredaran BrutoDitjen Pajak Revisi Aturan Cara Penghitungan Peredaran BrutoKamis 1 Mar 2018 10:55Ridha Anantidibaca 525 kaliSemua Kategori

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. Ketentuan itu memberikan alternatif bagi fiskus untuk menetapkan jumlah pajak bagi wajib pajak yang tak kooperatif.selengkapnya

 Sri Mulyani: PMK Peredaran Bruto Ajarkan Wajib Pajak Bukukan PenerimaanSri Mulyani: PMK Peredaran Bruto Ajarkan Wajib Pajak Bukukan PenerimaanSenin 5 Mar 2018 11:23Ridha Anantidibaca 316 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. Aturan itu di antaranya berisi delapan hal yang bisa dilakukan petugas pemungut pajak atau fiskus untuk menetapkan besaran pajak yang harus dibayarkan wajib pajak (WP).selengkapnya

 PENGHITUNGAN PEREDARAN BRUTO: Ditjen Pajak Pertimbangkan Terbitkan Aturan TeknisPENGHITUNGAN PEREDARAN BRUTO: Ditjen Pajak Pertimbangkan Terbitkan Aturan TeknisSenin 19 Mar 2018 16:02Ridha Anantidibaca 637 kaliSemua Kategori

Pemerintah mempertimbangkan penerbitan aturan teknis terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya

 Sri Mulyani Pastikan Pajak UKM Turun Jadi 0,5 PersenSri Mulyani Pastikan Pajak UKM Turun Jadi 0,5 PersenSelasa 22 Mei 2018 10:08Ridha Anantidibaca 396 kaliSemua Kategori

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Dari Usaha Yang Diterima atau Diperolah Wajib Pajak Tertentu Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, akhirnya rampung.selengkapnya

 Menkeu pastikan PPh final UKM sebesar 0,5%Menkeu pastikan PPh final UKM sebesar 0,5%Selasa 22 Mei 2018 09:49Ridha Anantidibaca 394 kaliSemua Kategori

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Dari Usaha Yang Diterima atau Diperolah Wajib Pajak Tertentu Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, sudah rampung.selengkapnya

 Keberhasilan Tax Amnesty di Indonesia Akibat Panama Papers?Keberhasilan Tax Amnesty di Indonesia Akibat Panama Papers?Sabtu 18 Feb 2017 10:38Ajeng Widyadibaca 602 kaliSemua Kategori

Peluang waktu yang terbatas pada kelompok pembayar pajak tertentu untuk membayar sejumlah nominal tertentu dan dalam kurun waktu tertentu berupa pengampunan kewajiban pajak (tax amnesty) yang berkaitan dengan masa pajak sebelumnya atau periode tertentu tanpa ada kekhawatiran akan adanya hukum pidana merupakan pengertian dari pengampunan pajak.selengkapnya

 Aturan Perubahan Pajak UKM Segera TerbitAturan Perubahan Pajak UKM Segera TerbitSenin 21 Mei 2018 14:15Ridha Anantidibaca 540 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2013 tentang Pajak penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu telah sampai tahap finalisasi.selengkapnya

 Tarif PPh Final UKM Sebesar 0,5% Berlaku Mulai Juli 2018Tarif PPh Final UKM Sebesar 0,5% Berlaku Mulai Juli 2018Kamis 24 Mei 2018 10:27Ridha Anantidibaca 1757 kaliSemua Kategori

Implementasi revisi Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu mulai diterapkan pada tanggal 1 Juli 2018.selengkapnya

 Industri Padat Karya Dapat Keringanan Pajak dari PemerintahIndustri Padat Karya Dapat Keringanan Pajak dari PemerintahRabu 10 Jul 2019 10:55Ridha Anantidibaca 310 kaliSemua Kategori

Pemerintah memberikan insentif pengurangan pajak penghasilan bruto diatas 100 persen atau super deductible tax. Insentif pajak ini hanya diberikan kepada industri yang melakukan pelatihan dan pendidikan vokasi bagi para pekerja serta kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu.selengkapnya

 Insentif Pajak UMKM 0,5% Dinilai Belum Pro Usaha MikroInsentif Pajak UMKM 0,5% Dinilai Belum Pro Usaha MikroKamis 28 Jun 2018 11:04Ridha Anantidibaca 386 kaliSemua Kategori

Kalangan pelaku UMKM menganggap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu belum sepenuhnya pro-UMKM.selengkapnya

 Sri Mulyani Terbitkan Diskon Pajak Vokasi 200%, Ini RinciannyaSri Mulyani Terbitkan Diskon Pajak Vokasi 200%, Ini RinciannyaSelasa 17 Sep 2019 13:42Ridha Anantidibaca 258 kaliSemua Kategori

Wajib pajak badan yang mengeluarkan biaya untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, atau pembelajaran untuk pengembangan kompetensi tertentu dapat menerima pengurangan penghasilan bruto hingga 200% dari biaya yang dikeluarkan tersebut atau Super Deduction Vokasi.selengkapnya

 Melihat Detil Aturan Tarif PPh Final UMKM 0,5 PersenMelihat Detil Aturan Tarif PPh Final UMKM 0,5 PersenSelasa 26 Jun 2018 10:55Ridha Anantidibaca 1596 kaliSemua Kategori

Presiden Joko Widodo pada Jumat (22/6/2018) lalu telah meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak (WP) yang Memiliki Peredaran Bruto (Omzet) Tertentu.selengkapnya

 Aturan Pajak E-Commerce Segera TerbitAturan Pajak E-Commerce Segera TerbitKamis 24 Mei 2018 09:57Ridha Anantidibaca 451 kaliSemua Kategori

Siap-siap setelah implementasi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46/2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, aturan lain terkait e-commerce bakal segera dirampungkan.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :